Semua Sepakat, Tapi Tak Pernah Tuntas!
Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
BUALBUAL.com - Di atas kertas, semua pihak sepakat. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyebut ruas Jalan Kotabaru–Pulau Kijang sebagai urat nadi perekonomian masyarakat pesisir. Pemerintah Provinsi Riau menilainya sebagai jalur strategis yang harus diprioritaskan pembangunannya. Sementara itu, para wakil rakyat, mulai dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi hingga DPR RI, hampir tak pernah absen menyuarakan pentingnya penyelesaian jalan tersebut. Bahkan, setiap musim kampanye, komitmen itu kembali digaungkan dengan nada yang lebih lantang.
Namun di lapangan, kesepakatan itu seolah berhenti sebatas wacana. Konsensus yang terus diulang belum benar-benar menjelma menjadi pembangunan yang tuntas.
Sudah bertahun-tahun masyarakat menantikan jalan yang layak. Yang mereka terima justru pembangunan secara bertahap dan tambal sulam, berpindah dari satu titik ke titik lainnya tanpa kepastian kapan seluruh ruas akan selesai. Setiap tahun memang selalu ada kabar mengenai alokasi anggaran, tetapi setiap tahun pula masyarakat masih harus menghadapi ruas jalan yang rusak dan sulit dilalui.
Ironisnya, semakin lama proyek ini berjalan, semakin kabur pula kepastian akhirnya. Yang lebih sering terlihat adalah seremoni, mulai dari peninjauan lapangan, rapat koordinasi, pembahasan lintas pemerintah, hingga janji memperjuangkan anggaran. Semua tampak bergerak, tetapi hasil akhirnya tetap sama: masyarakat kembali menunggu.
Di sinilah letak persoalannya. Jalan Kotabaru–Pulau Kijang telah berubah menjadi proyek yang selalu melahirkan konsensus, tetapi tidak pernah menghadirkan tenggat waktu penyelesaian yang jelas.
Hingga kini belum ada peta jalan pembangunan yang terbuka kepada publik. Tidak ada target resmi yang dapat diukur masyarakat. Berapa kilometer lagi yang harus dibangun? Berapa total kebutuhan anggaran hingga proyek dinyatakan selesai? Siapa yang memegang tanggung jawab utama? Dan kapan masyarakat benar-benar dapat menikmati jalan yang tersambung tanpa hambatan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut terus menggantung tanpa jawaban yang pasti.
Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa proyek Jalan Kotabaru–Pulau Kijang lebih sering menjadi komoditas politik daripada prioritas pembangunan. Nama ruas jalan ini hampir selalu muncul dalam pidato kampanye, debat politik, maupun kunjungan kerja. Ia menjadi simbol kepedulian terhadap masyarakat pesisir. Namun setelah pesta demokrasi usai, gaungnya kembali meredup hingga memasuki siklus politik berikutnya.
Padahal masyarakat tidak lagi membutuhkan janji yang terus diperbarui. Yang mereka perlukan adalah kepastian.
Pemerintah di semua tingkatan seharusnya duduk bersama bukan sekadar menyepakati bahwa jalan ini penting, tetapi menyusun komitmen yang mengikat. Kesepakatan tersebut perlu dituangkan dalam dokumen yang terbuka kepada publik, lengkap dengan tahapan pekerjaan, kebutuhan anggaran, pembagian kewenangan, serta target penyelesaian yang dapat diawasi bersama.
Tanpa itu, istilah jalan strategis hanya akan menjadi slogan administratif yang kehilangan makna.
Keterlambatan penyelesaian ruas Jalan Kotabaru–Pulau Kijang bukan hanya persoalan infrastruktur. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui tingginya biaya logistik, lambatnya distribusi hasil pertanian dan perkebunan, sulitnya akses menuju layanan kesehatan, hingga tertundanya peluang investasi. Waktu yang hilang akibat lambannya pembangunan pada akhirnya dibayar mahal oleh masyarakat.
Kepercayaan publik tidak dibangun dari banyaknya pernyataan dukungan. Kepercayaan lahir ketika masyarakat melihat pekerjaan diselesaikan sesuai target.
Ruas Jalan Kotabaru - Pulau Kijang tidak pernah kekurangan perhatian. Yang masih kurang adalah kepastian. Jalan ini tidak kekurangan janji. Yang masih kurang adalah eksekusi.
Selama belum ada target yang jelas dan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan, konsensus yang terus digaungkan hanya akan menjadi ritual politik yang berulang. Semua sepakat jalan ini penting, tetapi belum ada yang mampu memastikan kapan masyarakat akhirnya bisa melintasinya dengan nyaman tanpa harus kembali mendengar janji yang sama pada musim kampanye berikutnya.
Pada akhirnya, masyarakat berhak bertanya: sampai kapan konsensus ini akan terus dipelihara, jika ujungnya selalu ketidakpastian?
Penulis Oleh: Kartika Roni

Berita Lainnya
Apakah Oknum DPRD Dapat Mengelola Program MBG/ PGN?
Sadis! Pekerja Kebun Mitra Agrinas Diduga Dipukul, Diludahi dan Diancam Dibunuh
Senang vs Tenang : Dilema Hidup Manusia Modern
Reteh Ku Sayang, Reteh Ku Malang: Infrastruktur Rusak, Musibah Kebakaranpun Datang
Muhasabah Ibadah: Jangan Sampai Sunnah Menghalangi Wajib
Chemistry Kepemimpinan: Herman - Yuliantini dan Ritme Baru Pemerintahan Inhil
Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Mengaku Jadi Korban Fitnah dan Ujaran Kebencian Oleh PT SBP
Mengkhianati Hutan
Mengurai Kisruh Pinjaman Inhil: Kolaborasi Lebih Penting daripada Polemik
Kursi Menimbang Marwah
Banjir Rob: Dari Fenomena Alam, Bisa Menjadi Bencana Alam
Dua Kali Disidang, Abdul Wahid Justru Banjir Dukungan: Publik Riau Mulai Bersuara