Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dt. Dr. Junaidi, SHI., M. Hum, Pembalakan Liar dan Wajah Ekonomi Sosial Kita
BUALBUAL.com - Siap kali isu pembalakan liar mencuat ke ruang publik, reaksi yang muncul hampir selalu sama: kemarahan, kecaman, dan tuntutan penegakan hukum yang lebih keras. Hutan rusak, lingkungan terancam, dan masa depan generasi dipertaruhkan. Semua itu benar. Namun, persoalannya menjadi tidak utuh ketika pembalakan liar hanya dipahami sebagai kejahatan lingkungan semata. Di balik pohon-pohon yang tumbang, tersimpan persoalan ekonomi dan sosial yang jauh lebih kompleks.
Di banyak daerah di Indonesia, khususnya wilayah pedalaman dan pinggiran hutan, pembalakan liar tidak bisa dilepaskan dari kemiskinan struktural. Hutan bukan sekadar kawasan hijau yang harus dijaga, tetapi juga ruang hidup bagi masyarakat yang telah bergantung padanya selama puluhan bahkan ratusan tahun. Ketika pilihan hidup semakin sempit, hutan sering menjadi satu-satunya sandaran.
Ketika Menebang Kayu Menjadi Jalan Bertahan Hidup
Bagi masyarakat sekitar hutan, pilihan ekonomi sering kali tidak ideal. Akses pendidikan terbatas, lapangan pekerjaan hampir tidak ada, dan modal usaha sulit dijangkau. Dalam kondisi seperti ini, tawaran untuk menebang kayu—baik atas inisiatif sendiri maupun atas dorongan pihak lain—terlihat sebagai jalan keluar paling realistis. Bukan karena mereka tidak peduli pada lingkungan, tetapi karena tuntutan hidup tidak bisa ditunda.
Di sinilah letak ironi terbesar. Pembalakan liar kerap dilabeli sebagai tindakan kriminal, namun jarang dilihat sebagai gejala dari sistem ekonomi yang gagal menyediakan alternatif yang layak. Penindakan hukum memang penting, tetapi ketika hukum hanya menyentuh pelaku kecil di lapangan, sementara rantai perdagangan kayu terus berjalan, keadilan menjadi pertanyaan besar.
Solusi Hijau yang Tak Selalu Membumi
Berbagai konsep ekonomi berkelanjutan sering dikemukakan sebagai solusi: ekowisata, pengelolaan hasil hutan non-kayu, hingga ekonomi hijau berbasis komunitas. Secara konsep, gagasan-gagasan ini sangat ideal dan patut didukung. Namun dalam praktiknya, tidak semua program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat.
Ekowisata membutuhkan infrastruktur, promosi, dan kestabilan pasar. Pengelolaan hasil hutan non-kayu memerlukan pelatihan, modal, dan akses distribusi. Semua itu memakan waktu, sementara masyarakat harus tetap makan hari ini dan besok. Ketimpangan antara kebutuhan jangka pendek dan manfaat jangka panjang inilah yang sering membuat program-program baik di atas tidak berjalan efektif.
Konflik Lahan dan Luka Sosial yang Berkepanjangan
Persoalan pembalakan liar juga tidak lepas dari konflik agraria. Banyak masyarakat adat dan lokal merasa memiliki hak historis atas kawasan hutan yang kini berstatus hutan negara. Ketika negara hadir dengan pendekatan administratif dan hukum semata, sementara aspek sosial dan sejarah diabaikan, ketegangan pun tak terhindarkan.
Ketidakjelasan status lahan dan minimnya pengakuan terhadap hak adat mendorong masyarakat mengambil jalan sendiri dalam memanfaatkan hutan. Dalam situasi seperti ini, pembalakan liar bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bentuk perlawanan diam terhadap sistem yang dianggap tidak adil.
Lebih ironis lagi, ketimpangan akses ekonomi semakin memperparah keadaan. Aktor-aktor besar di balik rantai perdagangan kayu sering kali luput dari jerat hukum, sementara masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan. Risiko hukum, sosial, dan ekonomi ditanggung oleh mereka yang posisinya paling lemah.
Menata Ulang Cara Pandang
Jika pembalakan liar terus dipandang semata sebagai pelanggaran hukum, maka solusi yang lahir akan selalu berujung pada pendekatan represif. Padahal, persoalan ini berakar pada kemiskinan, ketimpangan, dan kegagalan tata kelola sumber daya alam. Hutan tidak bisa dijaga hanya dengan patroli dan sanksi, tetapi juga dengan keadilan sosial.
Upaya pelestarian hutan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penciptaan lapangan kerja alternatif, penguatan ekonomi lokal, serta pengakuan hak sosial dan adat bukanlah pelengkap, melainkan syarat utama. Tanpa itu, pembalakan liar akan terus muncul dalam berbagai bentuk, meskipun dengan nama dan pelaku yang berbeda.
Pembalakan liar sejatinya adalah cermin yang memantulkan wajah ekonomi dan sosial kita. Ia menunjukkan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan dalam pengelolaan sumber daya alam. Jika kita sungguh ingin menyelamatkan hutan, maka yang harus dibenahi bukan hanya perilaku masyarakat, tetapi juga sistem yang membentuk pilihan hidup mereka.
Pelestarian hutan tidak akan pernah berkelanjutan tanpa keadilan. Dan keadilan hanya bisa terwujud ketika manusia di sekitar hutan dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari solusi.
Penulis : Dt. Dr. Junaidi, SHI., M. Hum

Berita Lainnya
Muhasabah Ibadah: Jangan Sampai Sunnah Menghalangi Wajib
Minyak Mengalir, Keadilan Tersendat, Ironi di Tanah Melayu Riau
Anggaran Dipangkas, Program Mandek, Gaji Tak Terbayar, Jabatan Kades Tak Lagi Menggiurkan
Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
Pena di balik Jabatan
Tafsir Musibah Untuk Bencana Alam Sumatera: Antara Ujian, Peringatan, dan Ketetapan Ilahi
Marhaban Ya Ramadhan: Selamat Datang Tamu Agung 2026
Dari Pekanbaru, HIPPMA Insel Sampaikan Dukungan Terhadap Pinjaman 200 M Pemkab Inhil
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Dewa Janus hingga Pesta Kembang Api: Menelusuri Akar Tahun Baru Masehi dan Pandangan Islam
Muhasabah Ibadah: Jangan Sampai Sunnah Menghalangi Wajib
Islam Melayu: Rumah Toleransi yang Terlupakan