Merasa Dizholimi Atas Putusan Pengadilan Negeri Menggala, Terdakwa Ajukan Banding

BUALBUAL.com - Terdakwa inisial Ap mengajukan pemohon banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Menggala Kabupaten Tulangbawang, Lampung atas tindak pidana narkotika golongan satu.
Putusan hakim yang diduga tidak bedasarkan keterangan alat bukti dan saksi-saksi, Hakim Pengadilan Negeri Menggala memvonis Ap dengan keputusan yang diduga kuat ada penyimpangan.
Selaku Kuasa hukum Novi Hermanto, SH & Andhes Tan Satriana, SH mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara 370/Pid.Sus/2020/PN.Mgl telah membuat keputusan yang salah, yang diduga kuat merekayasa alat bukti berupa keterangan saksi mahkota dan keterangan terdakwa.
"Dugaan rekayasa alat bukti keterangan tersebut, baik di tingkat penyidikan, dakwaan, pemeriksaan saksi saksi, dan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak satupun keterangan yang menyatakan bahwa klien kami menyimpan barang bukti tersebut," ungkapnya, Minggu (27/12/2020).
"Kami sudah layangkan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang bedasarkan akta banding pada tanggal (8/12/2020) yang lalu dan kami masih menunggu keputusan dari majelis tinggi," tandasnya.
"Kami sebagai kuasa hukum Ap berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dapat dengan serius mempertimbangkan permohonan banding klien kami dari perspektif hukum dan intuisi majelis tinggi. Karena putusan Pengadilan Negeri Menggala tersebut Sangat.. Sangat..Sangat mencederai rasa keadilan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Pembuatan Lapangan bola kaki Desa Sibuak, Sampai sekarang belum ada Tanggapan dari dua pejabat Kampar
Prahara Kasus Novel Baswedan Bukti Kebobrokan Hukum di Indonesia
Tim Kuasa Hukum IMA Menilai Penahanan Mantan Bupati Inhil Terkesan 'Dipaksakan'
Terkait Tangkapan 27 Konteiner Tekstil Ilegal, Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam Di Geledah Tim Jampidsus RI
Israel Serang Lebanon dan Suriah, Aksi Ini Ancam Perang Semakin Meluas
Terkait Ambruknya Pasar KUD, Bunda Weni Minta Pedagang Direlokasi ke Pasar Potong Lembu
Warga Kampar Utara Temukan Jasad Wanita Tak Dikenal Didalam Parit, Polisi Masih Selidiki Identitasnya
Demokrat: Pastikan Kabar Wafatnya Anggota DPRD Riau 'Noviwaldy Jusman' Hoax
Hujan Deras dan Angin Kencang Akibat Banyaknya Pohon Tumbang di Kota Tembilahan
Lagi Mandi, Bocah di Pelangiran Inhil Diterkam Buaya Hingga Diseret ke Tengah Sungai
Baru Beberapa Bulan Dibangun, Jalan Milik Provinsi di Mesuji Ini Sudah Retak
Korban Tabrak Lari, Kini Aisyah Hanya Terberbaring di Kasur