• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Hearing di DPRD, Dinas Pertanian Kritik PT. KRSP Tak Libatkan Pemerintah

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 14:29:56 WIB Dibaca : 831 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Dinas Pertanian Kabupaten Inhu menyayangkan sikap PT. KRSP yang selama ini terkesan "Abai" Dalam memberikan laporan kepada pemerintah. Hal ini disampaikan saat Harring di komisi II DPRD Kabupaten Inhu. Selasa (10/6/2025).

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pertanian  Dedi Dianto, SP menyampaikan sangat minim sekali menerima laporan perkembangan perusahaan yang sedang berjalan di Kecamatan Rakit Kulim tersebut.

"Selama ini kami jarang dilibatkan dalam hal-hal kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat, " Ujar Dedi

Namun terlepas dari apapun itu, dinas kebunan  akan siap menjadi penengah dalam  permasalahan yang dihadapi masyarakat dan  perusahaan.

"Libatkanlah kami, kami siap menjadi 'Jurinya', " Paparnya.

Terkait tuntutan KUD Talang Bersatu mengenai ketidak adilan pembagian lahan dan permasalahan lainya. Dinas menyarankan untuk meninjau kembali MOU yang sudah disepakati selama ini.

"Di MOU itu kan ada pasal jika ada permasalahan dikemudian hari, makan akan ditinjau kembali, nah . . Pasal itu saja yang kita gunakan, " Terangnya.

Hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu, Martimbang Simbolon SH, dan didampingi oleh Ketua DPRD Inhu, Saptu Pradansyah Sinurat, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, menjadi titik balik penting dalam penyelesaian masalah konflik kemitraan antara Koperasi Produsen Talang Bersatu.

Ada beberapa poin yang dituangkan kedalm notulen rekomendasi oleh komisi II.

Poin pertama pihak perusahaan harus pembayaran Rp272 juta untuk perawatan di blok tertentu yang selama ini dipotong dari petani dan perusahaan diberikan waktu satu tahun ( Hingga Desember 2025) untuk merawat kembali blok tersebut, dan biaya perawatan tidak akan dibebankan kepada masyarakat.
Poin kedua  perusahaan diberikan waktu Satu bulan untuk memperjelas dan memberikan rekening pinjaman serta laporan cicilan yang berjalan selma ini kepada KUD.

Poin ketiga, perusahan tidak boleh memungut uang pembuatan sertifikat kaplingan kepada petani, dan kesepakatan lainya yg tertuang didalam notulen  rapat.

Manajer Plasma PT Karisma Riau Sentosa Prima, Bona Girsang, mengakui adanya kelalaian dari pihak perusahaan dan berjanji untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu satu bulan.

"Kami mengakui kekurangan dalam pengelolaan ini dan akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Bona Girsang.

Dengan hasil hearing Koperasi Produsen Talang Bersatu dan perusahaan perkebunan PT Karisma Riau Sentosa Prima (PT KRSP) di komisi II DPRD Inhu, harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan transparansi dalam pembagian kebun inti plasma semakin besar.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Puting Beliung Hantam Bengkalis, 20 Ruang Kelas SMPN 1 Bandar Laksamana Hancur, Kerugian Capai Miliaran

Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan

Muatan Tak Sesuai Manifest, Kapal Pembawa 60 Ton Bawang Ilegal Diamankan di Tembilahan

Kerja Keras Tim BPBD Kuansing: Korban Tenggelam di Batang Kuantan Ditemukan

Peredaran Rokok HD Rugikan Negara, Bea Cukai Diduga Mati Kutu

Cekcok Sesama Pengamen di Kota Tanjungpinang, Satu Korban Tertusuk Senjata Tajam

Diskominfo Kepri Anggarkan 12 Milyar untuk Sosialisasi, Ini Kata Fauzan humas PJMI

Karaoke Paradise Masih Buka, Tim Gabungan Satpol PP Inhil Amankan 1 Pasangan Diduga Bukan Suami Istri

Anggota DPR-RI Berikan Indentitas Pribadi Untuk Jaminan Penangguhan Tahanan Kades Seberida

Ditemukan Tak Bernyawa di dalam Mobil, Ketua PAN Inhil Sulaiman MZ Diduga Alami Serangan Jantung

Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu di Riau

Sekcam Sinaboi dan Kades Daryamin Tinjau Lokasi Banjir di Sungai Nyamuk

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media