• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Setelah Disegel KLHK Dugaan Pembuangan Limbah PT Bayas Biofuels di Inhil "Semakin Menjadi"

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020 01:26:06 WIB Dibaca : 1041 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah area limbah B3 PT Bayas Biofuels disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kini pembuangan limbah perusahaan ini semakin mengkhawatirkan warga.

Pencemaran lingkungan tersebut dikabarkan sudah berlangsung lama dan secara terus menerus dalam waktu yang lama, bahkan sudah merembes ke dua sungai besar di Inhil.

Hal itu terungkap saat aktivis lingkungan independen dari lembaga IPSPK3-RI, Ir. Ganda Mora.M.Si, kelokasi, pada Kamis (16/7/20) pagi.  

Terpantau air limbah mencemari lingkungan, air limbah B3 itu bersumber dari rembesan limbah pengolahan biofule yang di duga berasal dari kolam penampungan limbah PT. Bayas Biofule.

"Limbah mencemari lahan warga, kuat dugaan limbah ini dengan sengaja dibuang ke sungai Batang Kuantan atau Sungai Indragiri di desa Bayas Jaya, kecamatan Kempas, kabupaten Indragiri Hilir," kata Ganda.

Hal ini cukup memprihatikan mengingat pengolahan Crud plan oil untuk bahan biodiesel 20 tersebut menggunakan bahan kimia methanol sodium methyl untuk memurnikan atau proses trsnsferifikasi sehingga bila limbahnya tidak di tangani dengan baik maka akan mencemari lingkungan.

"Terutama residu bahan kimianya, sehingga bahan beracun dan berbahaya (B3) akan masuk kedalam tanah dan mencemari air yang mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat dan membunuh ekosistem didalam sungai," kata Ganda Mora.

Lebih lanjut Ganda menyampaikannya bahwa PT. Bayas Biofule diduga tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) sehingga dilapangan tidak ditemukan instalasi pengolahan limbah (IPAL).

"Sehingga tidak sesuai dengan amanat undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bab 3 pasal 93 dimana dilarang membuang bahan beracun dan berbahaya ke dalam lingkungan dan diancam hukuman pidana dan perdata," lanjutnya.

Dimana lanjut Ganda, ancaman perusakan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat cukup serius, oleh karena pengelolaan limbah B3 yang tidak serius, dimana pihak perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya namun merugikan masyarakat dan mengakibatkan lingkungan tercemar.

"Maka itu kami dari aktivis meminta kepada Menteri LHK dan kepolisian untuk menghentikan sementara pabrik tersebut sampai pengelolaan lingkungannya diperbaiki," katanya.

Kata Ganda, sesuai dengan UU No 32 tahun 2009, perusahaan telah melakukan pelanggran, "untuk itu kami sudah melaporkan perusahaan PT. Bayas Biofule ke Menteri KLH-K dan Kabareskrim dengan nomor laporan No 70/ laporan-IPSPK3-RI/VII/ 2020 tertanggal 16 Juli 2020 tentang laporan pencemaran lingkungan oleh PT.bayas Biofule," katanya.

Sebelumnya, penyegelanpun telah dilakukan KLHK Riau, menyusul adanya indikasi perusahaan tidak melakukan penanganan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) jenis spent bleacing earth.

Aktivitas penyegelan dibenarkan itu oleh Kepala Balai Gakkum Kementerian LHK wilayah Sumatera, Edward Hutapea, saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/20) melalui selulernya.**


Sumber : Rls /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Jalan Basuki Rahmat di Kecamatan Purwakarta Jadi Langganan Banjir

Diduga Melakukan Perbuatan Mesum di Penginapan, 9 Pasang Muda-mudi Diamankan Satpol PP Inhil

Bantuan Pendidikan Dipangkas, Mahasiswa Galar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Bengkalis

Pamit Cari Ayam Hutan dan Ular, Seorang Pria di Kampar Ditemukan Tewas di Kebun Warga

Ada Tiga Nama yang Kini Dipanggil Menjadi Saksi Kasus BAZNAS Inhil

Bocah 9 Tahun Asal Desa Belantaraya, Inhil Tewas Tenggelam di Sungai

Terkait TKD tak Jelas, Aliansi Indonesia Menilai Kades Pontian Mekar tidak Terbuka

Iswadi Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru dapat Santunan Rp 50 Juta

Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Kubang, Kampar

Mobil Travel Tembilahan Tujuan Kotabaru, Alami Kecelakaan di Tikungan Parit 7

IWO Inhil Duduk Bersama Lintas Sektor Wacanakan Jemput Bola Dokumen Penduduk

Kebakaran Terjadi di Selensen Kemuning Inhil, Satu Warung Hangus Terbakar

Terkini +INDEKS

Geger! BNN Temukan Gudang Ganja 63 Kg di Dalam Kampus UIN Suska Riau

13 Agustus 2025
Andi Darma Taufik: Pustu Kuala Selat Tak Layak, Pemkab Inhil Harus Perbaiki
13 Agustus 2025
Peringatan Keras, Uang Petani Harus Kembali atau Raja Abdul Aziz Ditarik ke Meja Hukum
13 Agustus 2025
Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tumbang di Pancang Pemisah ke-5, Piala Jatuh ke Indragiri Hulu
13 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Ini Makna Tulisan Arab dan Hiasan Bunga Teratai di Mahkota Siak
13 Agustus 2025
28 Kepala Desa di Inhu Resmi Dilantik, Fokus Tuntas Program dan Koordinasi (Riautribune)
12 Agustus 2025
Dari Pantun hingga Tenun, Pekan Budaya Melayu Serumpun Bentuk Karakter dan Kebanggaan Anak Riau
12 Agustus 2025
Taja Grebek Sekolah, Kapolsek Mandau serta Jajaran Sambangi Siswa Beri Pembinaan
12 Agustus 2025
Prevalensi Stunting di Bengkalis Menurun, Ketua TPPS Ajak Seluruh Pihak Bersinergi
12 Agustus 2025
Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger! BNN Temukan Gudang Ganja 63 Kg di Dalam Kampus UIN Suska Riau
  • 2 Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tumbang di Pancang Pemisah ke-5, Piala Jatuh ke Indragiri Hulu
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Ini Makna Tulisan Arab dan Hiasan Bunga Teratai di Mahkota Siak
  • 4 28 Kepala Desa di Inhu Resmi Dilantik, Fokus Tuntas Program dan Koordinasi (Riautribune)
  • 5 Dari Pantun hingga Tenun, Pekan Budaya Melayu Serumpun Bentuk Karakter dan Kebanggaan Anak Riau
  • 6 Taja Grebek Sekolah, Kapolsek Mandau serta Jajaran Sambangi Siswa Beri Pembinaan
  • 7 Prevalensi Stunting di Bengkalis Menurun, Ketua TPPS Ajak Seluruh Pihak Bersinergi
  • 8 Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media