• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Opini
  • Inhil

UHC Dianggarkan 8 Bulan, Jamri: Hak Kesehatan Tak Boleh Digantungkan APBD Perubahan

Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 14:01:00 WIB Dibaca : 2559 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penganggaran Dana Universal Health Coverage (UHC) yang hanya dialokasikan selama 8 bulan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menuai sorotan dari akademisi hukum.

Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Inhil yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan bahwa sisa penganggaran UHC dimungkinkan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk antisipasi terhadap keterbatasan fiskal pada APBD murni.

Menanggapi hal itu, akademisi dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri yang mengajar hukum tata negara, Jamri, SH., MH., menilai bahwa penjelasan Ketua TPAD tersebut perlu dilihat secara hati-hati dari perspektif konstitusi dan asas pengelolaan keuangan daerah.

“Penjelasan bahwa sisa Dana UHC akan dianggarkan pada APBD Perubahan memang terdengar solutif, tetapi secara konstitusional itu belum memberikan kepastian hukum terkait perlindungan hak kesehatan masyarakat dalam perjalanan satu tahun penuh di 2026,” ujar Jamri  Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut Jamri, APBD Perubahan bersifat kondisional, tergantung pada dinamika pendapatan dan kebijakan fiskal di tengah tahun anggaran. Karena itu, menjadikan APBD Perubahan sebagai sandaran utama pembiayaan UHC dinilai berisiko.

“APBD Perubahan itu bukan sesuatu yang pasti, baik dari sisi waktu maupun besaran anggarannya. Sementara UHC adalah program yang harus berjalan kontinu sejak Januari hingga Desember. Hak atas kesehatan tidak boleh digantungkan pada kemungkinan,” tegasnya.

Ia menambahkan, secara konstitusional Pasal 28H ayat (1) UUD1945 menjamin hak konstitusional setiap orang atas pelayanan kesehatan, dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 mewajibkan negara termasuk pemerintah daerah menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, kewajiban tersebut seharusnya telah dijamin sejak APBD murni, bukan ditunda ke APBD Perubahan.

Dalam perspektif tata kelola keuangan daerah, Jamri menilai penganggaran UHC yg direncanakan hanya 8 bulan pada APBD Kabupaten Inhil menunjukkan adanya perencanaan belanja wajib yang belum optimal.

“Jika sejak awal sudah diketahui bahwa UHC merupakan urusan wajib pelayanan dasar, maka secara ideal harus dianggarkan penuh 12 bulan. APBD Perubahan seharusnya digunakan untuk penyesuaian atau penguatan, bukan untuk menutup kekurangan mendasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jamri mengingatkan bahwa apabila pada bulan-bulan yang belum dianggarkan terjadi kendala kepesertaan atau pembayaran iuran, maka pemerintah daerah tetap berpotensi menanggung utang iuran kepada BPJS Kesehatan, terlepas dari rencana penganggaran di APBD Perubahan.

“Kondisi ini bisa berdampak pada penilaian akuntabilitas keuangan daerah, bahkan berpotensi menjadi temuan pemeriksaan. Yang paling dirugikan tetap masyarakat, khususnya kelompok rentan atau masyarakat yg tidak mampu", ujarnya.

Jamri menegaskan bahwa APBD Kabupaten Inhil tidak boleh dipahami semata sebagai dokumen teknis fiskal, melainkan sebagai instrumen konstitusional untuk menjamin hak dasar warga.

“Jika pemerintah daerah serius menjalankan amanat konstitusi UUD 1945, maka penganggaran Dana UHC selama 12 bulan penuh seharusnya sudah dijamin sejak APBD murni. Mengandalkan APBD Perubahan hanya boleh menjadi opsi tambahan, bukan solusi utama,” pungkasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Banjir Rob: Dari Fenomena Alam, Bisa Menjadi Bencana Alam

Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara

Dari Pekanbaru, HIPPMA Insel Sampaikan Dukungan Terhadap Pinjaman 200 M Pemkab Inhil

Percakapan DPRD Inhil Bocor, Jamri: Ini Bukan Candaan, Ini Masalah Integritas

Dari Konten ke Kepedulian, Fahro Rozi - Ario Wujudkan Rumah Layak untuk Janda Cik Mahare di Desa Igal Mandah

Tafsir Musibah Untuk Bencana Alam Sumatera: Antara Ujian, Peringatan, dan Ketetapan Ilahi

Pena di balik Jabatan

Marhaban Ya Ramadhan: Selamat Datang Tamu Agung 2026

Dua Kali Disidang, Abdul Wahid Justru Banjir Dukungan: Publik Riau Mulai Bersuara

Percakapan DPRD Inhil Bocor, Jamri: Ini Bukan Candaan, Ini Masalah Integritas

Apakah Oknum DPRD Dapat Mengelola Program MBG/ PGN?

Ketegasan Beradab, Teguran Berhikmah Jalan LAMR Menjaga Martabat Melayu

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media