• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Opini
  • Inhil

Dt. Dr. Junaidi, SHI., M. Hum, Pembalakan Liar dan Wajah Ekonomi Sosial Kita

Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 16:07:53 WIB Dibaca : 2447 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Siap kali isu pembalakan liar mencuat ke ruang publik, reaksi yang muncul hampir selalu sama: kemarahan, kecaman, dan tuntutan penegakan hukum yang lebih keras. Hutan rusak, lingkungan terancam, dan masa depan generasi dipertaruhkan. Semua itu benar. Namun, persoalannya menjadi tidak utuh ketika pembalakan liar hanya dipahami sebagai kejahatan lingkungan semata. Di balik pohon-pohon yang tumbang, tersimpan persoalan ekonomi dan sosial yang jauh lebih kompleks.

Di banyak daerah di Indonesia, khususnya wilayah pedalaman dan pinggiran hutan, pembalakan liar tidak bisa dilepaskan dari kemiskinan struktural. Hutan bukan sekadar kawasan hijau yang harus dijaga, tetapi juga ruang hidup bagi masyarakat yang telah bergantung padanya selama puluhan bahkan ratusan tahun. Ketika pilihan hidup semakin sempit, hutan sering menjadi satu-satunya sandaran.

Ketika Menebang Kayu Menjadi Jalan Bertahan Hidup

Bagi masyarakat sekitar hutan, pilihan ekonomi sering kali tidak ideal. Akses pendidikan terbatas, lapangan pekerjaan hampir tidak ada, dan modal usaha sulit dijangkau. Dalam kondisi seperti ini, tawaran untuk menebang kayu—baik atas inisiatif sendiri maupun atas dorongan pihak lain—terlihat sebagai jalan keluar paling realistis. Bukan karena mereka tidak peduli pada lingkungan, tetapi karena tuntutan hidup tidak bisa ditunda.

Di sinilah letak ironi terbesar. Pembalakan liar kerap dilabeli sebagai tindakan kriminal, namun jarang dilihat sebagai gejala dari sistem ekonomi yang gagal menyediakan alternatif yang layak. Penindakan hukum memang penting, tetapi ketika hukum hanya menyentuh pelaku kecil di lapangan, sementara rantai perdagangan kayu terus berjalan, keadilan menjadi pertanyaan besar.

Solusi Hijau yang Tak Selalu Membumi

Berbagai konsep ekonomi berkelanjutan sering dikemukakan sebagai solusi: ekowisata, pengelolaan hasil hutan non-kayu, hingga ekonomi hijau berbasis komunitas. Secara konsep, gagasan-gagasan ini sangat ideal dan patut didukung. Namun dalam praktiknya, tidak semua program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat.

Ekowisata membutuhkan infrastruktur, promosi, dan kestabilan pasar. Pengelolaan hasil hutan non-kayu memerlukan pelatihan, modal, dan akses distribusi. Semua itu memakan waktu, sementara masyarakat harus tetap makan hari ini dan besok. Ketimpangan antara kebutuhan jangka pendek dan manfaat jangka panjang inilah yang sering membuat program-program baik di atas tidak berjalan efektif.

Konflik Lahan dan Luka Sosial yang Berkepanjangan

Persoalan pembalakan liar juga tidak lepas dari konflik agraria. Banyak masyarakat adat dan lokal merasa memiliki hak historis atas kawasan hutan yang kini berstatus hutan negara. Ketika negara hadir dengan pendekatan administratif dan hukum semata, sementara aspek sosial dan sejarah diabaikan, ketegangan pun tak terhindarkan.

Ketidakjelasan status lahan dan minimnya pengakuan terhadap hak adat mendorong masyarakat mengambil jalan sendiri dalam memanfaatkan hutan. Dalam situasi seperti ini, pembalakan liar bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bentuk perlawanan diam terhadap sistem yang dianggap tidak adil.

Lebih ironis lagi, ketimpangan akses ekonomi semakin memperparah keadaan. Aktor-aktor besar di balik rantai perdagangan kayu sering kali luput dari jerat hukum, sementara masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan. Risiko hukum, sosial, dan ekonomi ditanggung oleh mereka yang posisinya paling lemah.

Menata Ulang Cara Pandang

Jika pembalakan liar terus dipandang semata sebagai pelanggaran hukum, maka solusi yang lahir akan selalu berujung pada pendekatan represif. Padahal, persoalan ini berakar pada kemiskinan, ketimpangan, dan kegagalan tata kelola sumber daya alam. Hutan tidak bisa dijaga hanya dengan patroli dan sanksi, tetapi juga dengan keadilan sosial.

Upaya pelestarian hutan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penciptaan lapangan kerja alternatif, penguatan ekonomi lokal, serta pengakuan hak sosial dan adat bukanlah pelengkap, melainkan syarat utama. Tanpa itu, pembalakan liar akan terus muncul dalam berbagai bentuk, meskipun dengan nama dan pelaku yang berbeda.

Pembalakan liar sejatinya adalah cermin yang memantulkan wajah ekonomi dan sosial kita. Ia menunjukkan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan dalam pengelolaan sumber daya alam. Jika kita sungguh ingin menyelamatkan hutan, maka yang harus dibenahi bukan hanya perilaku masyarakat, tetapi juga sistem yang membentuk pilihan hidup mereka.

Pelestarian hutan tidak akan pernah berkelanjutan tanpa keadilan. Dan keadilan hanya bisa terwujud ketika manusia di sekitar hutan dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari solusi.

 

Penulis : Dt. Dr. Junaidi, SHI., M. Hum


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Muhasabah Ibadah: Jangan Sampai Sunnah Menghalangi Wajib

Minyak Mengalir, Keadilan Tersendat, Ironi di Tanah Melayu Riau

Anggaran Dipangkas, Program Mandek, Gaji Tak Terbayar, Jabatan Kades Tak Lagi Menggiurkan

Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan

Pena di balik Jabatan

Tafsir Musibah Untuk Bencana Alam Sumatera: Antara Ujian, Peringatan, dan Ketetapan Ilahi

Marhaban Ya Ramadhan: Selamat Datang Tamu Agung 2026

Dari Pekanbaru, HIPPMA Insel Sampaikan Dukungan Terhadap Pinjaman 200 M Pemkab Inhil

Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih

Dewa Janus hingga Pesta Kembang Api: Menelusuri Akar Tahun Baru Masehi dan Pandangan Islam

Muhasabah Ibadah: Jangan Sampai Sunnah Menghalangi Wajib

Islam Melayu: Rumah Toleransi yang Terlupakan

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media