• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdukcapil

Redaksi

Jumat, 01 April 2022 14:53:40 WIB Dibaca : 851 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berhasil menangkap seorang tersangka TKS oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kasus dugaan korupsi dimana saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Kerjasama pada Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),  Rabu (30/03/2022) sore.

Tersangka TKS sebelumnya diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan Kejari Rohil untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pelayanan dokumen kependudukan.

Dugaan korupsi pelayanan dokumen kependudukan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pada Disdukcapil Rohil tahun anggaran 2020 yang lalu yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 401 juta.

"Berdasarkan hasil pendapat tim penyelidik, yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sampai tanggal 18 April 2022 di Lapas Bagansiapiapi terhitung sejak tanggal ditetapkan 30 Maret 2022," ungkap Kajari Rohil Yuliarni Appy dalam konferensi pers di kantor Kejari Rohil didampingi Kepala Seksi Intelijen Yogi,  Kepala Seksi Pidana Khusus Herdianto SH, MH, Kepala subseksi Penyidikan Jupri Wandy Banjarnahor, SH.

Yuliarni SH menambahkan bahwa, penahanan tersangka itu guna untuk mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka setelah terpenuhinya unsur subjektif dan objektif sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 21 KUHP.

Kejari Rohil memaparkan bahwa Disdukcapil Rohil pada 2020 lalu memiliki program pelayanan dokumen kependudukan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dengan pagu anggaran Rp 667 juta.

"Sampai berakhirnya kegiatan pelaksanaan tersebut, honorarium perangkat kepenghuluan sebesar 2.900.000 sebanyak 67 orang perangkat, tersangka tidak melakukan pembayaran dan melakukan pemotongan honorarium 84 orang perangkat kepenghuluan," bebernya.

Selain itu, tersangka juga membuang Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan itu serta tersangka menandatangani sendiri SPJ itu seolah-olah para perangkat kepenghuluan sudah menerima honorarium tersebut.

"Tersangka diduga kuat melakukan perbuatan yang melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 401.500.000," ungkap Yuliarni.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1 Huruf B Undang-undang nomor 19 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk saat ini tersangka TKS Oknum ASN tersebut setelah dilakukan periksa langsung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi guna mempercepat proses penyidikan lebih lanjut.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Polisi Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Ditangkap, Pemilik Diburu

Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu

Pencari Kepah Temukan Mayat WN Malaysia Terdampar di Pantai Teluk Lecah Rupat Bengkalis

Arjun: Anak Kandung H Permata, Benar, Bapak Meninggal Ditembak di Perairan Tembilahan

PT JJP Tak Penuhi Panggilan Bupati dan DPRD, Mahasiswa Minta akses Perusahaan di Portal

Seram, Lampu Motto Kotabumi BETTAH Mati, Warga Luar Kota Sangat Menyayangkan

Kabar Duka: Tari, Anak Gajah Kesayangan Kapolda Riau Tewas di TNTN

Gaji Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek RSUD Puri Husada Tembilahan Kembali Mogok Kerja

Ibu Murniati Warga Asal Kecamatan Enok Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Itu Hoax! Soal Foto Viral di Medsos Larangan Mudik Penyekatan Badan Jalan Inhu - Inhil

Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor PWI Riau

Pasar di Desa Pengalihan Inhil Roboh

Terkini +INDEKS

Wakapolda Riau Turun ke Inhil! Enam Mesin Ketinting Dibagikan, Personel Polres Dapat Arahan Tegas

04 November 2026
D'Boss Justru Datang dari Sumbar! Alova Official Soroti Minimnya Dukungan untuk Diva Kuansing
04 November 2026
Digerebek Polisi! Buruh di Pelalawan Simpan 39 Paket Sabu, Beratnya Hampir 20 Gram
04 November 2026
Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis Terungkap, Napi Lapas Diduga Jadi Pengendali
04 November 2026
Oligarki dan Feodalisme Politik Menguat, Legitimasi Kekuasaan Prabowo Mulai Diuji?
04 November 2026
Riau Punya 440 Ribu Hektare Kebun Kelapa! Pemprov Genjot Hilirisasi, Ekonomi Pesisir Jadi Target
04 November 2026
Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
04 November 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo! Mantan Ketua Komisi Hukum PB HMI MPO Minta Publik Jangan Terprovokasi
04 November 2026
Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Inhu, Bahas Penegakan Hukum, Konflik Agraria hingga Pemberantasan Narkoba
04 November 2026
Sekda Inhu Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 dan Penguatan Kapasitas PPID
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
  • 2 Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
  • 3 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 4 Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
  • 5 Bengkalis Terancam Krisis Anggaran! APBD 2027 Cuma Rp1,8 Triliun, OPD Dipangkas 80 Persen dan Pokir DPRD Nol
  • 6 Warga Riau Bisa Cek Kesehatan Gratis! Dinkes Umumkan Jadwal dan Beragam Layanan November
  • 7 Geger! Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Nama Disebut Jadi Tersangka
  • 8 Gerbong Mutasi Kapolri Bergerak! Kapolres Kuansing Berganti, Ini Daftar Pejabat Polda Riau yang Dirotasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media