• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Opini

Dewa Janus hingga Pesta Kembang Api: Menelusuri Akar Tahun Baru Masehi dan Pandangan Islam

Redaksi

Kamis, 01 Januari 2026 16:15:48 WIB Dibaca : 2009 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Fenomena yang Patut Dipertanyakan Setiap akhir Desember, langit malam dipenuhi cahaya kembang api. Bunyi terompet bersahutan, sorak-sorai terdengar di mana-mana. Banyak keluarga Muslim ikut meramaikan malam pergantian tahun dengan acara bakar-bakar atau berkumpul bersama. Restoran dan pusat perbelanjaan pun dipadati pengunjung. Semua ini seolah telah menjadi tradisi tahunan yang diterima tanpa banyak pertanyaan.

Namun, di balik kemeriahan tersebut, ada satu pertanyaan penting yang layak diajukan: pantaskah umat Islam dengan akidah tauhid ikut merayakan peristiwa yang akar sejarahnya berasal dari ritual pemujaan dewa-dewi? Apakah meniup terompet atau menikmati kembang api sekadar hiburan biasa, atau justru bentuk penyerupaan terhadap tradisi agama lain?
Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengajak bersikap lebih sadar. Setiap tradisi yang kita ikuti semestinya tidak menggerus keyakinan dasar dalam beragama. Karena itu, artikel ini berupaya menelusuri asal-usul perayaan Tahun Baru Masehi dan mengkaji pandangan fikih Islam agar umat tidak sekadar ikut arus, tetapi melangkah dengan ilmu dan kesadaran.

Jejak Sejarah: Dari Ritual Pagan ke Kalender Dunia

Perayaan Tahun Baru 1 Januari berakar dari mitologi Romawi Kuno. Nama bulan Januari berasal dari Dewa Janus, dewa bermuka dua yang melambangkan masa lalu dan masa depan. Ia dianggap sebagai dewa permulaan dan transisi. Bangsa Romawi menjadikan awal Januari sebagai waktu penghormatan khusus kepada Janus.

Penetapan 1 Januari sebagai awal tahun secara resmi dilakukan oleh Kaisar Julius Caesar pada tahun 46 SM melalui kalender Julian. Penetapan ini bukan tanpa makna, melainkan sebagai bentuk penghormatan kepada Dewa Janus. Pada hari tersebut, bangsa Romawi melakukan ritual persembahan dan doa kepada dewa mereka untuk menyambut tahun baru.
Beberapa unsur perayaan modern juga memiliki akar kepercayaan tertentu. 

Terompet berasal dari tradisi Yahudi melalui shofar. Kembang api berakar dari kepercayaan Yunani Kuno yang meyakini asap api dapat menyampaikan doa ke langit. Sementara lonceng malam tahun baru mulai digunakan umat Kristiani sekitar abad ke-4 M sebagai penanda ibadah.

Fakta ini menunjukkan bahwa perayaan tahun baru memiliki akar non-Islam yang kuat. Unsur-unsurnya pada mulanya merupakan bagian dari ritual keagamaan. Karena itu, partisipasi umat Islam di dalamnya patut disikapi dengan kehati-hatian.

Sekularisasi Tahun Baru: Netral atau Tetap Bermakna?

Seiring waktu, terutama setelah kalender Gregorian menjadi standar global, makna Tahun Baru mengalami pergeseran. Bagi masyarakat modern, 1 Januari dipandang sebagai penanda administratif—awal tahun kerja, pendidikan, dan aktivitas sosial. Unsur religiusnya dianggap telah hilang.

Sebagian ulama kontemporer berpandangan bahwa perayaan tahun baru bersifat netral selama tidak mengandung maksiat. Pandangan ini melihatnya sebagai fenomena sosial global, bukan ritual agama. Namun, ulama lain menilai bahwa simbol dan bentuk perayaannya tetap merupakan ciri khas non-Muslim yang tidak patut ditiru, meski makna awalnya sudah dilupakan.

