• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jawab Barat

Merasa Geram, Praktisi Hukum Pertanyakan Kegiatan Nyawang Bulan Diduga Pakai Dana APBD

Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022 16:17:03 WIB Dibaca : 587 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah praktisi hukum di Purwakarta merasa geram melihat dan membaca pemberitaan yang muncul di sejumlah media online Purwakarta, bahwa kegiatan Nyawang Bulan yang digelar di luar Kabupaten Purwakarta (Subang, red) diduga menggunakan anggaran dari dana APBD Kabupaten Purwakarta sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.

"Aparat Penegak Hukum diminta melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan anggaran dari APBD Purwakarta berkaitan dengan kegiatan acara Nyawang Bulan yang di gelar di lembur Pakuan Pajajaran Subang," ujar salah satu praktisi hukum di Purwakarta Riad Abdul Hanan, pada Senin (17/10).

Dikonfirmasi terpisah salah seorang ASN di Disporaparbud Purwakarta yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa, kegiatan yang dibalut gelar budaya tersebut selama ini anggaranya menggunakan dana APBD dari Disporaparbud pada bagian Bidang kebudayaan yang biasanya sebesar 35 Juta rupiah dalam sekali penyelenggaraan dan sudah berlangsung dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.

"Nyawang bulan itu biayanya dari APBD setiap kali penyelenggaran sebesar 35 Juta sejak tahun 2019 sampai tahun 2021," katanya.

Hingga saat ini pihak bidang kebudayaan masih memiliki utang kepada pihak ketiga hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan untuk pengeluaran uang APBD untuk kegiatan Nyawang Bulan tersebut diduga dibuatkan SPPD fiktif," ungkapnya.

Sementara itu sambung Riad Abdul Hanan menambahkan, ada beberapa hal yang harus dianalisis secara hukum, yang pertama harus dicermati proses atau prosedur digunakannya anggaran APBD, misalnya pihak mana yang meloloskan dana tersebut untuk kegiatan yang digunakan bukan oleh institusi pemkab Purwakarta.

Yang kedua Harus dilihat apakah kegiatan Nyawang bulan ada di dalam Nomenklatur APBD Purwakarta, jika ada, pihak mana yang berhak mempergunakannya, Yang ketiga Jika terbukti tidak ada dalam nomenklatur, harus dicermati juga anggaran apa yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

"Jika terbukti yang bersangkutan memaksakan diri untuk melakukan kegiatan dengan dana dan job description diluar kewenangannya, maka hal itu berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi terkait abous of power (penyalahgunaan wewenang), dan biasanya sebagai pejabat publik dikenakan pasal 3 UU No.31 th 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diubah dengan UU No 20 th 200," ucapnya.


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Diduga Korsleting Arus Listrik, Kebakaran RSUD PH Tembilahan Ditaksir Mengalami Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu Pimpin RDP dugaan Kebun Inti Plasma yang tidak berkeadilan

Prahara Kasus Novel Baswedan Bukti Kebobrokan Hukum di Indonesia

Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402

Camat Pekaitan Berang Terkait Pemberitaan Oknum Wartawan yang Terkesan Asal - asalan

Mobil Sekretaris JMSI Inhu Dilempar Batu, Korban Luka Jaitan 8 Cm

Belasan Lori Membawa Tanah Timbun, Warga Resah Sedangkan Sapol PP Tutup Mata

Terancam Penjara 2 Bulan, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Pakai Plat Mobil Palsu

Jalur PPDB SMAN di Lampung Utara Banyak Wali Murid Lahirkan 'Anak Kembar'

Bakornas Soroti Pembangunan GOR Kota Depok, Diduga Gunakan Bahan Bekas

HMI Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Bupati Bengkalis

Cooling System, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Berikan Himbauan Kamtibmas

Terkini +INDEKS

Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor

17 Juni 2025
Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
17 Juni 2025
Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
17 Juni 2025
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
17 Juni 2025
Wakil Bupati Yuliantini Kunjungi Desa Kuala Sebatu: Tegaskan Komitmen Bangun Inhil dari Desa
17 Juni 2025
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
17 Juni 2025
Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
17 Juni 2025
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
17 Juni 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
17 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
  • 2 10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
  • 3 5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
  • 4 Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
  • 5 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 6 Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
  • 7 Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
  • 8 Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media