• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Kuansing

Mobil L300 Bermuatan Biosolar Subsidi Ditangkap Polda Riau, Diduga Suplai Tambang Emas Ilegal

Redaksi

Selasa, 07 April 2026 18:51:00 WIB Dibaca : 477 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang sopir inisial MI diamankan tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Riau, saat mobil L300 yang ia kemudikan di dapati mengangkut bahan bakar minyak jenis biosolar di Jalan Sudirman Lintas Riau-Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing.

Pengungkapan ini merupakan hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim Subdit IV, sejak Sabtu (4/4) menindaklanjuti informasi adanya praktik pelangsiran BBM subsidi. Hingga, MI yang sedang mengangkut BBM ilegal dapat diamankan, pada Minggu (5/4) sekitar pukul 5.30 WIB.

“Saat diamankan tim juga menemukan tim menemukan sebanyak 10 jerigen berisi biosolar di dalam kendaraan tersebut,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Selasa (7/4).

Kombes Ade, mengatakan Biosolar yang diangkut tersangka akan diperjualbelikan kepada pelaku aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Praktik ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan ini penyalahgunaan bbm subsidi jenis biosolar nya selama ini diduga digunakan untuk aktivitas PETI tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Kombes Ade.

Dari pengungkapan ini juga ditemukan bahwa mobil L300 yang dikemudikan tersangka sengaja di modifikasi agar dapat memuat BBM Biosolar, melebihi kapasitas tangki kendaraan tersebut.

Kombes Ade menjelaskan tersangka diamankan di Jalan Sudirman Lintas Riau–Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Saat sedang mengangkut BBM subsidi jenis biosolar.

Setelah mengamankan mobil L300, bersama 10 jerigen berisi biosolar di dalam kendaraan. Tim Subdit IV kembali menemukan penimbunan BBM dalam skala besar, terdiri dari dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki berkapasitas 800 liter, serta tambahan jerigen berisi biosolar di rumah pelaku di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu.

Dari hasil penghitungan secara keseluruhan, total BBM Biosolar yang ditemukan sebanyak 3.200 liter.

“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu, kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu,” tegas Kombes Ade.

Kombes Ade Kuncoro menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam menjaga hak masyarakat atas BBM subsidi, sekaligus menutup ruang bagi aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Penegakan hukum harus berdampak. Tidak hanya menghentikan pelaku, tetapi juga memutus sistem yang selama ini menopang aktivitas ilegal. Ini yang terus kami lakukan,” tutupnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Polda Riau AKBP Teddy Ardian, menambahkan hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa pelaku telah lama menjalankan praktik pelangsiran dengan modus yang cukup sistematis.

“Pelaku melakukan pengisian berulang di SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas. Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun di rumah, lalu dijual kembali,” jelas Teddy.

Pelaku sebut Teddy, juga mengakui bahwa sebagian besar BBM subsidi tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas PETI di wilayah Kuantan Mudik, yakni sebagai bahan bakar mesin dompeng, yang selama ini menjadi alat utama dalam praktik penambangan ilegal.

“Ini yang menjadi perhatian serius kami. Ketika BBM subsidi diselewengkan, bukan hanya merugikan masyarakat yang berhak, tetapi juga ikut menopang aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Pengakuan lainnya dari tersangka, MI mengaku BBM Biosolar tersebut juga diperjualbelikan untuk kebutuhan lainnya seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi. 

“Namun yang menjadi fokus kami adalah jalur distribusi ke tambang ilegal dalam penindakan ini,” kata Teddy.

Teddy menegaskan bahwa pengungkapan ini juga merupakan upaya Polda Riau dalam memutus salah satu jalur pasokan utama BBM subsidi ke aktivitas PETI di Kuantan Mudik. 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi yang lebih besar dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi sumber kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ini,” pungkas Teddy.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dugaan KKN pada Anggaran Publikasi Diskominfo Tanjungpinang

Amrul Warga Desa Teluk Kabung Inhil Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Antena Prabola

Detik-Detik Mencekam di Kuala Enok! Teriakan Warga Pecah Saat Rumah-Rumah Ambruk ke Sungai

Haji Permata: Saya Akan Ambil Langkah Hukum, Kapal Saya Ditangkap BC Karimun di Diperairan Malaysia Bukan Indonesia

Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa

Manajemen PT Indolatek Lamteng Diduga Gelapkan Uang Hasil Jual Getah Karet Petani

Tabrakan Speedboat di Mandah Inhil, Satu Orang Dikabarkan Hilang

Perempuan di Pekanbaru Dianiaya Mantan Pacar, Polisi Masih Fokus Pemeriksaan Saksi dan Alat Bukti

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Laporan KNPI Riau

Tanpa Jantung dan Telapak Tangan, Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan Dimakamkan

Siswi yang Diadukan Hilang di Pekanbaru, Berhasil Ditemukan Polisi, Nyatanya Lari dari Rumah

BPK Temukan Dugaan Mark Up Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas di Inhil, Anggaran Capai Rp108 Juta

Terkini +INDEKS

MP Club Pekanbaru Digerebek! Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Ekstasi hingga Uang Tunai Disita

15 Oktober 2026
Kabut Asap Belum Usai! Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 17 Oktober
15 Oktober 2026
Terungkap! Nelayan Bengkalis Diduga Siapkan Speedboat untuk Jemput 55,9 Kg Narkotika dari Malaysia
15 Oktober 2026
Tergeletak di Tepi Sungai Indragiri, Sosok Mayat Pria Ditemukan Warga Inhu
15 Oktober 2026
Riau Merugi? DPR RI Tolak Pemotongan DBH Migas dan Minta Data Dibuka Terang-Terangan
15 Oktober 2026
247 Kepsek di Inhu Sudah Dilantik, Tapi Belum Bisa Bertugas! Ternyata Ini Penyebabnya
15 Oktober 2026
Tak Main-Main! Bapenda Inhil Gandeng Kejari Kejar Penunggak Pajak, PAD Diburu Maksimal
15 Oktober 2026
Hevi Heri Antoni Gerak Cepat! Kabel Semrawut yang Nyaris Membahayakan Warga Akhirnya Ditata
15 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Over Kapasitas Parah! Muat 215 Orang, Kini Dihuni 1.067 Warga Binaan
15 Oktober 2026
Penemuan Jasad Remaja di Tepi Sungai Hebohkan Warga Kuala Cenaku, Polisi Ungkap Fakta Ini
15 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ngeri! Dugaan Perampokan Disertai Pembacokan di Siang Bolong Picu Kemarahan Warga Pulau Burung
  • 2 Polisi Bergerak Tengah Malam! Rakit Tambang Emas Ilegal di Dekat DPRD Kuansing Dibakar
  • 3 RSUD Arifin Achmad Banjir Pujian! Surveior Kemenkes Sebut Laboratorium Luar Biasa dan Alat Medis Sangat Canggih
  • 4 Agung Nugroho Beri Peringatan Keras! Jalan Baru Tak Boleh Cepat Rusak, Target 60 Km Dikebut
  • 5 BBM Riau Mulai Diperkuat! Pertamina Tambah Pasokan hingga 31,8 Persen, Armada Tangki Dikerahkan
  • 6 Polres Inhil Sisir Dua Titik Rawan Narkoba di Tembilahan, Ruang Gerak Pengedar Terus Dipersempit
  • 7 Kades Sontang Absen Diperiksa Polda Riau, Kasus Dugaan Pungli Masuk Babak Baru
  • 8 Menang di Pengadilan! Aam Herbi Tegaskan Hak Warga Muara Langsat Akan Terus Diperjuangkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media