Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Simpang Siur Data DTKS Dinsos Kota Tanjungpinang, Warga Mampu Ikut Ambil Jatah Bantuan Beras
BUALBUAL.com - Kesimpang siuran data penerima bantuan sosial bagi warga miskin yang masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial kota Tanjungpinang menjadi stigma buruk hingga sampai saat ini.
Pasalnya, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT ) yang selayaknya diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga yang betul betul miskin di kota Tanjungpinang malah menjadi ladang bagi para warga yang sudah layak atau mapan ikut mencicipi.
Menurut warga RT 03/RW 12 kampung Sidomulyo kelurahan Batu 9 kecamatan Tanjungpinang Timur yang enggan disebutkan namanya mengatakan, soal bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat selama ini tidak tepat sasaran.
"Pasalnya, para penerima bantuan beras dana segar seperti bantuan BLT serta bantuan rumah dan lain-lainnya dari Dinas Sosial kota Tanjungpinang sebagian warga tersebut sudah mempunyai kehidupan yang mapan bukan dikategorikan orang miskin," ungkap sumber, Jumat (29/03/2024).
"Yo di kampung kita ini banyak yang sudah tak wajib dapat. Pakai lori, mobil banyak yang dapat bahkan ada juga yang sudah umrah.
"Dasar apa pihak RT, Kelurahan dan Dinas Sosial menetapkan mereka layak sebagai penerima bantuan sosial, padahal mereka sudah tidak layak dan miliki rumah permanen," tukasnya.
Menurutnya, Dinas Sosial seharusnya evaluasi kembali warga warga sebagai penerima program bantuan sosial dan terjun langsung ke lapangan, survei ke masing masing rumah yang mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk diketahui, Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) subdivre Tanjungpinang, dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) menyalurkan bantuan beras kepada 7.700 KPM, bantuan tersebut disalurkan setiap bulan dari April sampai Juni 2024. Masing - masing penerima mendapatkan bantuan beras 10 Kilogram di setiap kelurahan.
Dan pemerintah kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial membagikan bantuan berupa bingkisan lebaran bagi yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial ada sekitar 14.998 ribu orang warga miskin atau kurang mampu mendapatkan bantuan tersebut.
Masing-masing bingkisan lebaran tersebut, berisikan beras 2,5 Kilogram, gula 1 kilogram, tepung 1 kilogram dan minyak goreng 1 liter.

Berita Lainnya
Cegah Terjadinya Penyelewengan, Satgas Migas Bintan Lakukan Pemeriksaan SPBU
PT BSP Lakukan Investigasi, Terkait Pekerja Tewas dalam Insiden Ledakan Pipa Sumur Minyak
Tabrakan Speedboat di Mandah Inhil, Satu Orang Dikabarkan Hilang
Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
Ditabrak Mobil Pick Up, Pemotor Meninggal di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru
Air Pasang Tinggi, Satu Unit Rumah di Concong Roboh Akibat Diterjang Gelombang
Oknum Camat di Pelalawan Diduga Langgar Netralitas dan Kode Etik
Polres Inhu Tahan Sopir L300 Usai Kecelakaan yang Tewaskan Remaja
Gugat Gugus Tugas, Suami Tak Terima Istrinya Meninggal Karena Stroke Tapi Dimakamkan Khusus Pasien Covid-19
Terkuak, Perawat Gunakan Pisau Cutter Potong Penis Anak saat Kegiatan Khitanan Massal di Kuansing
Diduga Ada Kejanggalan Terkait Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Kotabumi
Ketua IWO Inhil Pinta Pemerintah Perketat Regulasi Peredaran Tuak