• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jawab Barat

Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Lain ke Kejari Nganjuk

Redaksi

Kamis, 08 Juli 2021 11:56:28 WIB Dibaca : 688 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk. 

"Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang. 

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen. 

"Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau  Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo  Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Dai Kondang Ustaz Zacky Mirza Pingsan Saat Ceramah di Siak, Langsung Dirujuk ke RS Efarina Pelalawan

Langgar PPKM, Cafe Holywings Kemang Disegel Satpol PP

Masyarakat Kuansing Desak Kejari Periksa Dugaan Keterlibatan Ketua Tim Pemenangan AYO dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Alasan Sebenarnya UAS Mundur dari PNS UIN Riau Diungkap Usai Peristiwa UGM?

Desi Priyanti Kasi di Dinkes Lingga Jadi Korban Terbaliknya SB Evelin Calisca 01, Pemkab Lingga Turut Berduka

Masyarakat Anti Korupsi Minta Kejati Riau Awasi PL PUPR Rohil Perubahan APBD 2020

Wahyudi Jadi Korban PHK PT JJP Setelah Temukan Pupuk dan Melaporkannya

Kecamatan Bengkunat Pesibar Buruk Dalam Tingkat Penyelenggara Pilkada 2020

Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas di Tempat

5 Pemuda Pekanbaru Diringkus Polres Bengkalis 'Penyelundupan 14 Kg Ganja'

Siswi MTs Desa Koto Baru Kuansing Sudah 5 Hari Hilang

Terkini +INDEKS

Tingkat Ketimpangan Riau Masih Rendah, Tapi Gini Ratio Perkotaan Naik Jadi 0,345

25 Juli 2025
Dengan Dukungan Mitra, JMSI Inhu Salurkan 20 Paket Sembako Lewat Program Jumat Berbagi
25 Juli 2025
Belaras Barat Matangkan Persiapan Hari Mangrove: Helipad, Kendaraan Sudah Standby, Siap Sambut Kedatangan Gubri dan Kapolda Riau
25 Juli 2025
Sinergi Pusat dan Daerah: Riau Terima Ribuan Sertifikat Halal Gratis hingga Alat Karhutla
25 Juli 2025
Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah
25 Juli 2025
Drill Exercise ISPS Code Table Top PT Pulau Sambu di Guntung Tegaskan Keseriusan dan Kesiapan Implementasikan Standar Keamanan Internasional
25 Juli 2025
Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar
25 Juli 2025
Pelantikan Pejabat Baru Kejati Riau Digelar, Ini Nama-Namanya
25 Juli 2025
BMKG: Riau Diguyur Hujan, Tapi 156 Titik Hotspot Masih Terpantau
25 Juli 2025
Dibuka Menteri Kebudayaan, Penampilan Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Memukau di Pergelaran Budaya WFI
25 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belaras Barat Matangkan Persiapan Hari Mangrove: Helipad, Kendaraan Sudah Standby, Siap Sambut Kedatangan Gubri dan Kapolda Riau
  • 2 Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah
  • 3 Drill Exercise ISPS Code Table Top PT Pulau Sambu di Guntung Tegaskan Keseriusan dan Kesiapan Implementasikan Standar Keamanan Internasional
  • 4 Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar
  • 5 BMKG: Riau Diguyur Hujan, Tapi 156 Titik Hotspot Masih Terpantau
  • 6 Dibuka Menteri Kebudayaan, Penampilan Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Memukau di Pergelaran Budaya WFI
  • 7 Riau Dilanda Karhutla, Kades AHER Imbau Warga Belaras Barat Waspada Saat Bersihkan Kebun
  • 8 Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media