Di sinilah muncul dilema: antara mengikuti kebiasaan global yang tampak netral dan menjaga kehati-hatian agar tidak menyerupai tradisi keagamaan lain.
Pandangan Fikih Islam: Antara Larangan dan Kebolehan Dalam fikih Islam, terdapat perbedaan pendapat mengenai perayaan Tahun Baru Masehi.

Pendapat yang Melarang
Sebagian ulama dan lembaga fatwa melarang umat Islam merayakannya dengan alasan:

Tasyabbuh, yakni menyerupai tradisi non-Muslim, berdasarkan hadis Rasulullah SAW.

Bid’ah, karena perayaan ini tidak pernah dicontohkan Nabi SAW dan generasi salaf.
Menurut pandangan ini, niat baik tidak mengubah hukum jika fondasi perayaannya bermasalah.
Pendapat yang Membolehkan
Pendapat lain, termasuk yang pernah disampaikan MUI, membolehkan dengan syarat:

Dimaknai sebagai penanda waktu, bukan ritual agama.

Tidak disertai maksiat, pemborosan, atau keyakinan tertentu.
Diisi dengan aktivitas positif dan bersahaja.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa masalah tahun baru bersifat khilafiyah dan memerlukan sikap dewasa dalam menyikapinya.

Sikap Bijak Seorang Muslim
Secara historis, Tahun Baru Masehi memang berakar dari ritual pagan. Namun dalam praktik modern, ia telah mengalami sekularisasi. Menyikapi kondisi ini, sikap paling bijak adalah bersikap sadar dan kritis.

Seorang Muslim sebaiknya tidak ikut-ikutan tanpa pengetahuan. Menghormati perbedaan pendapat ulama adalah bagian dari kedewasaan beragama. Pilihan ikut atau tidak harus dilandasi kesadaran, bukan tekanan sosial.
Sebagai alternatif, momentum pergantian tahun bisa diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah:

Muhasabah dan istighfar, merenungi perjalanan diri setahun ke belakang.
Doa dan silaturahmi keluarga, memperkuat ikatan dan harapan. Sedekah awal tahun, memulai waktu baru dengan berbagi kebaikan.

Sikap kita terhadap tahun baru mencerminkan kesadaran sejarah dan keteguhan identitas. Bagi seorang Muslim, setiap pergantian waktu seharusnya menjadi pengingat akan karunia Allah dan kesempatan memperbaiki diri. Semoga setiap detik yang berlalu membawa kita semakin dekat kepada-Nya.

 

Penulis : Syafril
(Dosen UNISI / Mahasiswa Studi Islam UMSB)


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Anggaran Dipangkas, Program Mandek, Gaji Tak Terbayar, Jabatan Kades Tak Lagi Menggiurkan

Banjir Rob: Dari Fenomena Alam, Bisa Menjadi Bencana Alam

Sinergi Pemerintah dan DPRD, Jawaban Tantangan Pembangunan Inhil

Sadis! Pekerja Kebun Mitra Agrinas Diduga Dipukul, Diludahi dan Diancam Dibunuh

Bukan Harga Kelapa! Peneliti BRIN Bongkar Akar Krisis Sebenarnya di Indragiri Hilir

Mengangkat Syiar, Menjunjung Marwah: Penguatan Dakwah dan Keagamaan Berbasis Adat Melayu Riau di Kabupaten Indragiri Hilir

Sinergi Pemerintah dan DPRD, Jawaban Tantangan Pembangunan Inhil

Tafsir Musibah Untuk Bencana Alam Sumatera: Antara Ujian, Peringatan, dan Ketetapan Ilahi

Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan

Dua Kali Disidang, Abdul Wahid Justru Banjir Dukungan: Publik Riau Mulai Bersuara

Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan

UHC Dianggarkan 8 Bulan, Jamri: Hak Kesehatan Tak Boleh Digantungkan APBD Perubahan

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media