Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dua Kapal Motor Diamankan, 6.800 Batang Kayu Teki dan 13 PMI Ilegal Gagal Diselundupkan
BUALBUAL.com - Upaya penyelundupan ribuan batang kayu teki dan pengiriman 13 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Bea Cukai. Hasil operasi patroli laut terpadu di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, mengungkapkan operasi ini merupakan tindak lanjut informasi intelijen dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau terkait rencana pengiriman kayu teki ilegal menuju Port Klang, Malaysia.
“Dari informasi yang diterima, dua kapal motor, yaitu KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri, akan berangkat dari Sungai Bunyi, Sinaboi, pada Sabtu malam (30/8/2025). Tim langsung bergerak cepat menyusun strategi patroli dan pemantauan kapal target,” jelas Dedi pada Rabu (3/9/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan Direktorat P2 DJBC, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepri, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) BC Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut (Patla) Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002, dan KPPBC TMP B Dumai.
Hasilnya, pada Minggu sekitar pukul 00.30 WIB, tim patroli menemukan dua kapal target di koordinat 02°29’36" U/101°11’36" T.
Pemeriksaan awal mengungkapkan kedua kapal mengangkut 6.800 batang kayu teki tanpa dokumen sah, masing-masing 3.000 batang di KM Putra Tunggal dan 3.800 batang di KM 10 Putri.
“Selain ribuan kayu, kami juga mengamankan 13 calon PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal,” tambah Dedi.
Karena kondisi cuaca dan gelombang laut yang tidak bersahabat, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan setelah kapal-kapal tersebut dikawal menuju Dermaga Dumai.
Hasilnya, dua nakhoda kapal, Hendri (KM Putra Tunggal) dan Sudirman (KM 10 Putri), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Kelas II B Dumai.
Dedi menegaskan Bea Cukai berkomitmen menjaga perbatasan negara dari berbagai ancaman penyelundupan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum kepabeanan serta cukai untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Pasukan Israel Kembali Serang Kota Jenin, Lima Warga Palestina Tewas
Ditegur Minta Isi Bensin Penuh Rp10 Ribu, Sekelompok Remaja Aniaya Operator SPBU
Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Macet, Ada Mobil Avanza Terbakar
Diduga Pembangunan RS Mitra Mulia Husada Lampung Tengah Abaikan Keluhan Warga Sekitar
Kadisdik Kecewa, Video Viral Dua Pelajar SMP di Siak Adu Jotos di Riau
Kondisi Jembatan Teluk Lanjut Kini Semakin Parah, Setelah Dihantam Kapal KLM Talenta
Mobil Travel Tembilahan Tujuan Kotabaru, Alami Kecelakaan di Tikungan Parit 7
Warga Tembilahan Hulu Dihebohkan dengan Penemuan Sesosok Mayat Pria
Kondisi Waka DPRD Bengkalis Mulai Stabil, Alami Patah Tulang Usai Kecelakaan
Bocah Seberang Tembilahan yang Hilang saat Main Layangan Ditemukan Meninggal Dunia
Bupati Apri Sujadi Diisukan Dibawa KPK, Pemuda Milanial Bintan Angkat Bicara
Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Mengeluarkan Suara Dentuman Keras