• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Opini

Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Mengaku Jadi Korban Fitnah dan Ujaran Kebencian Oleh PT SBP

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 16:12:35 WIB Dibaca : 108 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU– Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu Pradansyah Sinurat, menyatakan operasional perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) di wilayah Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, diduga tidak memiliki legalitas yang sah untuk beroperasi di lokasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sabtu Pradansyah Sinurat saat berbincang dengan sejumlah wartawan, Kamis (9/7/2026). Dalam kesempatan itu, politisi Partai Nasdem tersebut juga mengaku kecewa karena menjadi sasaran fitnah, ujaran kebencian, dan pembunuhan karakter melalui pemberitaan yang menurutnya dilakukan oleh seorang oknum wartawan bernama Jason Sandroman Nababan suruhan dari PT SBP.

Ada dua akun tiktok fakv anonim dengan nama Budak Sei Raye diduga suruhan Supri Handayani yang sempat diketahui akun tiktok atas nama Budak Sai Raye dikendalikan oleh orang yang bernama Dedi Desevendra domisili Rawa Jadi Rengat, kemudian akun tiktok dengan nama Wartawan Ngoceh yang diketahui milik Ariyadi Ambara Hasibuan yang kerap memposting ujaran kebencian serta framing miring.

Menurut Sinurat, persoalan tersebut bermula ketika dirinya memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat yang mengaku lahannya diserobot oleh PT SBP mengadu ke DPRD Inhu.

"Petani di Sekip Hilir dan Sungai Raya menyampaikan persoalan lahan perkebunan mereka yang diserobot PT SBP. Ketika saya memberikan advokasi kepada petani, justru berbagai fitnah dan ujaran kebencian dialamatkan kepada saya, bahkan saya dilaporkan ke Polisi," ujarnya.

Mantan anggota Polri ini menegaskan, apabila PT SBP mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut di Sungai Raya dan Sekip Hilir melalui pembelian aset PT Alam Sari Lestari (PT ASL) dalam proses lelang, maka hal itu tidak serta-merta menjadi dasar penguasaan lahan di Desa Sungai Raya maupun Kelurahan Sekip Hilir.

Menurutnya, berdasarkan HGU PT Alam Sari Lestari Nomor 01 Tahun 2007, wilayah yang tercantum hanya meliputi Desa Talang Jerinjing, Rawa Sekip, dan Paya Rumbai, serta tidak mencantumkan Desa Sungai Raya maupun Kelurahan Sekip Hilir.

Sinurat menjelaskan, konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan telah berlangsung sejak 2007. Saat itu, masyarakat sempat diajak bermitra oleh PT Alam Sari Lestari, namun skema kemitraan tersebut dinilai merugikan sehingga banyak petani menolaknya dan dalam HGU PT Alam Sari Lestari juga tidak mencantumkan nama Desa Sungai Raya.

Terkait pemberitaan yang dinilainya mencemarkan nama baik, Sabtu Pradanyah Sinurat mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum, baik kepada perusahaan pers, maupun oknum wartawan yang melakukannya.

"Semua pernyataan yang disampaikan Rahman Manurung itu tidak benar. Saya juga mempertanyakan kapasitas yang bersangkutan dijadikan narasumber terkait legalitas perusahaan. Yang paling penting, seluruh legalitas PT SBP harus lengkap terlebih dahulu sebelum melakukan operasional," tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Dengan nada menyindir, Sinurat juga mempertanyakan dasar klaim PT SBP terhadap lahan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir. Kalaupun pihak PT SBP merasa dirugikan atas lahan masyarakat di Sungai Raya dan Sekip Hilir, silahkan melakukan gugatan perdata, bukan melakukan framing murahan.

"Kalau memang HGU PT Alam Sari Lestari itu mencakup wilayah lain, kenapa tidak sekalian diklaim sampai Pematang Reba agar dapat makam pahlawan dan satu SPBU juga? Mengapa justru masuk ke Sungai Raya dan Sekip Hilir yang menurut masyarakat merupakan lahan mereka?" ujarnya.

Di akhir keterangannya, Sabtu Pradansyah Sinurat menegaskan bahwa sengketa lahan yang terjadi, telah memasuki proses hukum dan sedang ditangani oleh Pansus DPR RI ditangani meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan.

"Biarkan penegak hukum dan Pansus DPR RI bekerja. Jangan lagi ada framing maupun fitnah yang justru memperkeruh persoalan," pungkasnya. *


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih

Dari Pekanbaru, HIPPMA Insel Sampaikan Dukungan Terhadap Pinjaman 200 M Pemkab Inhil

Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!

Ketika Geografi Mengalahkan Kebijakan: Problem BBM di Indragiri Hilir

Anggaran Dipangkas, Program Mandek, Gaji Tak Terbayar, Jabatan Kades Tak Lagi Menggiurkan

Mengangkat Syiar, Menjunjung Marwah: Penguatan Dakwah dan Keagamaan Berbasis Adat Melayu Riau di Kabupaten Indragiri Hilir

Sinergi Pemerintah dan DPRD, Jawaban Tantangan Pembangunan Inhil

Ketegasan Beradab, Teguran Berhikmah Jalan LAMR Menjaga Martabat Melayu

Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Diamankan

Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid

Dua Kali Disidang, Abdul Wahid Justru Banjir Dukungan: Publik Riau Mulai Bersuara

Di Tengah Polemik UHC, Publik Diminta Lihat RAPBD 2026 Secara Utuh

Terkini +INDEKS

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar

09 Juli 2026
Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Mengaku Jadi Korban Fitnah dan Ujaran Kebencian Oleh PT SBP
09 Juli 2026
UAS Dihadang Saat Hendak Berdakwah, Syahrul Aidi Desak Polisi Bertindak!
09 Juli 2026
Tugu Tanjak, Lancang Kuning atau Titik Nol? Pemprov Riau Siapkan Ikon Baru Pekanbaru
09 Juli 2026
Viral Isu Begal di Selatpanjang Berujung Fakta Mengejutkan, Ternyata Cuma Sandiwara
09 Juli 2026
Babak Penentuan! Tiga Kandidat Terbaik Siap Rebut Jabatan Bergengsi Direktur PT SPE
09 Juli 2026
Resmi Dilantik! Femmy Loliya Nahkodai Perwatusi Kuansing hingga 2029
09 Juli 2026
Belum Terkendali! Kebakaran Lahan Gambut di Pekanbaru Paksa Pemadaman Dilanjutkan
08 Juli 2026
Nekat Aniaya Nelayan Hingga Luka Robek, Pria 24 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam
08 Juli 2026
Dorong Penguatan Sektor Pendidikan, Pemkab Inhu Mulai Roadshow Jilid 2 ke Kementerian Pusat
08 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nekat Aniaya Nelayan Hingga Luka Robek, Pria 24 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • 2 Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, 2 Pria di Meranti Diciduk Polisi
  • 3 Di Balik Hebohnya Kasus Ponpes Kuansing, Kades Beberkan Sikap Resmi Pemerintah Desa
  • 4 Kabar Gembira! Bonus Atlet PON dan Peparnas Riau Akhirnya Masuk Tahap Pencairan
  • 5 Tak Lagi Lama! Tol Lingkar Pekanbaru Dikebut, Progres Sudah Capai 77 Persen
  • 6 Babak Baru Kasus Suhardiman! Ketua DPRD Kuansing hingga Pejabat Pemkab Dipanggil KPK
  • 7 Viral Modus Catut Nama Kepala Basarnas, Perusahaan Pelayaran Kehilangan Rp10 Juta
  • 8 Kabar Duka dari Tanjung Buton, Tiga Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media