• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Orang Tua Temukan Bukti di Ponsel

Gerak Cepat! Kurang dari 1 Jam, Polisi Ringkus Terduga Predator Anak di Teluk Meranti

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 18:59:34 WIB Dibaca : 2258 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak. Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, polisi mengamankan seorang pria berinisial MN (32), yang kini berstatus terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky, S.H., M.H mengatakan, laporan diterima setelah orang tua korban menemukan percakapan dan foto yang dinilai mencurigakan di telepon genggam. Setelah dimintai keterangan, anak tersebut mengaku diduga menjadi korban perbuatan cabul.

"Orang tua kemudian segera melaporkan dugaan peristiwa itu ke Polsek Teluk Meranti," kata Vicki, Rabu (22/7/2026).

Menurut Vicki, personel Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari satu jam.

Lebih lanjut Vicky menyatakan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang diduga menjadi korban tindak pidana.

"Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Terduga telah diamankan dan saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kami juga berupaya memastikan korban memperoleh pendampingan selama proses penanganan perkara," ujar Vicki.

Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses penyidikan serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Status hukum terlapor akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat

Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil

Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu

Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras

Pengedar Sabu Dibekuk saat Melintas di Bandara Tempuling

Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba

Bawa 19 KG Sabu dari Malaysia, 3 Pelaku Dibekuk di Rupat Bengkalis

AF Ditinggal Istri, Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Membusuk

LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022

Terungkap di Persidangan! Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Tunjukkan Rekaman Rahasia KPK dan Ancam Dirinya

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas

Terkini +INDEKS

Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT

06 September 2026
Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
06 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
06 September 2026
Kebakaran di Sorek Satu, Dapur Rumah Makan Sinar Baru dan Rumah Warga Hangus
06 September 2026
Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Pria 60 Tahun Diamankan
06 September 2026
Sapu Bersih! Empat Petinju Kuansing Kompak Tembus Partai Final
06 September 2026
Hotspot Meningkat, Inhu Jadi Wilayah dengan Titik Panas Terbanyak di Riau
06 September 2026
Ekskavator Disita, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Mangrove Dumai
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
  • 2 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 3 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 4 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 5 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 6 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 7 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 8 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media