• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Bawaslu Rohil Ingatkan Agar Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara

Redaksi

Ahad, 23 Agustus 2020 15:22:36 WIB Dibaca : 688 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Hiruk pikuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir tahun ini memang belum banyak terasa oleh publik, hal ini bisa dirasakan dengan masih belum jelasnya para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir yang akan mendaftar pada tanggal 4 - 6 September 2020 nanti.

Sementara di Kabupaten/ Kota lainnya di Provinsi Riau para bakal Calon Bupati dan Walikota beserta Calon Wakil Bupati dan Calon Wakil Walikota masing-masing sudah mulai menampilkan dirinya bahkan sudah mendeklarasikan sebagai pasangan bakal calon dengan mengantongi rekomendasi dari partai pengusung.

Meski demikian di Rokan Hilir pasangan bakal calon ada yang sudah mengantongi rekomendasi dari partai dan juga ada yang belum, namun hari ini dunia sosmed dikejutkan dengan postingan salah satu pengurus DPD Partai PDIP Rokan Hilir, akun atas nama Fice Kristina Watania pagi ini.

Dalam postingan di Facebook pribadinya Fice (begitu biasa dipanggil) menulis, Lanjut malam ini... Sekolah Partai... Gelombang 1 CAKADA Kab Rohil" terlihat dalam postingan beberapa foto diantaranya foto pasangan Bacalon petahana H. Suyatno dan Drs. Jamiludin menghadap ke layar infocus dan foto Fice duduk berdampingan dengan bacalon petahana.

Walaupun minim komentar netizen, namun status tersebut menjadi perhatian publik di Rokan Hilir untuk menanyakan kepada Pengawas Pemilu seperti Bawaslu Rokan Hilir terkait pelaksanaan sekolah partai yang dilakukan oleh bacalon Petahana di Mess Pemda Datuk Batu Hampar Bagansiapiapi. Sebagaimana diketahui pasangan Bacalon Petahana tersebut telah resmi mengantongi SK DPP PDIP dan DPP PAN untuk maju kembali diperiode kedua.

Komisioner Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah yang dimintai pendapatnya terkait penggunaan fasilitas daerah oleh calon petahana tersebut mengatakan bahwa sampai saat ini bacalon petahana masih berstatus bakal calon (bacalon) karena tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dalam SK Tahapan KPU Rokan Hilir menetapkan masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 4 - 6 September 2020.

"Keduanya (Bupati dan Wakil bupati) masih berstatus bakal Calon belum Calon sehingga untuk menjerat pasangan tersebut dengan undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tidak dapat dilakukan seperti yang tertulis dalam Pasal 69 Larangan Dalam Kampanye huruf h menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah," ucap Jaka, Sabtu (22/8/2020).

Kemudian Jaka menambahkan meskipun belum ditetapkan sebagai Calon oleh KPU Rokan Hilir bukan berarti bacalon petahana bebas menggunakan fasilitas dan anggaran daerah. Jika hal ini dilakukan oleh Bacalon Petahana tentunya akan mencederai pelaksanaan Pilkada Rokan Hilir nantinya.

Sebatas ini Bawaslu mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas dan anggaran daerah merupakan pelanggaran Pilkada, jika dilakukan saat masa kampanye, ada ancaman pidananya namun karena statusnya sekarang masih Bacalon maka Bawaslu mengingatkan agar tidak mengulangi kembali.


 Editor : Edi Supriadi/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rumah Warga Sungai Piring Inhil, Dihantam Angin Puting Beliung

Merasa Geram, Praktisi Hukum Pertanyakan Kegiatan Nyawang Bulan Diduga Pakai Dana APBD

Kontraversi Camat M Nazar, Mulai dari Adu Jotos Hingga Bikin Acara Ditengah Pademi Corona

Jasad Korban Ditemukan masih Utuh, Harimau di Teluk Lanus Riau Terkam Warga hingga Tewas

Bocah SMP Warga Rejosari Meninggal akibat Tenggelam di Aliran Irigasi Berantas

Dihantam Gelombang Besar dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga Kuala Selat Inhil Rusak Berat

Bupati Apri Sujadi Diisukan Dibawa KPK, Pemuda Milanial Bintan Angkat Bicara

Kantor KPU Inhu Nyaris Terbakar, Pleno Penetapan Hasil Verfak Perbaikan Balon Perseorangan Hari Ini Tetap Jalan

Pakai Kain Batik Warna Coklat, Remaja di Pelangiran Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri

Motor Mau Dijual Orang Tua, Siswa SMP di Rohul Nekat Gantung Diri Dengan Dasi

KPAID Inhil: Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak

GMRI Anti Korupsi Akan Datangi KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gubri Syamsuar Dinilai Mandek

Terkini +INDEKS

Bupati Bengkalis Kasmarni, Ajak Masyarakat Ikut Tangani Inflasi dan Cegah Karhutla

27 Maret 2023
Merajut Persaudaraan Dalam Meningkatkan Soliditas Yang Berdaulat, Muswil KKSS Riau Segera Dilakasana
27 Maret 2023
Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
26 Maret 2023
Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
26 Maret 2023
DP2KBP2A Inhil Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra 2024-2026 dan Renja 2024
17 Maret 2023
Lokasi Safari Ramadan Kebanjiran, Gubernur Syamsuar Langsung Perintahkan Kadis PUPR Kelapangan
25 Maret 2023
Masyarakat Tuah Karya Sambut Antusias Kedatangan Gubernur Syamsuar, Ketua RW : Seperti Mimpi
25 Maret 2023
Berbagi Berkah Ramadhan, Polres Lampung Utara Bagikan Takjil kepada Masyarakat
25 Maret 2023
Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
25 Maret 2023
Hari Ketiga Puasa Ramadhan, Kapolres Tulang Bawang Barat Berbagi 100 Takjil
25 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
  • 2 Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
  • 3 Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto
  • 4 Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
  • 5 Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
  • 6 Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
  • 7 Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
  • 8 Kepala Dinas Pendidikan Inhu Lantik Kepala Sekolah 150 Orang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved