Merasa Dizholimi Atas Putusan Pengadilan Negeri Menggala, Terdakwa Ajukan Banding
BUALBUAL.com - Terdakwa inisial Ap mengajukan pemohon banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Menggala Kabupaten Tulangbawang, Lampung atas tindak pidana narkotika golongan satu.
Putusan hakim yang diduga tidak bedasarkan keterangan alat bukti dan saksi-saksi, Hakim Pengadilan Negeri Menggala memvonis Ap dengan keputusan yang diduga kuat ada penyimpangan.
Selaku Kuasa hukum Novi Hermanto, SH & Andhes Tan Satriana, SH mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara 370/Pid.Sus/2020/PN.Mgl telah membuat keputusan yang salah, yang diduga kuat merekayasa alat bukti berupa keterangan saksi mahkota dan keterangan terdakwa.
"Dugaan rekayasa alat bukti keterangan tersebut, baik di tingkat penyidikan, dakwaan, pemeriksaan saksi saksi, dan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak satupun keterangan yang menyatakan bahwa klien kami menyimpan barang bukti tersebut," ungkapnya, Minggu (27/12/2020).
"Kami sudah layangkan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang bedasarkan akta banding pada tanggal (8/12/2020) yang lalu dan kami masih menunggu keputusan dari majelis tinggi," tandasnya.
"Kami sebagai kuasa hukum Ap berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dapat dengan serius mempertimbangkan permohonan banding klien kami dari perspektif hukum dan intuisi majelis tinggi. Karena putusan Pengadilan Negeri Menggala tersebut Sangat.. Sangat..Sangat mencederai rasa keadilan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Ombak Besar Hantam Speedboat Karya Budi di Inhil, 46 Penumpang Selamat Berkat Keputusan Nekat Nakhoda
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
Viral di TikTok, Polisi Temukan Tambang Pasir Ilegal di Kampar
Jalan Desa Aji Jaya Mesuji Kerap Banjir di Musim Penghujan
Pastikan Data Penting Aman, Tokopedia Jawab Isu 15 Juta Akun Diretas
Air Pasang Naik, BPBD Peringatkan Warga: Jangan Lewati Parit 6 Tembilahan Hulu!
Polsek Tanjungpinang Timur Bersama Satpol PP Berikan Teguran Tertulis kepada Pelanggar Protkes
Janji Upah Puluhan Juta, Dua Kurir Sabu Tertangkap Bawa 13 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru
Heboh! 48 Rakit PETI di Sungai Kuantan Dibakar Polisi, Penambang Kabur Sebelum Digerebek
Diduga Perkim Biarkan Oknum Pedagang Taman Gurindam Komersilkan Fasilitas Umum
Nekat! Seorang Pria di Pekanbaru Terekam CCTV Larikan Tabung Oksigen dari Klinik Kesehatan
Siapa Yang Salah? Tragis Nasib Buruh Subkon PT PHR di Duri