• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Setelah Disegel KLHK Dugaan Pembuangan Limbah PT Bayas Biofuels di Inhil "Semakin Menjadi"

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020 01:26:06 WIB Dibaca : 1032 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah area limbah B3 PT Bayas Biofuels disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kini pembuangan limbah perusahaan ini semakin mengkhawatirkan warga.

Pencemaran lingkungan tersebut dikabarkan sudah berlangsung lama dan secara terus menerus dalam waktu yang lama, bahkan sudah merembes ke dua sungai besar di Inhil.

Hal itu terungkap saat aktivis lingkungan independen dari lembaga IPSPK3-RI, Ir. Ganda Mora.M.Si, kelokasi, pada Kamis (16/7/20) pagi.  

Terpantau air limbah mencemari lingkungan, air limbah B3 itu bersumber dari rembesan limbah pengolahan biofule yang di duga berasal dari kolam penampungan limbah PT. Bayas Biofule.

"Limbah mencemari lahan warga, kuat dugaan limbah ini dengan sengaja dibuang ke sungai Batang Kuantan atau Sungai Indragiri di desa Bayas Jaya, kecamatan Kempas, kabupaten Indragiri Hilir," kata Ganda.

Hal ini cukup memprihatikan mengingat pengolahan Crud plan oil untuk bahan biodiesel 20 tersebut menggunakan bahan kimia methanol sodium methyl untuk memurnikan atau proses trsnsferifikasi sehingga bila limbahnya tidak di tangani dengan baik maka akan mencemari lingkungan.

"Terutama residu bahan kimianya, sehingga bahan beracun dan berbahaya (B3) akan masuk kedalam tanah dan mencemari air yang mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat dan membunuh ekosistem didalam sungai," kata Ganda Mora.

Lebih lanjut Ganda menyampaikannya bahwa PT. Bayas Biofule diduga tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) sehingga dilapangan tidak ditemukan instalasi pengolahan limbah (IPAL).

"Sehingga tidak sesuai dengan amanat undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bab 3 pasal 93 dimana dilarang membuang bahan beracun dan berbahaya ke dalam lingkungan dan diancam hukuman pidana dan perdata," lanjutnya.

Dimana lanjut Ganda, ancaman perusakan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat cukup serius, oleh karena pengelolaan limbah B3 yang tidak serius, dimana pihak perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya namun merugikan masyarakat dan mengakibatkan lingkungan tercemar.

"Maka itu kami dari aktivis meminta kepada Menteri LHK dan kepolisian untuk menghentikan sementara pabrik tersebut sampai pengelolaan lingkungannya diperbaiki," katanya.

Kata Ganda, sesuai dengan UU No 32 tahun 2009, perusahaan telah melakukan pelanggran, "untuk itu kami sudah melaporkan perusahaan PT. Bayas Biofule ke Menteri KLH-K dan Kabareskrim dengan nomor laporan No 70/ laporan-IPSPK3-RI/VII/ 2020 tertanggal 16 Juli 2020 tentang laporan pencemaran lingkungan oleh PT.bayas Biofule," katanya.

Sebelumnya, penyegelanpun telah dilakukan KLHK Riau, menyusul adanya indikasi perusahaan tidak melakukan penanganan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) jenis spent bleacing earth.

Aktivitas penyegelan dibenarkan itu oleh Kepala Balai Gakkum Kementerian LHK wilayah Sumatera, Edward Hutapea, saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/20) melalui selulernya.**


Sumber : Rls /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Polisi Duga Kebakaran Pasar Cik Puan akibat Korsleting Listrik

Miris.. Jalan Poros Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Siak Kecil Rusak Parah

Rosihan Tetap Harus Bayar, Meskipun Program Bupati Berobat Gratis Hanya Pakai KTP di RSUD Meranti

Bocah 9 Tahun Asal Desa Belantaraya, Inhil Tewas Tenggelam di Sungai

Keluarga Korban Penganiayaan Lapor ke Polres Lampura, Berharap Segera Ditindaklanjuti

Tiga Perusahaan Sawit Milik Dedi Handoko Alimin Belum Lapor Jumlah Tenaga Kerja ke Disnaker Inhu

Berikut Kronologi Mobil Terbakar di SPBU Sagulung Batam, Jusmin Tak Mampu Meraih Anaknya

Konflik Kebun Sawit 370 Hektare Memanas di Inhu, Warga Sungai Raya Nyaris Bentrok di Gerbang PT SBL

Proyek Lapas Anak Klas II Batam Dilaporkan ke Dirtipikor Polda Kepri Atas Dugaan Korupsi

Diduga Melakukan Perbuatan Mesum di Penginapan, 9 Pasang Muda-mudi Diamankan Satpol PP Inhil

Pencarian 18 Hari Gagal, Polisi Hentikan Operasi Temukan Jasad Suyono

Pemuda Enok Curhat Dampak Buruk Penjualan Togel di Kampungnya

Terkini +INDEKS

DPRD Riau Tak Satu Suara Terkait Pansus APBD, Ada Apa di Balik Temuan BPK?

08 Juli 2025
TP PKK Riau dan Inhil Ikuti Rakernas PKK Nasional, Dukung Gerakan Indonesia Emas 2045
08 Juli 2025
Ketua DPRD Inhu Terima Buku "Reunifikasi Korea" dari Ketua Umum JMSI Pusat
08 Juli 2025
Kabar Baik Petani! Harga TBS Sawit Riau Tembus Rp3.290 per Kg
08 Juli 2025
Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
08 Juli 2025
Pemprov Riau Dapat Dukungan Pusat, Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Eksekusi Dana dari APBN
08 Juli 2025
Pacu Jalur 2025 Diprediksi Hasilkan Perputaran Uang Rp75 Miliar di Kuansing
08 Juli 2025
Berbagi Hasil di Lahan Ilegal, Pemodal dan Koordinator Perambahan Dibekuk Polda Riau
08 Juli 2025
Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar
08 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid: Pahlawan di Balik Layar: Konten Kreator Riau Bikin Pacu Jalur Mendunia
08 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
  • 2 Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar
  • 3 Gubri Abdul Wahid: Pahlawan di Balik Layar: Konten Kreator Riau Bikin Pacu Jalur Mendunia
  • 4 Riau Tawarkan 200 Juta Ton Karbon, Potensi Royalti Capai Rp3 Triliun
  • 5 Viral di Pacu Jalur, Rayyan Arkan Dikha Resmi Jadi Duta Pariwisata Riau 2025
  • 6 Ini Dia Pemenang Sayembara Logo Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Sejarah Singkat Desa Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir
  • 8 Dulu Gratis, Kini Harus Bayar: Warga Inhu Protes Parkir Berbayar di Venue Olahraga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media