• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Viral di TikTok, Polisi Temukan Tambang Pasir Ilegal di Kampar

Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 12:32:33 WIB Dibaca : 6298 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial TikTok terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal. Lokasi yang disebut-sebut berada di Jalan Rusa KM 8, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, langsung disisir oleh petugas pada Sabtu (26/7/2025).

Informasi mengenai aktivitas tambang ilegal ini menjadi sorotan setelah menyebar di platform TikTok, memicu respons sigap dari aparat kepolisian. Polsek Tapung tidak membuang waktu dan segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

Tim pengecekan aktivitas galian C ini dipimpin oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Aiptu Benny Reza S.H dan Aiptu M Reza SH, serta Bripda Sihite, didampingi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, Iptu Hermoliza, Aipda Rafles, dan Aipda Husnaldi. Mereka menggunakan aplikasi Avenza Map untuk memastikan titik koordinat lokasi.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa titik koordinat berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) sesuai SK kawasan hutan Provinsi Riau No. 903. Di lokasi tersebut, tim memang menemukan adanya aktivitas pertambangan galian bebatuan berupa pasir, membenarkan informasi yang telah beredar sebelumnya.

Di lokasi, anggota Polsek Tapung menginterogasi SM seorang tukang catat di lokasi tambang. Sherly mengungkapkan bahwa pasir pasang dijual seharga Rp50.000 per kubik, sementara satu mobil pasir dijual seharga Rp200.000. Ia juga menyebutkan bahwa pemilik lahan adalah US, dengan sistem bagi hasil dari penjualan pasir.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan dua unit mesin sedot pasir beserta selang penghisap, satu buku catatan penjualan pasir, dan uang tunai sebesar Rp1.300.000 dari lokasi penambangan ilegal tersebut. Barang bukti ini akan digunakan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman, dengan tegas membantah bahwa pihaknya pernah memberikan izin secara lisan maupun rekomendasi tertulis kepada para penambang atau pemilik lahan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Tapung.

Kompol David juga siap menerima aduan masyarakat, LSM, media, maupun tokoh agama dan masyarakat untuk melapor langsung kepadanya jika ada informasi atau persepsi mengenai keterlibatan anggotanya di lapangan.

"Jadi kalau ada keterlibatan anggota saya di lapangan atau ada informasi bahwa kami yang memberikan izin maupun rekomendasi adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Tapung, silakan lapor, kami akan jelaskan dan kami akan klarifikasi," tegas David, Minggu (27/7/2025).

Kapolsek mengingatkan bahwa penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. UU tersebut tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). 

"Untuk itu, dimohonkan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal," pungkas David.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Viral di Kuansing! Warga Grebek Pasangan Muda - Mudi di Area Kebun Nopi

Abrasi Makin Ganas! Empat Rumah dan Rumah Tahfiz Lenyap Diterjang Longsor di Inhil

Baju Batik Jadi Petunjuk, Akhirnya Identitas Kerangka Manusia di Desa Teluk Pantaian Terungkap

Aktivis Larshen Yunus, Menghadirkan Keadilan - Memperbaiki Negeri

Patut Dicontoh, Warga Desa Bengkolan Salak, Rohul Mengundurkan Diri Sebagai Penerima BLT-DD

Lubang Semburan Gas di Pesantren di Tenayan Raya Pekanbaru Mulai Ditutup

Sedang Rakit Tual Batang Sagu di Sungai, Pria Lansia di Meranti Hilang Diterkam Buaya

Sat Reskrim Polres Tubaba Evakuasi Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Desa Tirta Makmur

Puluhan Tengkorak Manusia Ditemukan Masyarakat di Kepenghuluan Teluk Pulai Rohil

Gegerkan Warga! Bocah Berusia 6 Tahun Ditemukan Dalam Perut Buaya

Marah Pesanan Tidak Sesuai Keinginan, Pria Ini Bawa Pistol Cari Kurir Sabu Jaringan Lapas

Ruang ODGJ RSUD Tembilahan Terbakar, 30 Anggota Damkar Diturunkan

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media