Diduga Ada Kejanggalan Terkait Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Kotabumi

BUALBUAL.com - Diduga ada kejanggalan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kotabumi, Jumat (16/06/2023).
Diketahui PPDB SMA Negeri tahun 2023 telah dibuka pada 14 Juni lalu, dan menggunakan sistem secara online, yang mana para calon siswa bisa mendaftar dari rumah masing-masing.
Namun PPDB tersebut tidak luput dari kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, meskipun telah dilakukan secara online dan yang disebutkan pihak provinsi yang menentukan penilaian.
Contohnya yang terjadi di SMAN 3 Kotabumi, kejanggalan terjadi pada contact person yang dicantumkan pada brosur (lembar informasi). Dimana tiga contact person yang dicantumkan tersebut tidak dapat dihubungi, dua diantaranya tidak aktif dan satu lainnya tidak menjawab telpon dari wali murid.
Ketiga contact person itu antara lain :
1. Mulyadi, MPd dengan nomor 0895-3271-37601
2. Hamsoriaga Putera, SAg dengan nomor 0895-3271-37603
3. Rahmad Isro'i dengan nomor 0895-3271-37602 (dalam keadaan aktif namun tidak menjawab telpon).
Keadaan yang demikian tentunya menjadi keluhan wali murid, salah satunya yang berasal dari Jl. Alamsyah RPN yang tidak ingin memberitahukan namanya. Ia menjelaskan ketiga contact person yang tercantum itu sulit untuk dihubungi.
"Tertulis disitu aku time berarti bisa dihubungi kapan saja, tapi giliran dihubungi yang keduanya gak aktif, yang satunya lagi gak menjawab, nah ini ada apa? Gimana kita mau nanya soal pendaftaran ini, kalau nomornya aja begitu susah dihubungi," jelasnya.
Disebutkannya lagi, saat didatangi secara langsung untuk menanyakan terkait PPDB online tersebut, pihak sekolah diduga bersikap acuh dan selalu mengarahkan wali murid untuk melihat langsung di papan informasi tanpa menjelaskan.
"Iya kita ini sebagai orang tua kadang mengerti kadang tidak juga, jadi kalau gini sulit prosesnya, untuk apa membuka penerimaan siswa baru kalau kesempatan untuk bertanya saja kita susah, kasian untuk calon murid yang memang benar-benar layak masuk jadi gak masuk karena penuh kejanggalan," tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah terkait tidak dapat dihubungi dan seolah bungkam atas persoalan yang terjadi.
Berita Lainnya
Akan Lakukan Pertemuan dengan Bea dan Cukai, Rombongan Keluarga H Permata Tiba di Karimun
Simon Petrus Nyatakan Mengundurkan Diri dari Aliansi Wartawan Siber Kepri
Kadis DKP Lampura Diduga Halangi Kerja Wartawan, Ini Kata Ketua DPP KWIP
Polisi Dibantu Warga Evakuasi Korban Tenggelam di Tanjung Raja
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 4 Agustus
Puluhan Warga Lapor ke Polda Lampung, Terkait Investasi Bodong Futures E-Commers
Keluarga Korban Penganiayaan Lapor ke Polres Lampura, Berharap Segera Ditindaklanjuti
Menginjak Hari Ke 9 Ramadhan, Jemaah Antar Jenazah Guru Zuhdi ke Pemakaman di Banjarmasin
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas PT BNIL, Dua Orang Meninggal Dunia
Pengerjaan Proyek Kacapdin Lampura 'Kangkangi' UUD No 14 Tahun 2008
Pakai Kain Batik Warna Coklat, Remaja di Pelangiran Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Terkait Proyek Jalan Tanjung Bungsu Lingga yang Beraktivitas Kembali Menjadi Pertanyaan