Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Aturan Baru di Tubaba, Awak Media Harus Didampingi Penyidik Kepolisian saat Lakukan Kontrol Sosial di Puskemas?
BUALBUAL.com - Kontrol sosial merupakan salah satu fungsi dan peran Pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi hiburan, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial.
Sebagai mana yang dilakukan sejumlah awak media saat melakukan kontrol sosial di Puskesmas Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini sejumlah awak media yang melakukan kontrol sosial tersebut mempertanyakan ketersedian stok obat dalam pelayanan kesehariannya semasa pandemi Covid-19.
Bermaksud untuk itu, Kepala Puskesmas Candra Mukti yang baru seumur jagung menjabat Muslam Aziz menyebut bahwa awak media dari pihak manapun yang akan control ke Puskesmas tersebut khususnya dalam mempertanyakan stok obat Awak media harus didampingi dan di saksikan oleh Penyidik dari kepolisian di kutip dari wawancara Konfirmasi.
"Nggak bisa, kalau mau kontrol mau tanya-tanya stok obat atau mau ke gudang obat harus ada pihak penyidiknya dari Kepolisian," tegas Muslam aziz.
Mendengar pernyataan tersebut awak media mempertanyakan dasar aturan yang menyebutkan bahkan harus adanya pihak dari penyidik kepolisian yang mendampingi awak media saat Control stok obat untuk masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Namun Muslam Aziz tetep berkekeh tanpa bisa menyebutkan dasar aturan yang diungkapkannya tersebut bahwa hal tersebut memang tidak bisa dan awak media harus di dampingi pihak penyidik kepolisian.
"Gak bisa. Pokoknya gak bisa harus ada Penyidik kepolisian aturannya memang begitu." Ucapnya dengan raut wajah tersenyum.
Di samping itu Muslam Aziz juga mempertanyakan surat perintah tugas kepada awak media yang dikeluarkan dari pihak penyidik kepolisian, meski sudah dijelaskan bahwa pihak media hanya mengontrol dan mempertanyakan jumlah ketersediaan Obat semasa pandemi, Muslam Aziz tetap bersikeras harus ada pihak penyidik kepolisian.
Sementara saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba tidak menjawab meskipun terpantau online.

Berita Lainnya
Ketua IWO Inhil Pinta Pemerintah Perketat Regulasi Peredaran Tuak
Breaking News, Video Kantor DPRD Inhu Kebakaran
Hindari Ditagih Utang, Pria Ini Pura-pura Positif Virus Corona
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Mangga Ilegal Demi Lindungi Pertanian Lokal
PETI Makin Merajalela, Kapolres Mesti Evaluasi Kapolsek Singingi!
Pamit Cari Ayam Hutan dan Ular, Seorang Pria di Kampar Ditemukan Tewas di Kebun Warga
Kapal Bawa Sembako Maju Jaya 89 Bertabrakan dengan Tongkang Bermuatan Batubara
Viral di Kuansing! Warga Grebek Pasangan Muda - Mudi di Area Kebun Nopi
Pecah Ban dan Lepas kendali, Begini Kronologi Lakalantas Travel yang Tewaskan 1 Pegawai Bank Riau Kepri Tembilahan
Disambut Teriakan 'Bapak Gubernur Tidak Bersalah', Abdul Wahid Tiba di Pekanbaru
Wapada Cuaca Buruk, Angin Puting Beliung Terjang Warga Bekasi
Satu Unit Rumah di Desa Pasar Kembang Inhil Hangus Terbakar