• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Datangi PN Pekanbaru, Massa Anti Korupsi Tegaskan Dukungan ke KPK Soal Gubri Abdul Wahid

Redaksi

Jumat, 24 April 2026 08:30:41 WIB Dibaca : 443 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok relawan anti korupsi mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/4/26).

Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Ketua Relawan Anti Korupsi, Zuraida, memimpin langsung sekitar 30 orang anggotanya untuk memantau jalannya persidangan. Dengan tanpa membawa atribut apapun, mereka tampak tertib mengikuti rangkaian agenda sidang di ruang Cakra.

"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan. Kami mendukung penuh langkah KPK dalam membersihkan Bumi Lancang Kuning dari praktik-praktik korupsi, terutama dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat publik. Jangan takut dengan intervensi dari pihak mana pun, tegangkan kebenaran dan hukum seberat-beratkan pelak lu korupsi," tegas Zuraida di sela-sela sebelum sidang dimulai.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdul Wahid didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi selama menjabat sebagai Gubernur Riau. Berikut adalah poin-poin utama dalam kasus tersebut:

Dugaan Pemerasan: Terdakwa diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa sejumlah kepala dinas, kepala UPT dan pengusaha rekanan untuk menyetorkan sejumlah uang guna kepentingan pribadi dan operasional di luar anggaran resmi.

Modus Operandi: Jaksa menyebutkan adanya ancaman mutasi jabatan bagi ASN yang tidak kooperatif serta hambatan pencairan proyek bagi para kontraktor yang menolak memberikan "fee".

Total Kerugian/Nilai Suap: KPK menemukan aliran dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke kantong pribadi terdakwa melalui tangan orang kepercayaannya.

Sidang yang digelar pada Rabu, 22 April 2026 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi kunci yang dihadirkan oleh JPU. Para saksi terdiri dari pejabat / kepala UPT pada Dinas PUPR Provinsi Riau yang mengaku mendapatkan tekanan untuk mengumpulkan dana setoran.

Penasihat hukum Abdul Wahid dalam eksepsinya sebelumnya menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengklaim kliennya tidak pernah memerintahkan pemungutan uang secara paksa. Namun, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

Zuraida menambahkan bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas kepemimpinan di Riau. Ia berharap majelis hakim memberikan vonis yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya jika terdakwa terbukti bersalah.

"Ini bukan soal politik, ini soal keadilan bagi rakyat Riau. Uang yang diduga diperas itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau kesejahteraan masyarakat," pungkasnya


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kebakaran di Desa Kota Baru Sebrida Inhil Hanguskan 3 Unit Rumah

Korban Kebakaran Speedboat BNPB di Perairan Pulon Berhasil Dievakuasi

Heboh! Kantor Dinas PUPR Rohil Diwarnai Keributan, Ada Apa?

Terkait Tindak Pidana Penganiayaan di Kopitiam 212 Batam, Ini Penjelasan Polda Kepri

Modus Pakai Kemasan Milo, Sendikat Jaringan Narkoba Internasional Malaysia - Inhil Berhasil Ditangkap

Kasat Reskrim Bantah Pemberitaan yang Memojokan Kinerja Polres Bintan Terkait Penanganan Kasus

33 Perkara Pilkada 2020 Sidang Putusan Sela Hari Ini

Jovi dan Diego Mati Beruntun, Penyakit Pencernaan Gajah PLG Minas Jadi Tanda Tanya

Hidayah di Balik Jeruji! Tiga Warga Binaan Lapas Bengkalis Resmi Memeluk Islam

Terkait Aset SDN 06 Kota Alam, Disdikbud Lampura Serahkan Tim Investigasi dari Dikdas

Dibangun Tahun 2017, Bangunan Pamsimas di Desa Jaya Sakti Mesuji Tidak Berfungsi

Pemdes Bolak Raya Persiapkan Masjid Raya Sebagai Tempat Wisata Religi Desa

Terkini +INDEKS

BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini

21 Oktober 2026
Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
21 Oktober 2026
Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
21 Oktober 2026
Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
21 Oktober 2026
Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus
21 Oktober 2026
Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
21 Oktober 2026
Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
21 Oktober 2026
HEBOH! Polda Riau Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lipat Kain, Sempat Dihadang Warga
21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar, H. Herman Ajak Seluruh Kader Inhil Turun dan Bekerja untuk Rakyat
21 Oktober 2026
25 Finalis Bersaing Sengit! Nurhidayah Titip Misi Besar untuk Putra Putri Kuansing 2026
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Operasi Satresnarkoba Berhasil, 135,47 Gram Sabu Diamankan dari Dua Tersangka di Tempuling
  • 5 Fadli Zon Bawa Gagasan Besar untuk Riau, LAMR Siap Eksekusi Pengembangan Muara Takus
  • 6 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 7 Rp350 Miliar DBH Inhu Terpangkas, Pembangunan Daerah Mulai Terdampak
  • 8 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media