• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Opini
  • Bengkalis

Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Diamankan

Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 16:06:01 WIB Dibaca : 2145 Kali
Cetak


SIAK KECIL, BUALBUAL.COM - Lindungi hutan, Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa, pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sumitro, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu unit mobil yang membawa muatan kayu olahan berupa papan,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S. yang diduga melakukan pengangkutan kayu tanpa dilengkapi dokumen atau izin yang sah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BK 8187 AC yang bermuatan kayu olahan sekitar ±4 kubik, serta 1 unit handphone merek Vivo warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan kayu tersebut sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 serta Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas illegal logging yang dapat merusak kelestarian hutan serta merugikan negara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pembalakan liar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang merusak hutan,” tutupnya.


Sumber : rils /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara

Tak Sekadar Cari Lokan! Ada Pesan Besar di Balik Lomba Unik di Hutan Mangrove Siak

Bukan Orang Kaya Raya, Tapi Kaya Hati: Kisah Fahro Rozi dan Ario Membantu Sesama

Di Atas Minyak, di Bawah Antrean: Derita Rakyat Riau Cari BBM, Potret Gagalnya Tata Kelola Energi?

Dt. Dr. Junaidi, SHI., M. Hum, Pembalakan Liar dan Wajah Ekonomi Sosial Kita

Daftar Kelam Korupsi Riau Bertambah, Sudah 7 Kepala Daerah Riau Dijerat KPK, Terbaru Bupati Kuansing

Dari Konten ke Kepedulian, Fahro Rozi - Ario Wujudkan Rumah Layak untuk Janda Cik Mahare di Desa Igal Mandah

Kursi Menimbang Marwah

Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid

Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Mengaku Jadi Korban Fitnah dan Ujaran Kebencian Oleh PT SBP

Minyak Mengalir, Keadilan Tersendat, Ironi di Tanah Melayu Riau

Reteh Ku Sayang, Reteh Ku Malang: Infrastruktur Rusak, Musibah Kebakaranpun Datang

Terkini +INDEKS

Dari Kegagalan ke Podium, Kisah Sumaya Raih Medali Perak Asian Games Lewat Teqball

21 September 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru, Siak dan Rohil
21 September 2026
BMKG Prakirakan Riau Kabur hingga Berawan, Hujan Berpotensi Turun di Sejumlah Daerah
21 September 2026
Aktivitas PETI Gerus Tepian Sungai Indragiri, Warga Pasir Keranji Khawatir Longsor
21 September 2026
Kepergok Satu Kamar, Dua Orang Bukan Pasutri Ditegur Satpol PP Meranti
21 September 2026
Usai Berlaga di MTQ Nasional XXXI, Kafilah Riau Kembali ke Tanah Melayu
21 September 2026
Verval KDKMP Dikebut, Pemprov Riau Dampingi Enam Kabupaten/Kota
21 September 2026
Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam
21 September 2026
Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Warga Diimbau Hentikan Penambangan Pasir
21 September 2026
Musisi dan Artis Nasional Bakal Ramaikan Pekanbaru, UMKM Riau Diminta Bersiap
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 2 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 3 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 4 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 5 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 6 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 7 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 8 Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media