• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Gaji Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek RSUD Puri Husada Tembilahan Kembali Mogok Kerja

Jamroni

Kamis, 01 April 2021 18:48:08 WIB Dibaca : 1037 Kali
Cetak
Puluhan pekerja proyek RSUD Puri Husada Tembilahan kembali melakukan aksi mogok kerja, Kamis (01/04/2021).


BUALBUAL.com - Puluhan pekerja proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan kembali melakukan aksi mogok kerja, Kamis (01/04/2021) sore.

Hal ini dilakukan para pekerja karena merasa  kecewa dengan pihak perusahaan yang belum membayar gaji mereka selama 2 minggu lebih.

"Kami melakukan aksi mogok kerja ini karena menuntut hak kami yang belum dibayarkan selama dua minggu lebih oleh pihak perusahaan," kata salah satu pekerja kepada BUALBUAL.com.

"Kesepakatan kami dengan pihak perusahaan dibayarkan 1 kali dalam 2 minggu, ini sudah lewat dua minggu sementara anak istri butuh makan," ungkap Eko.

"Selama dua minggu lebih, gaji belum juga dibayar, ditunda dan terus ditunda. Kami seperti dipermainkan pak," kesalnya.

Para buruh yang bekerja berjumlah kisaran 80 orang ini kebanyakan berasal dari Jawa Tengah dengan gaji rata-rata 130 ribu perhari.

Sementara pihak perusahaan melalui pihak Project Development, Aji mengatakan telah membayarkan gaji pekerja ini melalui pihak ketiga. 

"Kami sudah melakukan pembayaran gaji mereka melalui pihak ketiga. Nah untuk realisasi gaji dari pihak ketiga ke para pekerja seperti apa, itu kami disini tidak tahu menahu. Tugas kami sebagai pengawasan proyek di RSUD Puri Husada Tembilahan ini," kata Aji. 

Selain itu, disebutkan Aji bahwa pekerja yang gajinya langsung dibayarkan oleh pihak perusahaan (direct) tidak ada masalah. 

"Bapak-bapak bisa lihat disini (yang gajinya langsung dibayarkan perusahaan, red) pekerjaan mereka lanjut terus tidak ada masalah," tukasnya.

Untuk diketahui, mogok kerja pembangunan gedung RSUD Puri Husada Tembilahan juga pernah terjadi di akhir tahun 2020 dengan permasalahan yang sama. 

Untuk diketahui proyek belanja modal pengadaan Kontruksi atau pembelian Gedung Kantor (pembangunan dan rehab RS) RSUD Puri Husada Tembilahan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2020 senilai Rp 42 Miliyar lebih dengan masa kerja selama 255 hari terhitung sejak 17 April 2020 dan target selesai 27 Desember 2020. 


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Agen BRI Link Suwarno Berikan Klarifikasi Terkait Permasalahan Transaksi Nasabah

Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku

Fitra Sahuri: Kami Minta Mabes Polri Tuntaskan Perjudian di Panipahan

Kecelakaan di Tol Pekanbaru - Dumai Kembali Terjadi, Mobil Wuling Hancur Setelah Tabrak Fuso

Ibu Murniati Warga Asal Kecamatan Enok Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Lubang Semburan Gas di Pesantren di Tenayan Raya Pekanbaru Mulai Ditutup

Desak Ungkap Dugaan Korupsi di Siak, Mahasiswa Gelar Demonstran di KPK dan Kejagung

Warga Diminta Waspada, Seekor Buaya Sering Muncul di Perairan Selat Air Hitam, Meranti

Kerangka Kapal Tidak Bertuan di Perairan Wilayah Laut Berhala Kabupaten Lingga

Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki

Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kota Tanjungpinang Ini Butuh Uluran Tangan

Berulah Lagi, OTK Gunakan Nama Dandim Bintan untuk Meminta Sejumlah Uang

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media