Iming-iming Rp150 Juta!
Terungkap! Nelayan Bengkalis Diduga Siapkan Speedboat untuk Jemput 55,9 Kg Narkotika dari Malaysia
BUALBUAL.com - Penanganan perkara dugaan penyelundupan narkotika seberat 55,9 kilogram dari perairan Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (15/10/2026).
Tersangka berinisial Indra Bayu (37), seorang nelayan asal Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Ia diduga berperan menyiapkan kapal cepat (speedboat) untuk menjemput narkotika dari perairan Malaysia.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ade Indrawan, melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, mengatakan barang bukti yang diserahkan memiliki berat total 55.971,73 gram atau sekitar 55,9 kilogram.
"Dalam perkara ini, tersangka diduga membantu menyiapkan kapal untuk penjemputan narkotika. Sejumlah pihak lain juga disebut terlibat, termasuk Nabil dan Erwin yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)," ujar Wahyu.
Kasus ini bermula pada awal Mei 2026 saat Indra bertemu dengan Nabil, yang diduga memintanya mencarikan kapal untuk menjemput narkotika dari perairan Malaysia.
Indra kemudian menghubungi Solihin untuk membantu mencari kapal. Pada 14 Mei 2026, ia menerima uang sebesar Rp40 juta dari Nabil sebagai biaya penyewaan kapal, masing-masing Rp20 juta secara tunai dan Rp20 juta melalui transfer.
Sehari kemudian, Indra bersama Erwin menyiapkan bahan bakar dan oli serta mengatur keberangkatan kapal. Dalam pertemuan tersebut, Nabil juga diduga menjanjikan imbalan sebesar Rp150 juta kepada Indra dan Erwin apabila penjemputan narkotika berhasil dilakukan.
Pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, Indra, Nabil, dan Erwin berangkat menggunakan speedboat dari Pantai Muntai menuju perairan Malaysia. Mereka sempat menunggu selama dua malam karena barang yang akan dijemput belum tersedia.
Penjemputan baru dilakukan pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Sebuah kapal datang membawa dua kardus berisi barang yang diduga narkotika, kemudian diserahkan kepada Indra dan Erwin.
Saat perjalanan kembali menuju Teluk Pambang, Kabupaten Bengkalis, speedboat yang mereka gunakan diduga dikejar kapal Bea Cukai dan kepolisian. Ketiganya kemudian melompat ke laut dan melarikan diri ke arah yang berbeda.
Petugas selanjutnya menemukan speedboat di kawasan rawa Teluk Bantan. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua kardus berisi paket-paket yang diduga narkotika jenis kristal putih dan tablet berwarna kuning kehijauan beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Setelah sempat bersembunyi di kawasan kebun karet dan rumah ibu angkatnya di Desa Muntai, Indra akhirnya ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 16 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Atas perbuatannya, Indra disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Wahyu Ibrahim menegaskan, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II, proses hukum selanjutnya menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkalis hingga pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Bengkalis.

Berita Lainnya
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
Usai Sholat Idul Adha, Warga Penuba Digegerkan dengan Penemuan Mayat
Merasa Dizholimi Atas Putusan Pengadilan Negeri Menggala, Terdakwa Ajukan Banding
Puluhan Warga Kota Lama Rohul Gelar Aksi Tuntut Lahan 1500 Hektar Diduga Dikuasai PT EDI
Ketua Knes H. Alwi Arifin Bantah Dijemput Paksa Polisi
Kuda Hitam Mengamuk! Keramat Jubah Merah Sabet Gelar Jawara Tepian Burondo 2026
247 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Terbanyak
Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Ukur Lahan PD Prasarana Rohil
Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar, Toko Tekstil di Jalan HOS Cokroaminoto Pekanbaru Terbakar
Sesosok Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pasar Terapung Tembilahan, Ini Penyebabnya
Ditakuti Aparat, Petani Sawit Sungai Raya dan Skip Hilir Rengat Unjuk Rasa di Inhu
Seekor Buaya di Kuala Sebatu Inhil, Berhasil Ditangkap Warga