• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Opini
  • Inhil

Percakapan DPRD Inhil Bocor, Jamri: Ini Bukan Candaan, Ini Masalah Integritas

Redaksi

Minggu, 30 November 2025 17:57:29 WIB Dibaca : 1714 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Percakapan di salah satu grup WhatsApp yang berisi beberapa anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) beredar luas di publik. Dalam tangkapan layar itu, muncul ungkapan soal rencana “membayar wartawan” untuk mengamankan pemberitaan positif terkait pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar. Ada pula komentar tentang kekhawatiran pemerintah daerah tidak bisa menggaji anggota DPRD jika pinjaman itu tak disetujui. Para anggota DPRD yang terseret dalam percakapan itu kemudian menyebutnya hanya candaan.

Tetapi dalih candaan ini tak cukup meredam kegelisahan publik. Justru sebaliknya, ia membuka tabir yang lebih gelap cara pandang sebagian pejabat terhadap tugas, fungsi, wewenang dan etika jabatan.

Menurut Jamri, yang juga merupakan Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI), batasan candaan pejabat publik jauh lebih sempit dibanding warga biasa. “Pejabat publik tidak bisa bercanda sembarangan, apalagi di ruang percakapan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan menyangkut tugas, wewenang dan fungsi jabatannya yang sedang diamanahkan oleh undang-undang. Candaan yang menyentuh integritas, kewenangan, dan etika jabatan bukan sekadar tidak pantas tetapi tidak dapat dibenarkan,” ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa meskipun terjadi di salah satu grup WhatsApp, percakapan itu tetap berada dalam lingkup tanggung jawab pejabat publik apalagi percakapan tersebut juga sudah menjadi konsumsi publik secara luas." Tidak ada wilayah privat sepenuhnya bagi pejabat yang menyangkut hal-hal berdampak pada tata kelola. Ucapannya tetap bagian dari etika jabatan,” katanya.

Candaan mengenai “membayar wartawan”, menurut Jamri, mencerminkan pola komunikasi kekuasaan yang problematis. Dalam era keterbukaan informasi, pers merupakan pilar kontrol demokrasi. “Pernyataan seperti itu menunjukkan masih adanya cara pandang bahwa pejabat melihat media masih bisa dibeli. Bagi pejabat yang memegang fungsi pengawasan, itu indikasi serius bahwa standar integritas mulai terkikis,” ujarnya.

Jamri juga menyoroti pernyataan lain dalam percakapan grup tersebut yang menyebut gaji angota DPRD bisa terganggu bila pinjaman Rp200 miliar tidak disetujui. Ia menyebut pernyataan itu keliru secara hukum. Berdasarkan regulasi pinjaman daerah, dana pinjaman hanya boleh digunakan untuk kegiatan produktif, bukan belanja pegawai. “Pernyataan keliru semacam itu, meski dilontarkan di grup WhatsApp, dapat membangun persepsi publik yang salah. Dan dalam konteks pejabat publik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa bocornya percakapan itu membuka persoalan lain kultur komunikasi di lingkungan elite politik lokal. “Ruang percakapan internal para pejabat semestinya menjadi ruang kerja yang serius. Jika di ruang itu saja candaan melampaui batas, publik justru berhak curiga terhadap proses formal yang berlangsung lebih tertutup,” katanya.

Untuk memulihkan kepercayaan publik, Jamri mendorong DPRD Inhil mengambil langkah dengan klarifikasi terbuka, evaluasi etik melalui Badan Kehormatan, serta pendidikan etik politik bagi anggota dewan. “Tidak cukup meminta maaf sambil menyebut itu candaan. Ini menyangkut harkat martabat lembaga DPRD yang di berikan wewenang sebagai lembaga legislatif di daerah" tegasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Raja Bujang: Sunyi di Tengah Riuhnya Roda Ekonomi

Sadis! Pekerja Kebun Mitra Agrinas Diduga Dipukul, Diludahi dan Diancam Dibunuh

Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Diamankan

Mengangkat Syiar, Menjunjung Marwah: Penguatan Dakwah dan Keagamaan Berbasis Adat Melayu Riau di Kabupaten Indragiri Hilir

Di Atas Minyak, di Bawah Antrean: Derita Rakyat Riau Cari BBM, Potret Gagalnya Tata Kelola Energi?

Apakah Oknum DPRD Dapat Mengelola Program MBG/ PGN?

UHC Dianggarkan 8 Bulan, Jamri: Hak Kesehatan Tak Boleh Digantungkan APBD Perubahan

Pena di balik Jabatan

Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan

Islam Melayu: Rumah Toleransi yang Terlupakan

Anggaran Dipangkas, Program Mandek, Gaji Tak Terbayar, Jabatan Kades Tak Lagi Menggiurkan

Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan

Terkini +INDEKS

Dari Kegagalan ke Podium, Kisah Sumaya Raih Medali Perak Asian Games Lewat Teqball

21 September 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru, Siak dan Rohil
21 September 2026
BMKG Prakirakan Riau Kabur hingga Berawan, Hujan Berpotensi Turun di Sejumlah Daerah
21 September 2026
Aktivitas PETI Gerus Tepian Sungai Indragiri, Warga Pasir Keranji Khawatir Longsor
21 September 2026
Kepergok Satu Kamar, Dua Orang Bukan Pasutri Ditegur Satpol PP Meranti
21 September 2026
Usai Berlaga di MTQ Nasional XXXI, Kafilah Riau Kembali ke Tanah Melayu
21 September 2026
Verval KDKMP Dikebut, Pemprov Riau Dampingi Enam Kabupaten/Kota
21 September 2026
Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam
21 September 2026
Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Warga Diimbau Hentikan Penambangan Pasir
21 September 2026
Musisi dan Artis Nasional Bakal Ramaikan Pekanbaru, UMKM Riau Diminta Bersiap
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 2 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 3 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 4 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 5 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 6 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 7 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 8 Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media