• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sosial
  • Kuansing

FSPMI Kuansing Terima Kuasa

Merasa Haknya Belum Terpenuhi, Pekerja SPBU Beri Kuasa ke FSPMI untuk Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 17:21:14 WIB Dibaca : 1774 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepercayaan pekerja terhadap peran organisasi serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan kembali ditunjukkan melalui pemberian Surat Kuasa Khusus kepada Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi.

Kali ini, seorang pekerja pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kuantan Singingi memberikan kuasa kepada KC FSPMI untuk melakukan pendampingan hukum dan advokasi atas dugaan belum terpenuhinya hak-hak normatif selama menjalani hubungan kerja.

Ketua KC FSPMI Kabupaten Kuantan Singingi, Jon Hendri, mengatakan bahwa amanah tersebut akan dijalankan secara profesional, objektif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Surat kuasa yang kami terima merupakan bentuk kepercayaan pekerja kepada KC FSPMI. Kami akan menjalankan pendampingan ini secara profesional, mengedepankan musyawarah, dan tetap menghormati hak serta kewajiban semua pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Jon Hendri kepada jurnalis, Rabu (23/7/2026).

Menurut Jon Hendri, berdasarkan hasil konsultasi awal dan pemeriksaan terhadap dokumen yang diterima dari pemberi kuasa, terdapat beberapa persoalan yang akan diklarifikasi melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan belum terpenuhinya hak-hak normatif pekerja, administrasi hubungan kerja, serta proses berakhirnya hubungan kerja.

Meski demikian, KC FSPMI menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap awal pendampingan sehingga seluruh fakta dan informasi akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Prinsip kami adalah mengutamakan penyelesaian secara bipartit. Kami akan mengundang perusahaan untuk duduk bersama mencari penyelesaian yang adil. Kami tidak ingin membangun opini sepihak, tetapi ingin memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum," tegasnya.

Sebagai langkah awal, KC FSPMI akan menyampaikan pemberitahuan pendampingan hukum sekaligus mengundang pihak perusahaan untuk melaksanakan perundingan bipartit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian akan dilanjutkan melalui mekanisme mediasi di Dinas Tenaga Kerja sesuai prosedur yang berlaku.

Jon Hendri menjelaskan bahwa pendampingan ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh KC FSPMI Kuantan Singingi. Sebelumnya, organisasi tersebut juga berhasil mendampingi dan mengadvokasi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada salah satu perusahaan sektor energi di Kabupaten Kuantan Singingi hingga hak-hak normatif pekerja dapat diperjuangkan melalui mekanisme hubungan industrial.

Ia menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus yang berbeda dan tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang saat ini sedang didampingi.

"Setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda. Pengalaman kami dalam mendampingi pekerja pada kasus sebelumnya menjadi bekal untuk memberikan pendampingan yang profesional. Namun, setiap penyelesaian tetap bergantung pada fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.


KC FSPMI juga mengingatkan bahwa hak-hak normatif pekerja merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Hak tersebut antara lain mencakup pembayaran upah sesuai ketentuan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, pembayaran upah lembur apabila memenuhi syarat, serta hak-hak lainnya yang timbul dari hubungan kerja.

Di sisi lain, pengusaha juga memiliki hak untuk menyampaikan penjelasan, pembelaan, maupun bukti-bukti dalam setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, mekanisme bipartit, mediasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial merupakan instrumen hukum yang disediakan negara agar sengketa dapat diselesaikan secara adil dan berimbang.

KC FSPMI berharap setiap perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Kuantan Singingi dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan hubungan industrial yang harmonis.

"Kami tidak memandang perusahaan sebagai pihak yang berseberangan. Justru kami ingin membangun hubungan industrial yang sehat, di mana pekerja memperoleh haknya dan perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan baik. Kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan akan memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pekerja, pengusaha, maupun dunia usaha secara keseluruhan," tutup Jon Hendri.


Sumber : Hendra /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Keluarga Tamcint Berbagi Bersama Anak Panti Asuhan Ash-Shohwah Pekanbaru

Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar

Jaga Sinergitas Informasi, Polres Inhil dan JMSI Inhil Gelar Bukber Penuh Keakraban

Palaska Bantu Alumnus SMPN 3 yang Terdampak Banjir di Karawang

Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Diyakini Jadi Panggung Pelestarian Budaya Melayu

Polres Inhu dan PT PAS Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Ketua DPD IPK Inhu Beri Santunan bagi Ratusan Anak Yaktim dan Lansia juga bagi Takjil ke Masyarakat

TBM Asmaraloka Gelar Literasi Informasi Dihadiri 54 Pelajaran Inhil

Patut Diapresiasi, Polsek Tandun Bantu Warga Terlapor Pencurian Buah Sawit PTPN V

PLN Nusantara Power UP Tenayan Bersama Warga Bangun Jalan Lingkungan Gunakan FABA

Kadin Inhil Gesa Vaksinasi Tahap 2 Tercapainya Herd Immunity

Satlantas Polres Inhu Terus Sosialisasikan "Riau Adalah Kita"

Terkini +INDEKS

Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla

17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 2 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 3 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 4 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 5 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 6 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 7 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 8 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media