• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Setelah Disegel KLHK Dugaan Pembuangan Limbah PT Bayas Biofuels di Inhil "Semakin Menjadi"

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020 01:26:06 WIB Dibaca : 1194 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah area limbah B3 PT Bayas Biofuels disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kini pembuangan limbah perusahaan ini semakin mengkhawatirkan warga.

Pencemaran lingkungan tersebut dikabarkan sudah berlangsung lama dan secara terus menerus dalam waktu yang lama, bahkan sudah merembes ke dua sungai besar di Inhil.

Hal itu terungkap saat aktivis lingkungan independen dari lembaga IPSPK3-RI, Ir. Ganda Mora.M.Si, kelokasi, pada Kamis (16/7/20) pagi.  

Terpantau air limbah mencemari lingkungan, air limbah B3 itu bersumber dari rembesan limbah pengolahan biofule yang di duga berasal dari kolam penampungan limbah PT. Bayas Biofule.

"Limbah mencemari lahan warga, kuat dugaan limbah ini dengan sengaja dibuang ke sungai Batang Kuantan atau Sungai Indragiri di desa Bayas Jaya, kecamatan Kempas, kabupaten Indragiri Hilir," kata Ganda.

Hal ini cukup memprihatikan mengingat pengolahan Crud plan oil untuk bahan biodiesel 20 tersebut menggunakan bahan kimia methanol sodium methyl untuk memurnikan atau proses trsnsferifikasi sehingga bila limbahnya tidak di tangani dengan baik maka akan mencemari lingkungan.

"Terutama residu bahan kimianya, sehingga bahan beracun dan berbahaya (B3) akan masuk kedalam tanah dan mencemari air yang mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat dan membunuh ekosistem didalam sungai," kata Ganda Mora.

Lebih lanjut Ganda menyampaikannya bahwa PT. Bayas Biofule diduga tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) sehingga dilapangan tidak ditemukan instalasi pengolahan limbah (IPAL).

"Sehingga tidak sesuai dengan amanat undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bab 3 pasal 93 dimana dilarang membuang bahan beracun dan berbahaya ke dalam lingkungan dan diancam hukuman pidana dan perdata," lanjutnya.

Dimana lanjut Ganda, ancaman perusakan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat cukup serius, oleh karena pengelolaan limbah B3 yang tidak serius, dimana pihak perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya namun merugikan masyarakat dan mengakibatkan lingkungan tercemar.

"Maka itu kami dari aktivis meminta kepada Menteri LHK dan kepolisian untuk menghentikan sementara pabrik tersebut sampai pengelolaan lingkungannya diperbaiki," katanya.

Kata Ganda, sesuai dengan UU No 32 tahun 2009, perusahaan telah melakukan pelanggran, "untuk itu kami sudah melaporkan perusahaan PT. Bayas Biofule ke Menteri KLH-K dan Kabareskrim dengan nomor laporan No 70/ laporan-IPSPK3-RI/VII/ 2020 tertanggal 16 Juli 2020 tentang laporan pencemaran lingkungan oleh PT.bayas Biofule," katanya.

Sebelumnya, penyegelanpun telah dilakukan KLHK Riau, menyusul adanya indikasi perusahaan tidak melakukan penanganan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) jenis spent bleacing earth.

Aktivitas penyegelan dibenarkan itu oleh Kepala Balai Gakkum Kementerian LHK wilayah Sumatera, Edward Hutapea, saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/20) melalui selulernya.**


Sumber : Rls /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Peringatan Keras, Uang Petani Harus Kembali atau Raja Abdul Aziz Ditarik ke Meja Hukum

Warga Pekanbaru Diresahkan dengan Kawanan Gajah Masuk Pemukiman, Rusak Ladang hingga Rumah

ABK Kapal Tenggelam di Perairan Tanjung Melayu Inhil, Ditemukan Tak Bernyawa

Ajak Boikot Produk Prancis, GMMK Lakukan Aksi di Pekanbaru

Pimum Riauandalas.com Akan Lapor Balik Media yang Telah Menyudutkannya

Kasat Intel Polres Mesuji bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Satu Unit Rumah di Desa Pasar Kembang Inhil Hangus Terbakar

Jatuh dari Sampan, Pria Bengkalis Ditemukan Tewas Tersangkut di Jaring Nelayan

Oknum Camat di Pelalawan Diduga Langgar Netralitas dan Kode Etik

Terkait TSM, KPU Bandarlampung Batalkan Paslon Wali Kota Eva-Deddy

Pemegang Kartu 'Sakti' Bakal Dapat BLT, Ini Komentar Warga

Bocah 9 Tahun Asal Desa Belantaraya, Inhil Tewas Tenggelam di Sungai

Terkini +INDEKS

Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman

22 Juli 2026
Tak Bisa Ditunda! Kadis PMD Inhil Desak Pemdes Alokasikan Dana Khusus Lawan AIDS, TBC dan Malaria
22 Juli 2026
DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam
22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 2 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 3 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 5 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 6 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 7 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 8 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media