Tanpa Musyawarah, SK e-Warung Kelurahan Tanjung Aman Lampura Diganti

BUALBUAL.com - Ketidaktransparan terkait berpindahnya SK e-Warung, antara pendamping BPNT Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara dengan pemilik e-Warung Kelurahan Tanjung Aman tanpa musyawarah hingga menimbulkan kekecewaan.
Terkait pengalihan SK e-Warung Kelurahan Tanjung Aman, media bualbual.com langsung mendatangi pemilik e-Warung pak Moyo, Selasa (20/10/2020) malam.
Moyo selaku pemilik e-Warung Tanjung Aman membenarkan dengan adanya SK yang dirubah tanpa sepengetahuan saya dan tanpa musyawarah dengan anggota dan panitia pelaksana e-Warung. Padahal di tahun 2019 lalu pendamping kecamatan bersama pihak Bank Mandiri telah melakukan survey untuk menetapkan lokasi e-Warung yang layak dan sesuai pedoman terkait e-Warung, hingga dibuatkan SK penetapan e-Warung nya disini.
Lanjut Moyo, dirinya tidak mempersoalkan pemindahan e-Warung tersebut asalkan adanya musyawarah terlebih dahulu dengan anggota pengurus e-Warung, yang bikin kecewa lagi SK saya di pinjam dengan pendamping kecamatan tidak dikembalikan tiba - tiba sudah ada SK pengurus baru.
Sedangkan menurut keterangan, Kabid Perencanaan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Yuni Santoso merasa terbantu dangan adanya pengaduan yang terjadi di lapangan. Kita akan telusuri dan tegur pendamping kecamatannya Eylani agar segera menyelelesaikan. Karena menurut pedoman buku program umum sembako 2020.
"Terkait e-Warung harus dengan kesepakatan dan musyawarah," pungkasnya.
Sementara Pendamping Kecamatan Kotabumi Selatan Eylani masih belum bisa dikonfirmasi terkait SK e-Warung Kelurahan Tanjung Aman, dikarenakan sedang diluar kota.
Berita Lainnya
Sisi Lain, Ada Kejadian Aneh Usai Penangkapan Buaya Besar di Inhil
BPBD Bintan: Warga Mesti Waspada Terhadap Potensi Angin Kencang
Motor Mau Dijual Orang Tua, Siswa SMP di Rohul Nekat Gantung Diri Dengan Dasi
Camat di Pekanbaru Dipolisikan, Diduga Rekam Pegawai dalam Kolam Ikan Tanpa Busana
Dipicu Tiang Listrik, Jadi Penyebab Pertikaian Ormas PP dan IPK di Rohul
3 Perkara Korupsi Belum Usai, Aktivis Anti Korupsi Kepri datangi Gedung Kejaksaan Agung RI
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 10 November
BPKAD Lampura Terkesan Buang Badan Terkait Usulan Penghapusan Randis Milik PUPR
Apeng Pastikan Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 Bukan Perumahannya
Begini Penjelasan Polisi Terkait Bantuan 'Nasi Anjing' di Jakarta Utara
Produksi Arang di Desa Kerandin Ancam Ekosistem Bakau
Berkedok Jual Sembako, Pemilik Warung di Inhu Ini Juga Jual Sabu