Aturan Baru di Tubaba, Awak Media Harus Didampingi Penyidik Kepolisian saat Lakukan Kontrol Sosial di Puskemas?
BUALBUAL.com - Kontrol sosial merupakan salah satu fungsi dan peran Pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi hiburan, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial.
Sebagai mana yang dilakukan sejumlah awak media saat melakukan kontrol sosial di Puskesmas Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini sejumlah awak media yang melakukan kontrol sosial tersebut mempertanyakan ketersedian stok obat dalam pelayanan kesehariannya semasa pandemi Covid-19.
Bermaksud untuk itu, Kepala Puskesmas Candra Mukti yang baru seumur jagung menjabat Muslam Aziz menyebut bahwa awak media dari pihak manapun yang akan control ke Puskesmas tersebut khususnya dalam mempertanyakan stok obat Awak media harus didampingi dan di saksikan oleh Penyidik dari kepolisian di kutip dari wawancara Konfirmasi.
"Nggak bisa, kalau mau kontrol mau tanya-tanya stok obat atau mau ke gudang obat harus ada pihak penyidiknya dari Kepolisian," tegas Muslam aziz.
Mendengar pernyataan tersebut awak media mempertanyakan dasar aturan yang menyebutkan bahkan harus adanya pihak dari penyidik kepolisian yang mendampingi awak media saat Control stok obat untuk masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Namun Muslam Aziz tetep berkekeh tanpa bisa menyebutkan dasar aturan yang diungkapkannya tersebut bahwa hal tersebut memang tidak bisa dan awak media harus di dampingi pihak penyidik kepolisian.
"Gak bisa. Pokoknya gak bisa harus ada Penyidik kepolisian aturannya memang begitu." Ucapnya dengan raut wajah tersenyum.
Di samping itu Muslam Aziz juga mempertanyakan surat perintah tugas kepada awak media yang dikeluarkan dari pihak penyidik kepolisian, meski sudah dijelaskan bahwa pihak media hanya mengontrol dan mempertanyakan jumlah ketersediaan Obat semasa pandemi, Muslam Aziz tetap bersikeras harus ada pihak penyidik kepolisian.
Sementara saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba tidak menjawab meskipun terpantau online.
Berita Lainnya
Camat Pekaitan Berang Terkait Pemberitaan Oknum Wartawan yang Terkesan Asal - asalan
Personel Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas
Sat Reskrim Polres Bintan Proses Tersangka Dugaan Mafia Tanah
Seorang Pria di Meranti Teriak-teriak Tak Jelas, Nekat Siram Kantor Desa dengan Bensin
Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Kecamatan Sungai Batang, Inhil Meninggal Dunia di Mina
Diduga Api Berasal dari Kolong, 1 Unit Mobil Toyota Agya Hangus Terbakar di Jalan Lintas Timur Inhu
Diduga Terinfeksi Covid-19, Satu Warga Tionghoa di Riau Dimakamkan Sesuai Protokol
Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay
Insular Peatland Ecotourism of Inhil South Riau, Ekowisata Rawa Gambut dalam Hutan Mangrove yang Menantang di Pulau Cawan
Warga Kelurahan Tanjung Aman Lampura Keluhkan Adanya Potongan PKH
Ditanya Dugaan Pungli Masker, Ini Pernyataan Ketua DPRD Tanjungpinang
Malam Ini, Pekanbaru Kembali Terbakar, Rumah di Jalan Pangeran Hidayat Terbakar