Aturan Baru di Tubaba, Awak Media Harus Didampingi Penyidik Kepolisian saat Lakukan Kontrol Sosial di Puskemas?

BUALBUAL.com - Kontrol sosial merupakan salah satu fungsi dan peran Pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi hiburan, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial.
Sebagai mana yang dilakukan sejumlah awak media saat melakukan kontrol sosial di Puskesmas Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini sejumlah awak media yang melakukan kontrol sosial tersebut mempertanyakan ketersedian stok obat dalam pelayanan kesehariannya semasa pandemi Covid-19.
Bermaksud untuk itu, Kepala Puskesmas Candra Mukti yang baru seumur jagung menjabat Muslam Aziz menyebut bahwa awak media dari pihak manapun yang akan control ke Puskesmas tersebut khususnya dalam mempertanyakan stok obat Awak media harus didampingi dan di saksikan oleh Penyidik dari kepolisian di kutip dari wawancara Konfirmasi.
"Nggak bisa, kalau mau kontrol mau tanya-tanya stok obat atau mau ke gudang obat harus ada pihak penyidiknya dari Kepolisian," tegas Muslam aziz.
Mendengar pernyataan tersebut awak media mempertanyakan dasar aturan yang menyebutkan bahkan harus adanya pihak dari penyidik kepolisian yang mendampingi awak media saat Control stok obat untuk masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Namun Muslam Aziz tetep berkekeh tanpa bisa menyebutkan dasar aturan yang diungkapkannya tersebut bahwa hal tersebut memang tidak bisa dan awak media harus di dampingi pihak penyidik kepolisian.
"Gak bisa. Pokoknya gak bisa harus ada Penyidik kepolisian aturannya memang begitu." Ucapnya dengan raut wajah tersenyum.
Di samping itu Muslam Aziz juga mempertanyakan surat perintah tugas kepada awak media yang dikeluarkan dari pihak penyidik kepolisian, meski sudah dijelaskan bahwa pihak media hanya mengontrol dan mempertanyakan jumlah ketersediaan Obat semasa pandemi, Muslam Aziz tetap bersikeras harus ada pihak penyidik kepolisian.
Sementara saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba tidak menjawab meskipun terpantau online.
Berita Lainnya
Belasan Rumah di Concong Inhil Alami Rusak Akibat Terjangan Ombak Tinggi
Hari Ini, Satu PDP di Inhil Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Reaktif
Warga Inhu Meninggal Mendadak, Petugas Gunakan APD Covid-19 Lengkap saat Evakuasi
Petugas Gagalkan Penyeludupan Diduga Sabu ke Lapas Klas IIA Tanjungpinang
Seorang Pria di Pekanbaru Nekat Menjambret Demi Memenuhi Kebutuhan Hidup
3 Rumah Warga di Tembilahan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Wartawan Diusir dari Gedung DPRD Riau, Gubri Diminta Copot dan Nonjobkan Sekwan
Sertifikat Sudah Terbit Alas Haknya Tergadaikan, Diduga BPN Bintan Teledor
Kendaraan Beradu Kambing di Jalan Tanjung Piayu, Batam
Operasi SAR Resmi Ditutup, Korban Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Sudah Berhasil Ditemukan
Berpakaian Serba Serbi Hitam, Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau
Seorang Pelajar SMA Tak Muncul Lagi Setelah Menyelam Cari Sembako di Sungai Siak