• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Bawaslu Kirim Surat Ke KASN,

Oknum Camat di Pelalawan Diduga Langgar Netralitas dan Kode Etik

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020 23:50:49 WIB Dibaca : 1175 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Oknum Camat di Pelalawan berinisial H dipanggil Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Oknum camat diperiksa karena diduga melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memperkenalkan serta mempromosikan salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Pelalawan, dari salah satu Partai Politik (Parpol) dalam suatu acara.

Hal ini disampaikan Mubrur SPi Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Jumat (28/08/2020).

"Kita sudah kita panggil salah satu ASN pada 19 Agustus 2020 yang lalu," kata Mundur, S.Pi.

Oknum Camat tersebut kata Mubrur diduga melanggar Peraturan Menpan RB No : B71/M. SM. 00.00/2017 tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaran Pilkada serentak serta PP 42 No 11 huruf C peraturan Pemerintah RI.

"Setelah hasil kajian, dan hasil klarifikasi dari yang bersangkutan beserta keterangan saksi Panwaslu Kecamatan,  pada 21 Agustus 2020 yang lalu. Bawaslu kirim surat laporan  ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia," jelas Mubrur.

Diketahui, oknum camat tersebut berpidato sambil mempromosikan dan memperkenalkan salah satu bakal calon Bupati Pelalawan dari salah satu Parpol, dalam acara peresmian kolam renang di Kecamatan Kerumutan.

Dalam kegiatan peresmian tersebut, dihadiri Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM dan Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MM.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto telah memperingatkan agar ASN atau PNS tidak ikut-ikutan berpolitik praktis, dan apabila terlibat maka sanksi tegas menantinya.

Untuk proses penindakannya berdasarkan dari rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah menindaklanjuti pelanggaran ASN tersebut. Sanksi dijatuhkan seperti disiplin berat, sanksi disiplin ringan, ada sanksi disiplin sesuai kode etik yang berlaku. Seperti penurunan pangkat, diberhentikan dari jabatan, penundaan pangkat hingga pemecatan. 

Sejumlah aturan larangan ASN berpolitik yakni Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010.

Untuk Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan HM Harris juga sudah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk netral. 

Bahkan Bupati HM Harris telah menegaskan, ASN tidak dibenarkan mendukung salah satu calon yang ikut bertarung pada pesta demokrasi mendatang. Dalam Undang-undang ASN sangat jelas diatur jika pegawai negeri dilarang berpolitik praktis dan harus tetap menjalankan kode etiknya.

Sementara itu Fakhrurozi MSi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan mengatakan belum menerima laporan. 

"Pemda belum menerima laporan dan belum ada tembusan surat Bawaslu ke Pemda. Jika Bawaslu telah mengirimkan ke KASN. BKPSDM menunggu saja untuk proses lanjutnya. Tim pemda bidang penanganan disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010 akan menindak lanjutinya" ujar Fakhrurozi MSi.

Dikatakannya, saat ini calon untuk Pilkada juga belum tahu. Pendaftaran belum juga. "Karena belum ada penetapan calon dan belum masuk tahapan Kampanye maka belum bisa digunakan PP 53 Tahun 2010. Karena itu sifatnya dalam bentuk pelanggaran kode etik berdasarkan PP 42 tahun 2004," ujarnya. 

Fakhrurozi MSi berharap, sebenarnya koordinasi dengan Bawaslu terlebih dahulu. "Sebaiknya kordinasi sebelum melanjutkan ke KASN," sebutnya. ***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Masyarakat Kesal Pelayanan Penjualan Tiket Ro Ro di Tanjung Uban

Kendaraan Berat Dianjurkan Lewat Kiliran Jao, Jalan Lintas Sumbar-Riau Amblas

Kebakaran di Desa Kota Baru Sebrida Inhil Hanguskan 3 Unit Rumah

Bupati Pesisir Barat Diduga Diperiksa KPK Terkait Permasalahan Ini!

KNARA Inhu Angkat Suara, Sengketa Lahan Sungai Raya Sudah Sampai DPR RI

Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!

Diduga Oknum Guru SMP N 2 Pematang Sawa Lecehkan Profesi Jurnalis

Heboh! Siswi SMA di Kuansing Dililit Ular Piton Saat Tertidur Lelap

Kejari Inhil Berhasil Tangkap Buronan yang Kabur Selama 18 Tahun

Muatan Sayur Berserakan Akibat Truk Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai

Parah! Jalan Penghubung Dua Desa di Kuansing Belum juga Diperbaiki, Ini Tanggapan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Kota Baru Bersama Warga Temukan Anak yang Dilaporkan Hilang

Terkini +INDEKS

BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini

21 Oktober 2026
Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
21 Oktober 2026
Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
21 Oktober 2026
Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
21 Oktober 2026
Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus
21 Oktober 2026
Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
21 Oktober 2026
Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
21 Oktober 2026
HEBOH! Polda Riau Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lipat Kain, Sempat Dihadang Warga
21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar, H. Herman Ajak Seluruh Kader Inhil Turun dan Bekerja untuk Rakyat
21 Oktober 2026
25 Finalis Bersaing Sengit! Nurhidayah Titip Misi Besar untuk Putra Putri Kuansing 2026
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Operasi Satresnarkoba Berhasil, 135,47 Gram Sabu Diamankan dari Dua Tersangka di Tempuling
  • 5 Fadli Zon Bawa Gagasan Besar untuk Riau, LAMR Siap Eksekusi Pengembangan Muara Takus
  • 6 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 7 Rp350 Miliar DBH Inhu Terpangkas, Pembangunan Daerah Mulai Terdampak
  • 8 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media