Satpol PP Inhil
Diduga Melakukan Perbuatan Mesum di Penginapan, 9 Pasang Muda-mudi Diamankan Satpol PP Inhil

BUALBUAL.com – Bukannya berada dirumah saat wabah virus corona, sembilan orang pasangan muda-mudi tanpa ikatan resmi malah berada dikamar penginapan, karena tidak bisa memperlihatkan bukti surat penikahan para muda-mudi tersebut terpaksa dibawa kekantor Satpol PP Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at (10/4/2020) dini hari.
Pasalnya, 9 pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum ini kedapatan berada di sebuah penginapan hingga terjaring dalam razia yustisi yang digelar Satpol PP dan didukung tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314, Kejaksaan Negeri, PM dan Pengadilan Negeri.
Kedatangan aparat gabungan yang dibagi menjadi 4 tim ini diketahui sempat membuat panik pengunjung penginapan yang tidak menduga dengan adanya razia yustisi tersebut.
PLT Kasatpol PP Tantawi, melalui Sekretaris Satpol PP Roni, saat diwawancarai oleh media mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam operasi yang dilaksanakan sejak Pukul 11.00 hingga 00.30 Wib, kami melakukan penyisiran disejumlah hotel, wisma dan tempat-tempat hiburan diwilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
“Dari hasil razia yang dilakukan ini, kami mengamankan 8 pasangan yang bukan suami istri berada dibeberapa tempat penginapan,” kata Roni.
Menurut Roni, pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri.
“Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan,” katanya.
Selain itu, Roni juga mengatakan bahwa dalam razia yustisi ini, pihaknya tidak menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan tengah beroperasi.
Sesuai dengan intruksi dan himbauan pemerintah mengenai tempat-tempat hiburan harus ditutup hingga tanggal 15 April 2020.
“Jika masih ada yang tidak mengindahkan himbauan itu, maka tim yustisi akan melakukan penutupan serta pencabutan izin usaha tersebut,” tutup Roni, Sekretaris Satpol PP.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan langsung dilapangan, saat proses penggelandangan ke kantor Satpol PP, salah satu pria yang terjaring sempat mencoba melarikan diri. Namun tim yustisi berhasil menangkap kembali walupun pelaku juga sempat bersembunyi dari kejaran aparat.
Berita Lainnya
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Sapat
Akibat Angin Puting Beliung, Satu Rumah di Kelurahan Sungai Piring Roboh
Jalan Sudirman Pekanbaru Macet, Kantor Gubernur Riau Didemo massa
Keresahan Warga Abung Semuli Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Gunakan Senpi
PT BSP Lakukan Investigasi, Terkait Pekerja Tewas dalam Insiden Ledakan Pipa Sumur Minyak
Pakar Perminyakan Riau Sebut Semburan Gas Muntahkan Lumpur di Tenayan Hal Biasa, akan Berhenti Sendiri
PHR Buka Suara soal Rekrutmen Palsu, Ini Cara Kenali Lowongan Resmi Pertamina
Dalih Iuran Perpisahan, SDN 10 Tanjungpinang Timur Diduga Lakukan Pungli
Pembangunan Pelabuhan Menguras Anggaran Negara, Mobil Dinas telah menjadi Rongsokan
Meski Wajah sudah Sulit Dikenal, Ternyata Mayat di Pinggir Jalan Ternyata Siswi SMP Bernas yang Hilang
Diduga Pembangunan SMA Negeri 1 Midai Asal Jadi
Terkait Anggaran Publikasi, Diskominfo Kota Tanjung Pinang Bungkam