Peringatan Keras, Uang Petani Harus Kembali atau Raja Abdul Aziz Ditarik ke Meja Hukum

BUALBUAL.COM INHU – Gelombang amarah petani dari di Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kian memuncak. Mereka memberi ultimatum keras kepada Raja Abdul Aziz, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Inhu yang juga Ketua Ormas Lembaga Laskar Melayu Riau (LLMB) Inhu, terkait pengembalian uang senilai Rp15 juta.
Jika hingga tenggat waktu yang diberikan tidak ada pengembalian uang petani senilai Rp15 juta dari hasil uang iuran petani yang telah dipungutnya, mereka siap menyeret kasus oknum ASN Dishub Inhu itu ke Kejaksaan Negeri Inhu dan Inspektorat Inhu.
Dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN tersebut berawal dari modus yang dijalankan Raja Abdul Aziz. Dengan mengatasnamakan LLMB siap membantu dan mendampingi dalam membela petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir.
Iming iming bantuan ormas melayu itupun memikat hati petani dan akhirnya petani iuran agar mendapatkan pendampingan dalam memperjuangkan hak mereka atas lahan yang disengketakan oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP), perusahaan milik pengusaha hiburan malam ternama, Dedi Handoko Alimin, di Pekanbaru.
Namun, janji itu berubah menjadi kecurigaan besar. Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Inhu, Andi Irawan, mengungkapkan Raja Abdul Aziz justru bertemu Dedi Handoko tak lama setelah menerima uang iuran petani.
"Kami menduga Raja Abdul Aziz telah menerima sesajen dari Dedi Handoko. Ini bukan sekadar pengkhianatan. ini penusukan dari belakang terhadap perjuangan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir," tegas Andi, Selasa (13/8/2025) sore di Rengat.
Dalam rapat bersama petani, diputuskan tenggat waktu pengembalian uang senilai Rp15 juta hingga Selasa (12/8/2025) malam. Jika lewat batas tersebut Raja Abdul Aziz tetap membisu, petani akan melangkah tanpa kompromi dengan laporan resmi akan masuk ke meja jaksa dan pintu pemeriksaan Inspektorat.
Bagi para petani, uang senilai Rp15 juta tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah hasil keringat, harapan, dan perjuangan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir yang mereka nilai telah dirampas oleh seseorang yang seharusnya membela, bukan mengkhianati.
Sebelumnya, Bendahara LLMB Inhu, Raja Zoli, mengaku uang Rp15 juta itu memang diterima sebagaian dari Alnasri untuk biaya akomodasi demonstrasi membela petani di Sungai Raya dan Petani di Sekip Hilir. Namun, seluruhnya diserahkan kepada Panglima Tengah, Raja Abdul Aziz.
"Saya tidak tahu kenapa sampai sekarang uang itu belum dikembalikan Raja Aziz, saya ini tidak pegang uangnya, saya atas nama saja sebagai bendahara LLMB Inhu," ungkap Raja Zoli. **
Berita Lainnya
Heboh.! Semburan Air dari Lubang Pengeboran Dekat Perusahaan Air Mineral di Kota Bekasi
Dewan Sayangkan Kejadian Dikeluarkan Sulaiman dari SMAN I Tembilahan Hulu
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Akui Napinya Terlibat Jaringan Narkoba
Warga Diminta Waspada, Seekor Buaya Sering Muncul di Perairan Selat Air Hitam, Meranti
Mencuat Lewat Podcast Refly Harun, IWO Desak Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Rp18 T di PLN Dibongkar
Terkendala Curah Hujan dan Air Pasang, Kontraktor Komitmen Selesaikan Pekerjaan Jalan Tembilahan-Simpang Kuala Saka
BMKG Pekanbaru Deteksi 11 Hostpot Panas di Riau
Sindikat Pencuri Burung Murai Batu di Ringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
4 Mobil Rusak Parah, Kecelakaan Beruntun di Tugu Zapin Pekanbaru
Tempat Usaha Mie Jowo di Tampan Pekanbaru Hangus Terbakar
Pembangunan Pelabuhan Menguras Anggaran Negara, Mobil Dinas telah menjadi Rongsokan
Ketua IWO Jambi Berpulang, Ketum Minta Warisi Dedikasi Nurul Fahmy