Masih Gunakan Listrik Laman Boenda, Oknum Pedagang di Taman Gurindam Kangkangi Instruksi Perkim Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi tidak demikian yang terjadi pada SPLU Laman Boenda.
Pasal SPLU yang ada di lokasi tersebut diduga dikomersilkan oleh salah satu Oknum Pedagang Taman Gurindam dengan tarif Rp 5.000/Lampu.
Tidak hanya itu, kabel yang digunakan oleh Oknum pedagang tersebut melintang melewati tanah merah yang ada dibelakang Gedung Laman Boenda Tanjungpinang.
"Ini kalau kesenggol atau ada kabel yang melintang apa tidak berbahaya ya, soalnya inikan Listrik tegangan tinggi," ucap salah satu pengunjung Taman Gurindam.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang PJU dan Dekorasi Dinas Perkim Kota Tanjungpinang Benyamin Hutagaol sudah mengecek PJLU dan menegaskan tidak memperbolehkan Oknum tersebut menggunakan fasilitas tersebut karena dapat membahayakan masyarakat.
"Mulai hari ini tidak boleh lagi dipergunakan untuk dia menggunakan Listrik disini. Karena pada prinsipnya Listrik yang ada di PJLU ini hanya untuk kepentingan masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan di Laman Boenda seperti Konser musik maupun pengecasan Handphone," ucap Ben kepada media ini beberapa waktu lalu.
Tetapi kenyataan yang terpantau media ini dilapangkan Oknum pedagang tersebut masih menggunakan Listrik sampai saat ini.

Berita Lainnya
Ketua RW Lima Periode Ini Minta Cagub Kepri Perhatikan Aspirasi Masyarakat Dompak
Banjir Mulai Genangi Sejumlah Wilayah di Kabupaten Bekasi
Aktivis dan Jurnalis di Riau Berpotensi di Kriminalisasi, DPR-RI: Polda Riau Harus Presisi
Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
Klinik Yayasan Jadi Tempat Tinggal Pribadi Saudara Kandung Penghulu Sungai Kubu Hulu?
Warga Enok yang Kecelakaan Hingga Masuk Jurang di Inhu, Kondisinya Dikabarkan Membaik
Boikot Produk Prancis, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Pemkab Lampung utara
Tertembak di Kepala, Bahar Anggota H Permata Juga Meninggal Dunia di RSUD Daud Arief Kuala Tungkal
Terkait Aset SDN 06 Kota Alam, Disdikbud Lampura Serahkan Tim Investigasi dari Dikdas
Penuh dengan Belatung Ditemukan Mayat di Jalan Lintas Timur Desa Ringin Inhu
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Ukur Lahan PD Prasarana Rohil