Hoax, Video Pemberhentian Kendaraan Bus yang Mengangkut Mahasiswa Berunjuk Rasa di Jakarta

BUALBUAL.com - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Video yang beredar terkait pemberhentian kendaraan bus yang diduga mengangkut mahasiswa untuk berunjuk rasa di Jakarta adalah Hoax.
"Jadi ada video viral kendaraan bus yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa diberhentikan di Pelabuhan Bakauheni. Kami sudah Konfirmasi dengan Kapolres Lamsel dan dapat dipastikan bahwa tayangan tersebut adalah video hoax" tegasnya di Bandarlampung, Minggu (10/4/2022).
Dia melanjutkan beredarnya video hoax tersebut, ia minta agar masyarakat khususnya mahasiswa di Lampung tidak mudah terprovokasi. Selain itu, terkait video tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyebar Video Hoaks tersebut dengan menerapkan sanksi hukum pidana bagi pelaku yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut sesuai UU No 11/2008 ttg ITE pasal 28 dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun & denda 1 (satu) Milyar rupiah.
"Penyebar maupun pembuat berita hoax akan dikenakan UU ITE," katanya.
Pandra menambahkan dirinya minta agar setiap informasi yang didapat oleh masyarakat untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu tentang kebenarannya sebelum di sebar luaskan
"Jadi pada intinya video yang beredar Viral di dunia maya adalah hoax dan merupakan tayangan lama tentang penyekatan arus Mudik Lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan. Mari kita ciptakan hidup damai di Lampung, agar kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar," ujarnya.
Berita Lainnya
Ketua JPKP Sebut KLA Masih Belum Layak Disandang Kota Tanjungpinang
Akibat Bohlam Meledak, 3 Ruko di Tembilahan Hangus Terbakar
Diskominfo Kepri Anggarkan 12 Milyar untuk Sosialisasi, Ini Kata Fauzan humas PJMI
Satu Orang Tewas, Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Terjadi
Polsek Banjar Agung Identifikasi Penemuan Mayat Dalam Sumur di Banjar Margo
Kuasa Direksi PT Syahnur Dilaporkan ke Polres Tanjungpinang Atas Dugaan Ini!
H Dani M Nursalam Tanggapi soal Jembatan Viral Bernama 'Sirotol Mustaqim' di Mandah Inhil
Diduga Langgar Perbub, Rapat PAW Kepala Desa Kinciran Lampung Utara Berakhir Ricuh
Warga Senapelan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan
Sempat Hebohkan Warga dan Petugas Medis, Ternyata Tukang Becak Pingsan di Tembilahan Mempunyai Riwayat Penyakit Ayan
Pancing Tersangkut Kantong Plastik, Ternyata Berisi 43 Butir Peluru
Masa New Normal, Ojek Online & Konvensional Tetap Dilarang Bawa Penumpang