• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Seorang Pemuda Bejat di Inhu Tega Sodomi 6 Anak Dibawah Umur di Toilet Mushola

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020 13:25:29 WIB Dibaca : 973 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aksi pencabulan terhadap anak berjenis kelamin laki-laki yang masih dibawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tepatnya di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang.

Aksi bejat pelaku pedofilia yang diketahui berinisial, ARD (20) itu sudah berlansung sejak tahun 2018 silam. Dan sedikitnya, ada 6 anak laki-laki dibawah umur yang menjadi korban kebiadaban pemuda tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal mengaku sangat prihatin dengan kejadian memalu kan itu. Dan saat ini, pelaku telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. 

"Perbuatan pelaku sudah sangat tidak bermoral. Apa lagi, antara korban dan semua pelaku, masih memiliki hubungan dekat, dan mereka semuanya satu wilayah tempat tinggal," ujar Efrizal saat konferensi pers, Kamis (16/7/2020) di Mapolres Inhu.

Dituturkan Efrizal, modus operandi pelaku yaitu, mengajak korban melakukan kerja bhakti membersihkan WC atau toilet mushalah, mandi bersama, diberi uang sebesar Rp15.000, mandi di sungai, dipinjamkan ponsel pintar, serta mengajak jalan-jalan.

"Pelaku mengenal baik seluruh korbannya, sehingga dengan mudah membujuk para korban, dan kepada setiap korban tersangka selalu berpesan agar, tidak memberitahukan perbuatannya itu pada siapapun," tutur Kapolres.

Dibeberkan Kapolres, berbuatan cabul pelaku itu terungkap ketika para korban yang terdiri dari 6 orang, dengan umur antara 8 - 13 tahun itu, saling bercerita tentang pengalaman pahit yang mereka alami. Diaman mereka telah dilecehkan oleh tersangka ARD dengan cara disodomi.

Ketika para korban itu bercerita, secara tak sengaja didengar oleh salah seorang warga berinisial AN. Dan kemudian AN mendekati para korban, seraya menanyakan kebenaran kejadian yang mereka alami.

"Dengan nada terbata-bata, para korban itu mengaku jika telah disodomi oleh tersangka. Mendengar hal itu, menyampaikan hal itu kepada para orang tua korban," terang Kapolres.

Tidak terima anaknya dilecehkan pelaku, para orang tua korban melaporkan kejadian itu, pada akhir Juni lalu ke Polsek Kelayang.

"Dari 6 orang tua korban, yang melaporkan hanya 4 orang, namun hal itu sudah cukup untuk kita proses secara hukum," lanjut Kapolres.

Atas laporan tersebut, di hari yang sama jajaran Unit Reskrim Polsek Kelayang lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat ini pelaku serta beberapa barang bukti, telah kita amankan, dan pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun  penjara," tutup Kapolres.

 


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Diduga Langgar UU ITE, Novrizon Laporkan InfoRohil dan Syawal ke Ditreskrimsus

Terungkap Fakta, Isi WhatsApp Penting Nus Kei ke John Kei Sebelum Penyerangan

Di Kota Tembilahan Kembali Kebakaran, Warkop dan 1 Unit Mobil Hangus Terbakar

BPBD Bintan: Warga Mesti Waspada Terhadap Potensi Angin Kencang

CIA Pantau Indonesia Jelang Peristiwa G30S PKI

Setelah Viral di Sosmed, Camat Tembilahan Hulu akui Salah 'Bikin Acara Ditengah Pandemi Corona'

Kejari Inhu Lakukan Pemasangan Gelang Detection Kit Kepada Tahanan Kota

Petir Desak Kejari Umumkan Tersangka Kasus Baznas Inhil

Nelayan di Anambas Kepri Temukan Benda Mirip Rudal Bertulisan China

Advokat dan LSM Menilai Aparat Kepolisian Rohil Tebang Pilih dalam Berantas Perjudian

Peristiwa Tanggal 14 Maret, Albert Einstein Lahir

Ibulota Kabupaten Rohul Banjir, Air Sungai Telah Rendam Ratusan Rumah dan Jalan Lintas Utama

Terkini +INDEKS

KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025

29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025
Tak Perlu Antri Lama, Penumpang Roro Dumai - Rupat Kini Bisa Booking Tiket Lewat WhatsApp
29 Juli 2025
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru
29 Juli 2025
Wujudkan Janji Kampanye, Gubernur Riau Bangun Rumah Layak Huni di Sungai Geniot
29 Juli 2025
Satlantas Polres Inhil Ikuti Anev Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, 602 Pelanggaran Ditindak, Nol Kasus Laka Lantas
29 Juli 2025
Terima Kasih Pak Gubri Abdul Wahid, Jalan Bagan Jaya Jadi Bukti Nyata Perhatian ke Desa
29 Juli 2025
Perjalanan Wisata Puisi Korea, Catatan Hening Wicara: Simfoni Puisi di Pulau Nami
29 Juli 2025
Ada Apa dengan Anggaran Riau? Cipayung Plus Minta RDP Bahas Defisit
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terima Kasih Pak Gubri Abdul Wahid, Jalan Bagan Jaya Jadi Bukti Nyata Perhatian ke Desa
  • 2 Ada Apa dengan Anggaran Riau? Cipayung Plus Minta RDP Bahas Defisit
  • 3 Pacu Jalur Mini IPPA 2025 Resmi Ditutup, Perwira Muda Raih Juara 1
  • 4 Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan
  • 5 Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
  • 6 Aspirasi Pendidikan untuk Riau, Anggota DPR RI Dr Karmila Sari Salurkan Ribuan Beasiswa PIP di Rohil
  • 7 Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs
  • 8 Dari Kekalahan hingga Kejayaan: The Legends FA U-10 Melaju ke Final Secara Heroik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media