Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Banjir Rob: Dari Fenomena Alam, Bisa Menjadi Bencana Alam
BUALBUAL.com - Dalam beberapa hari terakhir, banjir kembali menenggelamkan sejumlah titik di Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya. Bagi wilayah yang berada dalam siklus pasang surut, kondisi ini kerap dianggap lumrah dan dikenal sebagai banjir rob, sebuah fenomena alam yang terjadi secara berkala.
Namun demikian, banjir rob berpotensi bergeser dari sekadar fenomena alam tahunan menjadi bencana alam tahunan. Yang dimaksud bencana di sini adalah ketika air menggenangi fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, serta rumah warga. Kondisi ini tentu menimbulkan berbagai kerugian, baik secara material, kesehatan, maupun aktivitas sosial masyarakat.
Keluhan masyarakat pun semakin sering terdengar. Banyak warga menyebutkan bahwa banjir rob dari tahun ke tahun terasa semakin tinggi. Rumah yang dulu aman kini terendam. Bahkan bangunan yang sudah ditinggikan pun kini tak lagi mampu menahan air pasang.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah volume air laut yang semakin meningkat, atau justru daratan yang kian terbenam? Menurut hemat kami, kedua hal tersebut terjadi secara bersamaan. Karena itu, tulisan ini mencoba mengurai akar persoalan sekaligus menawarkan beberapa solusi.
Akar Masalah
Pertama, meningkatnya debit banjir rob memang bisa dipengaruhi faktor cuaca. Namun kondisi ini diperparah oleh maraknya penebangan hutan dan kayu secara ilegal, terutama di wilayah pesisir dan mangrove.
Kedua, kondisi tanah yang semakin hari semakin turun atau terbenam. Hal ini tidak lepas dari pembangunan gedung-gedung bertingkat yang membutuhkan pondasi kuat, biasanya dengan menanam banyak kayu ke dalam tanah.
Kedua faktor ini saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Penebangan kayu untuk kebutuhan pondasi membuat sebagian tanah menjadi padat, sementara bagian lain justru ikut tenggelam. Dampaknya paling besar dirasakan masyarakat kecil, yang rumahnya masih berbahan kayu atau batu sederhana. Meski rumah telah beberapa kali ditinggikan, banjir tetap datang menggenangi.
Solusi yang Memungkinkan
Pertama, penegakan hukum terhadap penebangan hutan harus dilakukan secara tegas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan telah mengatur sanksi berat bagi pelaku penebangan ilegal. Terlebih jika yang ditebang adalah kayu bakau atau mangrove yang memiliki peran penting bagi ekosistem pesisir. Selain penindakan, pemerintah juga perlu mencarikan alternatif pekerjaan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha penebangan kayu.
Kedua, pemerintah daerah bersama DPRD perlu merancang peraturan daerah yang membatasi pembangunan rumah atau gedung bertingkat. Jika pun diizinkan, sebaiknya dibatasi maksimal dua lantai. Pembangunan gedung bertingkat di wilayah Tembilahan dan sekitarnya umumnya membutuhkan banyak kayu bakau untuk pondasi, yang pada akhirnya mempercepat penurunan tanah di sekitarnya.
Ketiga, penegakan aturan larangan membuang sampah sembarangan harus dijalankan secara konsisten. Aturan sudah ada, tinggal keberanian untuk menindak pelanggar. Pengawasan perlu dilakukan secara bersama antara pemerintah dan masyarakat agar saluran air dan sungai tidak semakin memperparah banjir rob.
Jika langkah-langkah ini tidak segera dilakukan, maka banjir rob akan terus berulang dan kian membesar. Dari yang semula dianggap biasa, lambat laun berubah menjadi bencana yang merugikan banyak pihak.
Penulis : R. Mhd. Kadri, S.IQ., M.Pd.
(Dosen STAIPIQ Sumatera Barat)

Berita Lainnya
Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
Bukan Orang Kaya Raya, Tapi Kaya Hati: Kisah Fahro Rozi dan Ario Membantu Sesama
Di Tengah Polemik UHC, Publik Diminta Lihat RAPBD 2026 Secara Utuh
Celoteh Bang Bual : Dulu Teriak Petani Sejahtera, Kini Petani Kelapa Merana
Percakapan DPRD Inhil Bocor, Jamri: Ini Bukan Candaan, Ini Masalah Integritas
Muhasabah Ibadah: Jangan Sampai Sunnah Menghalangi Wajib
Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
Dt. Dr. Junaidi, SHI., M. Hum, Pembalakan Liar dan Wajah Ekonomi Sosial Kita
Percakapan DPRD Inhil Bocor, Jamri: Ini Bukan Candaan, Ini Masalah Integritas
Dari Konten ke Kepedulian, Fahro Rozi - Ario Wujudkan Rumah Layak untuk Janda Cik Mahare di Desa Igal Mandah
UHC Dianggarkan 8 Bulan, Jamri: Hak Kesehatan Tak Boleh Digantungkan APBD Perubahan
Mengkhianati Hutan