Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gaji Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek RSUD Puri Husada Tembilahan Kembali Mogok Kerja
BUALBUAL.com - Puluhan pekerja proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan kembali melakukan aksi mogok kerja, Kamis (01/04/2021) sore.
Hal ini dilakukan para pekerja karena merasa kecewa dengan pihak perusahaan yang belum membayar gaji mereka selama 2 minggu lebih.
"Kami melakukan aksi mogok kerja ini karena menuntut hak kami yang belum dibayarkan selama dua minggu lebih oleh pihak perusahaan," kata salah satu pekerja kepada BUALBUAL.com.
"Kesepakatan kami dengan pihak perusahaan dibayarkan 1 kali dalam 2 minggu, ini sudah lewat dua minggu sementara anak istri butuh makan," ungkap Eko.
"Selama dua minggu lebih, gaji belum juga dibayar, ditunda dan terus ditunda. Kami seperti dipermainkan pak," kesalnya.
Para buruh yang bekerja berjumlah kisaran 80 orang ini kebanyakan berasal dari Jawa Tengah dengan gaji rata-rata 130 ribu perhari.
Sementara pihak perusahaan melalui pihak Project Development, Aji mengatakan telah membayarkan gaji pekerja ini melalui pihak ketiga.
"Kami sudah melakukan pembayaran gaji mereka melalui pihak ketiga. Nah untuk realisasi gaji dari pihak ketiga ke para pekerja seperti apa, itu kami disini tidak tahu menahu. Tugas kami sebagai pengawasan proyek di RSUD Puri Husada Tembilahan ini," kata Aji.
Selain itu, disebutkan Aji bahwa pekerja yang gajinya langsung dibayarkan oleh pihak perusahaan (direct) tidak ada masalah.
"Bapak-bapak bisa lihat disini (yang gajinya langsung dibayarkan perusahaan, red) pekerjaan mereka lanjut terus tidak ada masalah," tukasnya.
Untuk diketahui, mogok kerja pembangunan gedung RSUD Puri Husada Tembilahan juga pernah terjadi di akhir tahun 2020 dengan permasalahan yang sama.
Untuk diketahui proyek belanja modal pengadaan Kontruksi atau pembelian Gedung Kantor (pembangunan dan rehab RS) RSUD Puri Husada Tembilahan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2020 senilai Rp 42 Miliyar lebih dengan masa kerja selama 255 hari terhitung sejak 17 April 2020 dan target selesai 27 Desember 2020.

Berita Lainnya
Camat Abung Barat Tinjau Lokasi Rumah Warga yang Tersambar Petir
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dah Himbauan Pemilu Damai
Viral! Ingin Cepat Pembuatan KTP, Oknum ASN Diduga Tawarkan Tarif Rp100 ribu
Mahasiswa Inhil-Jogja Bersatu, Siap Gugat Perda Ketertiban Umum
Berbau Busuk, Warga Keluhkan Drainase di Dekat Rumdis Bupati Lampura yang Sudah Belasan Tahun Tidak Diperbaiki
Dua Polisi Dumai Dipecat, Satu Terlibat Narkoba dan Satu Mangkir 39 Hari
Kendaraan Berat Dianjurkan Lewat Kiliran Jao, Jalan Lintas Sumbar-Riau Amblas
Polres Karimun Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Kebakaran Lahan Kosong
Polisi Ralat Jumlah Korban Kapal Evelyn, Jadi 11 Penumpang Meninggal
Tim Gabungan Temukan Jenazah Korban Hanyut di Sungai Batang Lubuh Rohul
Ketua PWI Tubaba Tanggapi Statement Kepala Puskesmas Candra Mukti
PLN Dinilai Lamban Saat Kebakaran 106 Rumah di Pulau Kijang, Warga: Kami Butuh Listrik!