Produk Kecantikan Diduga Ilegal Beredar di Lampung Utara, Sudah Banyak Merusak Wajah Korban
BUALBUAL.com - Diduga ilegal produk kecantikan dengan merk Keyla Glow milik salah satu warga di Lampung Utara, sudah banyak merusak wajah korban yang memakainya, Rabu (23/08/2023).
Produk kecantikan berupa skincare tersebut diduga tidak ber BPOM dan tidak memiliki komposisi yang jelas. Satu paket skincare Keyla Glow tersebut berisi empat item antara lain, Facial Wash (sabun pembersih), Toner, Day Cream (Krim siang), dan Night Cream (Krim malam), dan dijual dengan harga yg cukup tinggi yaitu Rp.350 ribu rupiah per paketnya.
Dijelaskan oleh salah satu korban berinisial DS, wajahnya mengalami kerusakan saat pertama kali pemakaian. Awalnya timbul bintik-bintik (beruntusan) di sekitaran wajah, tidak lama kemudian wajahnya menjadi kusam dan kering.
"Waktu pertama kali pakai gak lama itu mulai beruntusan terus kusam, yaa hitam gini, makin lama kok makin banyak beruntusan ini, saya kan belinya 350 ribu tapi enggak dapet toner terus kata dia nanti bonus facial, karena kalau kita beli satu paket itu bonus moisturizer," ujarnya.
Korban juga menyebutkan, ia sempat mendatangi outlet pemilik produk yang berinisial IK yang beralamatkan di Bukit Kemuning, Lampung Utara untuk mengkonsultasikan kondisi wajahnya tersebut, namun IK mengatakan kondisi itu merupakan proses detoks alami (pemulihan kembali). Dimana wajah akan mengalami beruntusan terlebih dahulu sebelum menjadi bersih dan cerah.
"Saya bilang kok muka saya jadi gini yaa beruntusan, kusam, dia jawab itu muka kamu itu bagus lho itu lagi detoks nanti juga bersih sendiri. Tapi sampai sekarang sudah hampir empat bulan ini enggak ada perubahan, jadi enggak saya pakai lagi karena takut muka saya tambah parah yang ada," ujarnya.
DS juga menyebutkan ada beberapa korban lainnya yang masih bertahan memakai Skincare Keyla Glow, yang berinisial RS dan SP dengan alasan berharap agar wajah mereka jadi bersih dan glowing, meskipun keadaannya berbanding terbalik.
"Kalau mereka itu masih pakek apa karena sayang ya mahal kan, tapi bukannya bersih malah bintik-bintik beruntusan juga tapi mereka masih pakek, enggak tau nantinya gimana, tapi kalau saya pribadi saya berhenti karena takut, apalagi belum jelas katanya BPOM tapi gak ada nomor BPOM nya, komposisi juga enggak ada," ucapnya lagi.
Tidak hanya itu, IK diduga selalu mengalihkan pembicaraan saat ditanyai dimanakah alamat pabrik Keyla Glow ini apabila memang miliknya sendiri dan legal. "Kalau ditanya alamat pabriknya dimana, dia malah bahas lainnya, dia waktu itu juga pernah bilang ada di Tanggerang tapi gak jelas dimana," tutupnya.
Berita Lainnya
Tim Sar Gabungan Masih Lakukan Pencarian 2 Nelayan Hilang di Perairan Bangko Rohil
3 Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Desa Teluk Pantaian
Lengan Warga Kaunsing Luka, Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai
DPD Topan-RI Rohil Mengutuk Keras Tindakan PT Sindora Seraya, Diduga Serobot Lahan Masyarakat Batu Hampar
Masih Ada Warga Tanjungpinang yang Belum Memahami Pentingnya Prokes
BPBD Bintan: Warga Mesti Waspada Terhadap Potensi Angin Kencang
Terpidana Korupsi Anggaran PMB-RW Tenayan Raya Terus Diburu Kejari Pekanbaru
Dampak Bencana Longsor, Akses Jalan Dua Kecamatan di Purwakarta Lumpuh Total
Satwa Liar Ular Piton Mati Terpanggang di Lahan Terbakar di Siak Riau
Sebanyak 7 Rumah di Tembilahan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Milyar
Diduga Terinfeksi Covid-19, Satu Warga Tionghoa di Riau Dimakamkan Sesuai Protokol
Niat Selamatkan Adik, Remaja 18 Tahun di Kuansing Tewas Terseret Arus