Merasa Dizholimi Atas Putusan Pengadilan Negeri Menggala, Terdakwa Ajukan Banding
BUALBUAL.com - Terdakwa inisial Ap mengajukan pemohon banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Menggala Kabupaten Tulangbawang, Lampung atas tindak pidana narkotika golongan satu.
Putusan hakim yang diduga tidak bedasarkan keterangan alat bukti dan saksi-saksi, Hakim Pengadilan Negeri Menggala memvonis Ap dengan keputusan yang diduga kuat ada penyimpangan.
Selaku Kuasa hukum Novi Hermanto, SH & Andhes Tan Satriana, SH mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara 370/Pid.Sus/2020/PN.Mgl telah membuat keputusan yang salah, yang diduga kuat merekayasa alat bukti berupa keterangan saksi mahkota dan keterangan terdakwa.
"Dugaan rekayasa alat bukti keterangan tersebut, baik di tingkat penyidikan, dakwaan, pemeriksaan saksi saksi, dan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak satupun keterangan yang menyatakan bahwa klien kami menyimpan barang bukti tersebut," ungkapnya, Minggu (27/12/2020).
"Kami sudah layangkan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang bedasarkan akta banding pada tanggal (8/12/2020) yang lalu dan kami masih menunggu keputusan dari majelis tinggi," tandasnya.
"Kami sebagai kuasa hukum Ap berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dapat dengan serius mempertimbangkan permohonan banding klien kami dari perspektif hukum dan intuisi majelis tinggi. Karena putusan Pengadilan Negeri Menggala tersebut Sangat.. Sangat..Sangat mencederai rasa keadilan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Gubernur Kepri Minta Maaf Atas Insiden Pengaman Menhub
Diskominfo Tanjungpinang Tebang Pilih dalam Laksanakan Kerjasama Media
Bambu Nancap di Perut, Warga Concong Inhil ini Butuh Uluran Tangan
2 Unit Langkau di Tempuling Hangus Terbakar, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Ajo Maladi: Pak Gubernur dan Pak Pj Walikota Berikan Kami Tempat yang Layak Untuk Berdagang
HMI Pekanbaru Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja Kadis DLHK
Gubernur Kepri Minta Maaf Atas Insiden Pengaman Menhub
Diduga Dibunuh, Seekor Gajah Sumatera Mati di Semak Belukar Belakang Kantor Camat Kelayang Inhu
Tragedi Kebakaran Wisma Abu Tembilahan, Berikut 6 Nama dan Indentitas Korban
Tak Tahan Lihat Ibunya Sering Dipukuli, Seorang anak Resmi Laporkan Ayahnya ke Mapolres Rohul
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 10 September
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang