Produk Kecantikan Diduga Ilegal Beredar di Lampung Utara, Sudah Banyak Merusak Wajah Korban

BUALBUAL.com - Diduga ilegal produk kecantikan dengan merk Keyla Glow milik salah satu warga di Lampung Utara, sudah banyak merusak wajah korban yang memakainya, Rabu (23/08/2023).
Produk kecantikan berupa skincare tersebut diduga tidak ber BPOM dan tidak memiliki komposisi yang jelas. Satu paket skincare Keyla Glow tersebut berisi empat item antara lain, Facial Wash (sabun pembersih), Toner, Day Cream (Krim siang), dan Night Cream (Krim malam), dan dijual dengan harga yg cukup tinggi yaitu Rp.350 ribu rupiah per paketnya.
Dijelaskan oleh salah satu korban berinisial DS, wajahnya mengalami kerusakan saat pertama kali pemakaian. Awalnya timbul bintik-bintik (beruntusan) di sekitaran wajah, tidak lama kemudian wajahnya menjadi kusam dan kering.
"Waktu pertama kali pakai gak lama itu mulai beruntusan terus kusam, yaa hitam gini, makin lama kok makin banyak beruntusan ini, saya kan belinya 350 ribu tapi enggak dapet toner terus kata dia nanti bonus facial, karena kalau kita beli satu paket itu bonus moisturizer," ujarnya.
Korban juga menyebutkan, ia sempat mendatangi outlet pemilik produk yang berinisial IK yang beralamatkan di Bukit Kemuning, Lampung Utara untuk mengkonsultasikan kondisi wajahnya tersebut, namun IK mengatakan kondisi itu merupakan proses detoks alami (pemulihan kembali). Dimana wajah akan mengalami beruntusan terlebih dahulu sebelum menjadi bersih dan cerah.
"Saya bilang kok muka saya jadi gini yaa beruntusan, kusam, dia jawab itu muka kamu itu bagus lho itu lagi detoks nanti juga bersih sendiri. Tapi sampai sekarang sudah hampir empat bulan ini enggak ada perubahan, jadi enggak saya pakai lagi karena takut muka saya tambah parah yang ada," ujarnya.
DS juga menyebutkan ada beberapa korban lainnya yang masih bertahan memakai Skincare Keyla Glow, yang berinisial RS dan SP dengan alasan berharap agar wajah mereka jadi bersih dan glowing, meskipun keadaannya berbanding terbalik.
"Kalau mereka itu masih pakek apa karena sayang ya mahal kan, tapi bukannya bersih malah bintik-bintik beruntusan juga tapi mereka masih pakek, enggak tau nantinya gimana, tapi kalau saya pribadi saya berhenti karena takut, apalagi belum jelas katanya BPOM tapi gak ada nomor BPOM nya, komposisi juga enggak ada," ucapnya lagi.
Tidak hanya itu, IK diduga selalu mengalihkan pembicaraan saat ditanyai dimanakah alamat pabrik Keyla Glow ini apabila memang miliknya sendiri dan legal. "Kalau ditanya alamat pabriknya dimana, dia malah bahas lainnya, dia waktu itu juga pernah bilang ada di Tanggerang tapi gak jelas dimana," tutupnya.
Berita Lainnya
Ketua DPC Perpat Tanjungpinang Kota Kecam Tempat Hiburan Malam Langgar Protkes
Kekecewaan Salman Atas Perekrutan Petugas Sensus Penduduk di Belengkong, Ini Penjelasan Camat dan Kades
Dugaan Penganiayaan kepada Jurnalis, PWOI Nusantara Riau Minta Segera Ciduk Pelaku
Terkait Video Viral, Kadis PUPR Pelalawan Dinonaktifkan dari Jabatannya
Ada Tiga Nama yang Kini Dipanggil Menjadi Saksi Kasus BAZNAS Inhil
Bencana Longsor di Desa Teluk Dalam Belasan Rumah dan 1 Pelabuhan Ambruk
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 6 Kali
Kasus Pengadaan Bibit dan Seng Bergelombang di Dinas Pertanian Kuansing Dilaporkan ke KPK
Puluhan Pejabat dan Pihak Swasta Serta Bupati Meranti, Diamankan KPK Langsung Dibawa ke Jakarta
Relawan Kemanusian Covid-19, Sayangkan Sikap Istri Pejabat Kateman yang Enggan Diperiksa Terkait Pencegahan Virus Corona
Soal Mr Blitz, Ini Kata Pengamat Hukum
PT JJP Diduga PHK Karyawan Sembarangan, Syafrijal: Saya Ingin Hak Saya Diberikan