• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

FKM Balista Kembali Sambangi DPRD Inhil Guna Mencari Keadilan Hak Buruh di PT THIP Pelangiran

Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2020 13:44:35 WIB Dibaca : 1557 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Forum Komunikasi Masyarakat - Buruh Lintas Sektor (FKM-Balista) kembali sambangi kantor Disnakertrans dan DPRD Inhil untuk mengajukan permohonan mediasi terhadap Perusahaan Tabungan Haji Indo Plantation (PT. THIP) Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.

"Kami hari ini kembali mendatangi Kantor Disnakertrans dan DPRD Inhil untuk mengajukan permohonan mediasi atas 13 item pokok permasalahan yang telah kami lampirkan berdasarkan fakta dan bukti pendukung," kata Sekretaris Umum FKM-Balista, Sutamat, Rabu (19/8/2020) pagi.

Lanjutnya, permohonan mediasi yang kami lakukan ini agar terciptanya hubungan industrian yang baik dengan dasar permasalahan yang telah kami ajukan sebelumnya untuk mencarikan solusi bersama.

Pertemuan kali pertama untuk koordinasi dan klarifikasi atau dengar pendapat kepada pengurus organisasi FKM-Balista untuk menyampaikan permasalahan secara utuh guna mencari solusi yang terbaik, yang mana saat itu dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV di Gedung DPRD Inhil.

"Selama ini yang kami alami sebagai pekerja atau buruh bidang pengelolaan kebun kelapa sawit terindikasi "Pengabaian" hak keterbukaan informasi untuk mencari keadilan atas hak pekerja atau buruh yang mana telah melahirkan sistem management yang tidak berpihak pada ketentuan sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB PT. THIP TH. 2018-2020) dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara Indonesia," ungkap Sutamat.

Ia mengatakan masalah yang paling urgent adalah belum diberikannya identitas karyawan oleh pihak perusahaan terhadap para pekerja di PT tersebut.

"Seharusnya pihak perusahaan memberikan suatu surat SK atau identitasnya sebagai tanda bukti bahwa karyawan itu benar-benar diakui oleh perusahaan di PT THIP. Agak sulit, kami hanya memiliki slip gaji," jelas Sutamat.

Sedangkan dikatakannya, setiap kurang dari 8 jam kerja gaji tersebut dipotong. Dan permasalahan lainnya, para pekerja belum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Adapun 13 tuntutan FKM-Balista tersebut diantaranya:
1. Tata cara penyelesaian hak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kliem,
2. Penolakan pencabutan SK Direksi Jakarta, No 003 HRD/THIP/IX/2016 tertanggal 1 September,
3. Penolakan berlakunya ganti hari kerja,
4. Penolakan berlakunya 8 jam perhari di pabrik,
5. Sistem Potong basis kerja kebun dan hari hujan,
6. Sistem standar pemakaian dan pengganti peralatan kerja,
7. Pekerja yang belum diberikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2018-2020
8. Pekerja belum mendapatkan Kartu BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,
9. Penjelasan status dan Identitas ketenagakerjaan,
10. Hak tunjangan kepada buruh,
11. Hak cuti, haid karyawati,
12. Sistem perbaikan tata kelola management koperasi,
13. Fasilitas kerjasama organisasi.

Terkait permohonan mediasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino mengatakan kita dari komisi IV siap untuk memfasilitasi permohonan mediasi tersebut dan akan memanggil pihak perusahaan PT. THIP dan pihak-pihak terkait sehingga kami bisa memutuskan permasalahan yang terjadi.

Lanjutnya, kami juga nanti akan melakukan kroscek ke lapangan tentang kebenaran laporan ini. Jangan sampai nanti memberikan statement yang bisa merugikan pihak perusahaan atau pihak karyawan yang dalam hal ini diwakilkan oleh FKM-Balista.

"Kami juga belum memahami, apakah FKM - Barista ini sebagai karyawan tetap atau sebagai buruh harian lepas karena mereka belum bisa membuktikan bukti-bukti sebagai karyawan, sedangkan itu harus ada data-datanya," tuturnya.

Untuk jadwal pelaksanaan hearing terhadap pihak perusahaan, Samino mengaku belum menentukan jadwal dengan pasti.

"Kami mengintruksikan kepada mereka untuk melengkapi dulu berkas-berkas yang harus dilengkapi, setelah lulus berkasnya kita akan panggil pihak perusahaan yang mungkin secepatnya-lah dilakukan hearing, karena ini menyangkut hak dan masa depan bagi karyawan di PT tersebut," pungkasnya.

"Pokoknya kita siap. Komisi IV nanti akan memanggil kedua belah pihak dan pihak-pihak yang terkait seperti BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan serta Dinas Disnakertrans. Kita akan fasilitasi sampai permasalahan ini selesai," tutup Samino.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Warga Pekanbaru Temukan Mayat Tanpa Identitas di Bawah Jembatan, Diduga Korban Pembunuhan

Dai Kondang Ustaz Zacky Mirza Pingsan Saat Ceramah di Siak, Langsung Dirujuk ke RS Efarina Pelalawan

Angin Kencang Disertai Hujan Lebat, Rumah dan Gudang Warga Pulau Palas Inhil Rusak Parah

BUALBUAL RAKYAT: Apa Pendapat Warga Inhil, Terkait Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Disaat Pandemi Corona

Dikira Sampah, Ternyata Mayat! Penemuan Mayat Perempuan Usai Sholat Idul Adha di Inhil

Razia Narkoba di Riau Seret Sejumlah Nama, SEMMI Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kebakaran Rumah Warga di Desa Batu Nangkop Menelan Seorang Korban Jiwa

Usai Tenggak Minuman Keras Oplosan, Pasutri Ini Tewas

Satu Unit Rumah di Desa Pasar Kembang Inhil Hangus Terbakar

Libur Berubah Mimpi Buruk! Dua Kapal Rusak, Antrean Roro Bengkalis Mengular Berjam-jam

Pembangunan Pelabuhan Menguras Anggaran Negara, Mobil Dinas telah menjadi Rongsokan

BMKG Pekanbaru Predeksi Turunnya Hujan Sedang, Lebat Disertai Petir

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media