DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman

BUALBUAL.com - Lagi lagi jagat media kabupaten Lampung Utara (Lampura) digegerkan dengan adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemerikasaan Keuangan Daerah (LHP BPK) tahun 2022 propinsi Lampung terkait adanya anggaran media siluman.
Temuan LHP BPK tahun 2022 itu diketahui setelah salah satu pegawai Sekretariat DPRD kabupaten Lampung Utara mengshare ke grup WhatsApp media DPRD Lampung Utara, Selasa (2/6) kemarin.
Leni Admin grup WhatsApp DPRD Lampung Utara memberitahukan 387 nama media yang terdiri dari koran, media online, Tv maupun streaming untuk mengambil surat teguran LHP BPK tahun anggaran 2022 di Sekretariat DPRD kabupaten Lampung Utara.
Eka Darma Thoir selaku Sekretaris DPRD kabupaten Lampung Utara yang baru beberapa bulan lalu menjabat membenarkan adanya temuan LHP BPK tahun anggaran 2022 di DPRD. Dengan nomor surat Nomor;30/B/LHP/Tanggal 6 May 2023.
Iya pun menjelaskan nama - nama media yang tercantum ditemukan LHP BPK tahun 2022 harus mengembalikan ke kas negara.
Deperi Zen selaku ketua organisasi Komite Wartawan Indonesia (KWI) mengatakan, setelah saya baca temuan LHP BPK tahun anggaran 2022 untuk DPRD Lampung Utara, dengan Sangat Bobrok pengrekrutan kerjasama media di Sekertariat DPRD, karena ternyata banyak sekali nama nama media siluman yang tidak jelas keberadaanya.
Deperi Zen juga berharap BPK dan aparat penegak hukum negeri ini agar dapat menanganinya dengan tegas, untuk persoalan DPRD kabupaten Lampung Utara.
"Karena dugaan dengan banyaknya nama media siluman yang ditemuan LHP BPK tahun anggaran 2022 jelas adanya permainan di Sekretariat DPRD kabupaten Lampung Utara," ungkapnya, Sabtu (03/06/2023).
Berita Lainnya
IWO Rohil Nilai Pelapor Salah Alamat, Polisikan Wartawan Dengan Pasal Karet
Aturan Baru di Tubaba, Awak Media Harus Didampingi Penyidik Kepolisian saat Lakukan Kontrol Sosial di Puskemas?
Langgar PPKM, Cafe Holywings Kemang Disegel Satpol PP
Kapal Motor Tenggelam di Perairan Tanjung Melayu Inhil, 1 ABK Hilang
Miliki Riwayat Perjalanan Ke Abudabi, 1 Warga Inhil Terkonfirmasi Positif Covid-19
IUMS 'Mengutuk Keras' Aksi Penyobekan Al Quran dan Perusakan Mesjid oleh Pemukim Israel
Kecelakaan Pekerja di PT LIP Mesuji Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan dan Menuai Protes Karyawan
Air Sungai Pawan Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga Desa RTH Rohul
LAM dan MUI Minta Walikota Tanjungpinang Angkat Bicara
Camat Rimbo Melintang Terancam Dilaporkan Terkait 3 Bulan Gaji RT dan RW Belum Dibayar
Dilmil I-03 Padang Gelar Sidang Pidana Terhadap Prajurit Lantamal IV Tanjungpinang
Tim Konsultan PT Mayang Sari Tinjau Lokasi Jalan Nasional yang Amblas di Lampung Utara