Produk Kecantikan Diduga Ilegal Beredar di Lampung Utara, Sudah Banyak Merusak Wajah Korban
BUALBUAL.com - Diduga ilegal produk kecantikan dengan merk Keyla Glow milik salah satu warga di Lampung Utara, sudah banyak merusak wajah korban yang memakainya, Rabu (23/08/2023).
Produk kecantikan berupa skincare tersebut diduga tidak ber BPOM dan tidak memiliki komposisi yang jelas. Satu paket skincare Keyla Glow tersebut berisi empat item antara lain, Facial Wash (sabun pembersih), Toner, Day Cream (Krim siang), dan Night Cream (Krim malam), dan dijual dengan harga yg cukup tinggi yaitu Rp.350 ribu rupiah per paketnya.
Dijelaskan oleh salah satu korban berinisial DS, wajahnya mengalami kerusakan saat pertama kali pemakaian. Awalnya timbul bintik-bintik (beruntusan) di sekitaran wajah, tidak lama kemudian wajahnya menjadi kusam dan kering.
"Waktu pertama kali pakai gak lama itu mulai beruntusan terus kusam, yaa hitam gini, makin lama kok makin banyak beruntusan ini, saya kan belinya 350 ribu tapi enggak dapet toner terus kata dia nanti bonus facial, karena kalau kita beli satu paket itu bonus moisturizer," ujarnya.
Korban juga menyebutkan, ia sempat mendatangi outlet pemilik produk yang berinisial IK yang beralamatkan di Bukit Kemuning, Lampung Utara untuk mengkonsultasikan kondisi wajahnya tersebut, namun IK mengatakan kondisi itu merupakan proses detoks alami (pemulihan kembali). Dimana wajah akan mengalami beruntusan terlebih dahulu sebelum menjadi bersih dan cerah.
"Saya bilang kok muka saya jadi gini yaa beruntusan, kusam, dia jawab itu muka kamu itu bagus lho itu lagi detoks nanti juga bersih sendiri. Tapi sampai sekarang sudah hampir empat bulan ini enggak ada perubahan, jadi enggak saya pakai lagi karena takut muka saya tambah parah yang ada," ujarnya.
DS juga menyebutkan ada beberapa korban lainnya yang masih bertahan memakai Skincare Keyla Glow, yang berinisial RS dan SP dengan alasan berharap agar wajah mereka jadi bersih dan glowing, meskipun keadaannya berbanding terbalik.
"Kalau mereka itu masih pakek apa karena sayang ya mahal kan, tapi bukannya bersih malah bintik-bintik beruntusan juga tapi mereka masih pakek, enggak tau nantinya gimana, tapi kalau saya pribadi saya berhenti karena takut, apalagi belum jelas katanya BPOM tapi gak ada nomor BPOM nya, komposisi juga enggak ada," ucapnya lagi.
Tidak hanya itu, IK diduga selalu mengalihkan pembicaraan saat ditanyai dimanakah alamat pabrik Keyla Glow ini apabila memang miliknya sendiri dan legal. "Kalau ditanya alamat pabriknya dimana, dia malah bahas lainnya, dia waktu itu juga pernah bilang ada di Tanggerang tapi gak jelas dimana," tutupnya.

Berita Lainnya
Bupati HM Harris dan Kadisbun Pelalawan Menjadi Saksi Sidang Perkara Karhutla PT Adei
Diduga Galian C tanpa lagalitas perizinan Bebas tanpa Tersentuh Penegak Hukum Kab. Inhil
PT MPP Gugat Pembatalan Lelang Proyek Rawas, Ini Tanggapan DPRD Pesibar
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
Akibat Bohlam Meledak, 3 Ruko di Tembilahan Hangus Terbakar
Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
Perumahan Kenangan Jaya 3 Tanjungpinang Terendam Banjir Setinggi 2 Meter
KPM Kelurahan Tanjung Aman Keluhkan Beras BPNT Yang Tidak Layak Konsumsi
Persoalan Tanah Desa Rimbo Panjang dan Karya Indah segera Dilaporkan ke BPN dan Mabes Polri
Boikot Produk Prancis, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Pemkab Lampung utara
KPK Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Eks Bupati Bintan
Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka