Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Peringatan Keras, Uang Petani Harus Kembali atau Raja Abdul Aziz Ditarik ke Meja Hukum
BUALBUAL.COM INHU – Gelombang amarah petani dari di Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kian memuncak. Mereka memberi ultimatum keras kepada Raja Abdul Aziz, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Inhu yang juga Ketua Ormas Lembaga Laskar Melayu Riau (LLMB) Inhu, terkait pengembalian uang senilai Rp15 juta.
Jika hingga tenggat waktu yang diberikan tidak ada pengembalian uang petani senilai Rp15 juta dari hasil uang iuran petani yang telah dipungutnya, mereka siap menyeret kasus oknum ASN Dishub Inhu itu ke Kejaksaan Negeri Inhu dan Inspektorat Inhu.
Dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN tersebut berawal dari modus yang dijalankan Raja Abdul Aziz. Dengan mengatasnamakan LLMB siap membantu dan mendampingi dalam membela petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir.
Iming iming bantuan ormas melayu itupun memikat hati petani dan akhirnya petani iuran agar mendapatkan pendampingan dalam memperjuangkan hak mereka atas lahan yang disengketakan oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP), perusahaan milik pengusaha hiburan malam ternama, Dedi Handoko Alimin, di Pekanbaru.
Namun, janji itu berubah menjadi kecurigaan besar. Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Inhu, Andi Irawan, mengungkapkan Raja Abdul Aziz justru bertemu Dedi Handoko tak lama setelah menerima uang iuran petani.
"Kami menduga Raja Abdul Aziz telah menerima sesajen dari Dedi Handoko. Ini bukan sekadar pengkhianatan. ini penusukan dari belakang terhadap perjuangan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir," tegas Andi, Selasa (13/8/2025) sore di Rengat.
Dalam rapat bersama petani, diputuskan tenggat waktu pengembalian uang senilai Rp15 juta hingga Selasa (12/8/2025) malam. Jika lewat batas tersebut Raja Abdul Aziz tetap membisu, petani akan melangkah tanpa kompromi dengan laporan resmi akan masuk ke meja jaksa dan pintu pemeriksaan Inspektorat.
Bagi para petani, uang senilai Rp15 juta tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah hasil keringat, harapan, dan perjuangan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir yang mereka nilai telah dirampas oleh seseorang yang seharusnya membela, bukan mengkhianati.
Sebelumnya, Bendahara LLMB Inhu, Raja Zoli, mengaku uang Rp15 juta itu memang diterima sebagaian dari Alnasri untuk biaya akomodasi demonstrasi membela petani di Sungai Raya dan Petani di Sekip Hilir. Namun, seluruhnya diserahkan kepada Panglima Tengah, Raja Abdul Aziz.
"Saya tidak tahu kenapa sampai sekarang uang itu belum dikembalikan Raja Aziz, saya ini tidak pegang uangnya, saya atas nama saja sebagai bendahara LLMB Inhu," ungkap Raja Zoli. **

Berita Lainnya
Satu Orang Tewas, Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Terjadi
Masyarakat Riau Minta Komisi IV DPR RI Fokus Terhadap Lahan Sawit Ilegal Skala Besar
Terkuak, Perawat Gunakan Pisau Cutter Potong Penis Anak saat Kegiatan Khitanan Massal di Kuansing
Pemkot Pekanbaru Kembangkan Destinasi Wisata Okura, Ini Atraksi Andalannya
Begini Kesaksian Warga Melihat Pesawat TNI Jatuh Menimpa Rumah Warga di Kampar
Sandra Dua Penumpang, Dikabarkan Telah Terjadi Perampokan Speedboat di Perairan Mandah Inhil
Kapal ATTAHIRAH Karam di Terusan Saka Jalan, Muatan 104 Ton Kelapa dan Kerugian Capai Rp260 Juta
Marah Pesanan Tidak Sesuai Keinginan, Pria Ini Bawa Pistol Cari Kurir Sabu Jaringan Lapas
Kapolsek LBJ Segera Panggil Dugaan Pelaku Pungli di Desa Pontian Mekar Inhu
Takut Kena Kasus Kayu! Pedagang Ogah Jual Papan, Warga Inhil Kesulitan Urus Jenazah
Dijadikan Tempat Konsumsi Narkoba, Ketua Topan Rohil Minta Pemda Cabut Izin Karaoke See Yuo
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri