Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Gaji Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek RSUD Puri Husada Tembilahan Kembali Mogok Kerja

BUALBUAL.com - Puluhan pekerja proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan kembali melakukan aksi mogok kerja, Kamis (01/04/2021) sore.
Hal ini dilakukan para pekerja karena merasa kecewa dengan pihak perusahaan yang belum membayar gaji mereka selama 2 minggu lebih.
"Kami melakukan aksi mogok kerja ini karena menuntut hak kami yang belum dibayarkan selama dua minggu lebih oleh pihak perusahaan," kata salah satu pekerja kepada BUALBUAL.com.
"Kesepakatan kami dengan pihak perusahaan dibayarkan 1 kali dalam 2 minggu, ini sudah lewat dua minggu sementara anak istri butuh makan," ungkap Eko.
"Selama dua minggu lebih, gaji belum juga dibayar, ditunda dan terus ditunda. Kami seperti dipermainkan pak," kesalnya.
Para buruh yang bekerja berjumlah kisaran 80 orang ini kebanyakan berasal dari Jawa Tengah dengan gaji rata-rata 130 ribu perhari.
Sementara pihak perusahaan melalui pihak Project Development, Aji mengatakan telah membayarkan gaji pekerja ini melalui pihak ketiga.
"Kami sudah melakukan pembayaran gaji mereka melalui pihak ketiga. Nah untuk realisasi gaji dari pihak ketiga ke para pekerja seperti apa, itu kami disini tidak tahu menahu. Tugas kami sebagai pengawasan proyek di RSUD Puri Husada Tembilahan ini," kata Aji.
Selain itu, disebutkan Aji bahwa pekerja yang gajinya langsung dibayarkan oleh pihak perusahaan (direct) tidak ada masalah.
"Bapak-bapak bisa lihat disini (yang gajinya langsung dibayarkan perusahaan, red) pekerjaan mereka lanjut terus tidak ada masalah," tukasnya.
Untuk diketahui, mogok kerja pembangunan gedung RSUD Puri Husada Tembilahan juga pernah terjadi di akhir tahun 2020 dengan permasalahan yang sama.
Untuk diketahui proyek belanja modal pengadaan Kontruksi atau pembelian Gedung Kantor (pembangunan dan rehab RS) RSUD Puri Husada Tembilahan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2020 senilai Rp 42 Miliyar lebih dengan masa kerja selama 255 hari terhitung sejak 17 April 2020 dan target selesai 27 Desember 2020.
Berita Lainnya
Warga Binaan Melarikan Diri, Ini Penjelasan Lapas Tembilahan
Hasil Audit BPK di Dinas Pertanian Kuansing Dilirik Kejati Riau
Korban Terkaman Buaya di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa
Ketua DPD FWJI Lampung Tegaskan Dugaan KKN Proyek Rekontruksi Anjungan Waykanan 2017 Jadi Barometer APH
Jatuh Bangun, Paskibraka di Mandah Inhil Kibarkan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Kalapas Pekanbaru Akui Lalai, Ditemukan HP dari Napi yang Diduga Pengedar Narkoba
Aksi Making Resahkan Pedagang Tepi Laut dan Teluk Keriting
Sesosok Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Jalan Amal Bakti Pekanbaru
Dua Kapal Motor Diamankan, 6.800 Batang Kayu Teki dan 13 PMI Ilegal Gagal Diselundupkan
Akibat Ledakan Drum Plastik, 3 Warga Tanah Merah Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban Tabrak Lari, Kini Aisyah Hanya Terberbaring di Kasur
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas di Tempat