Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Merasa Dizholimi Atas Putusan Pengadilan Negeri Menggala, Terdakwa Ajukan Banding
BUALBUAL.com - Terdakwa inisial Ap mengajukan pemohon banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Menggala Kabupaten Tulangbawang, Lampung atas tindak pidana narkotika golongan satu.
Putusan hakim yang diduga tidak bedasarkan keterangan alat bukti dan saksi-saksi, Hakim Pengadilan Negeri Menggala memvonis Ap dengan keputusan yang diduga kuat ada penyimpangan.
Selaku Kuasa hukum Novi Hermanto, SH & Andhes Tan Satriana, SH mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara 370/Pid.Sus/2020/PN.Mgl telah membuat keputusan yang salah, yang diduga kuat merekayasa alat bukti berupa keterangan saksi mahkota dan keterangan terdakwa.
"Dugaan rekayasa alat bukti keterangan tersebut, baik di tingkat penyidikan, dakwaan, pemeriksaan saksi saksi, dan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak satupun keterangan yang menyatakan bahwa klien kami menyimpan barang bukti tersebut," ungkapnya, Minggu (27/12/2020).
"Kami sudah layangkan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang bedasarkan akta banding pada tanggal (8/12/2020) yang lalu dan kami masih menunggu keputusan dari majelis tinggi," tandasnya.
"Kami sebagai kuasa hukum Ap berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dapat dengan serius mempertimbangkan permohonan banding klien kami dari perspektif hukum dan intuisi majelis tinggi. Karena putusan Pengadilan Negeri Menggala tersebut Sangat.. Sangat..Sangat mencederai rasa keadilan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Warga Terbangiang Heboh, Seorang Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Kontrakan
Proyek Jalan Satria Diduga Tabrak Perpres No 70 Tahun 2012
Perselisihan PT BMW dengan Penggarap Lahan Berakhir di Polres Bintan
Kecelakaan di Desa Mumpa Satu Orang Meninggal Dunia, Diduga Akibat Rem Blong
Gerai BRI Link Pekanbaru Dirampok orang Bersenpi, Kerugian Mencapai Belasan Juta Rupiah
Operasi SAR Resmi Ditutup, Korban Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Sudah Berhasil Ditemukan
PT Elnusa Petrofin Dituding Abaikan Reklamasi Lahan Bekas Stockpile, Mediasi Gagal
Jalan Sudirman Pekanbaru Macet, Kantor Gubernur Riau Didemo massa
Perempuan Ini Ditangkap Polisi, Simpan Sabu Milik Pacarnya di Kos
Satpolairud Polres Karimun Evakuasi Nelayan yang Tersambar Petir
Diduga Korsleting Mesin, Mini Bus Terbakar di Jalan Kaharuddin Pekanbaru
Pelanggaran Administrasi oleh PB PMII, Konkoorcab XX PKC PMII Jawa Barat Ricuh