• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Seorang Pemuda Bejat di Inhu Tega Sodomi 6 Anak Dibawah Umur di Toilet Mushola

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020 13:25:29 WIB Dibaca : 996 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aksi pencabulan terhadap anak berjenis kelamin laki-laki yang masih dibawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tepatnya di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang.

Aksi bejat pelaku pedofilia yang diketahui berinisial, ARD (20) itu sudah berlansung sejak tahun 2018 silam. Dan sedikitnya, ada 6 anak laki-laki dibawah umur yang menjadi korban kebiadaban pemuda tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal mengaku sangat prihatin dengan kejadian memalu kan itu. Dan saat ini, pelaku telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. 

"Perbuatan pelaku sudah sangat tidak bermoral. Apa lagi, antara korban dan semua pelaku, masih memiliki hubungan dekat, dan mereka semuanya satu wilayah tempat tinggal," ujar Efrizal saat konferensi pers, Kamis (16/7/2020) di Mapolres Inhu.

Dituturkan Efrizal, modus operandi pelaku yaitu, mengajak korban melakukan kerja bhakti membersihkan WC atau toilet mushalah, mandi bersama, diberi uang sebesar Rp15.000, mandi di sungai, dipinjamkan ponsel pintar, serta mengajak jalan-jalan.

"Pelaku mengenal baik seluruh korbannya, sehingga dengan mudah membujuk para korban, dan kepada setiap korban tersangka selalu berpesan agar, tidak memberitahukan perbuatannya itu pada siapapun," tutur Kapolres.

Dibeberkan Kapolres, berbuatan cabul pelaku itu terungkap ketika para korban yang terdiri dari 6 orang, dengan umur antara 8 - 13 tahun itu, saling bercerita tentang pengalaman pahit yang mereka alami. Diaman mereka telah dilecehkan oleh tersangka ARD dengan cara disodomi.

Ketika para korban itu bercerita, secara tak sengaja didengar oleh salah seorang warga berinisial AN. Dan kemudian AN mendekati para korban, seraya menanyakan kebenaran kejadian yang mereka alami.

"Dengan nada terbata-bata, para korban itu mengaku jika telah disodomi oleh tersangka. Mendengar hal itu, menyampaikan hal itu kepada para orang tua korban," terang Kapolres.

Tidak terima anaknya dilecehkan pelaku, para orang tua korban melaporkan kejadian itu, pada akhir Juni lalu ke Polsek Kelayang.

"Dari 6 orang tua korban, yang melaporkan hanya 4 orang, namun hal itu sudah cukup untuk kita proses secara hukum," lanjut Kapolres.

Atas laporan tersebut, di hari yang sama jajaran Unit Reskrim Polsek Kelayang lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat ini pelaku serta beberapa barang bukti, telah kita amankan, dan pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun  penjara," tutup Kapolres.

 


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Mubes II IWO Ditunda Satu Tahun, Jodhi Yudono Terima Mandat Ketua Presidium Sementara

Konsultan Proyek Sebut Pekerjaan Gedung LPKA Klas II Batam Sudah Sesuai Kontrak

Ketua KKSS Batam Masrur: Kami Tidak Tinggal Diam, Akan Kami Tuntut Penembak Haji Permata

Puasa Asyura dan Sejumlah Peristiwa Penting di Zaman Para Nabi

Advokat dan LSM Menilai Aparat Kepolisian Rohil Tebang Pilih dalam Berantas Perjudian

Diduga Pembangunan RS Mitra Mulia Husada Lampung Tengah Abaikan Keluhan Warga Sekitar

Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah

Kerugian Capai Rp 600 Juta, Empat Rumah di Rohil Terbakar

KPK Tangkap Pejabat Pemko Pekanbaru dalam Kasus Korupsi Dana Bendahara Daerah

Seorang PDP Covid-19 Nekat Melompat dari Lantai Tiga RSUD Al Ihsan

Tinggalkan Mobil saat Cari Bengkel karena Ban Bocor, Dana BOS SD N 08 Bungaraya Siak Rp84 Juta Raib

Terkait Masalah Jalan & Lingkungan, Tokoh Masyarakat Tapung Raya dan LPLHI-KLHI Kampar Lakukan Hearing di Komisi IV DPRD Prov.Riau

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media