• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional

Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 05:11:36 WIB Dibaca : 1180 Kali
Cetak
Surat Teguran PSBB Foto: dok. Istimewa/WA (detik.com)


BUALBUAL.com - Banyak beredar foto yang mengatakan blangko surat tilang ditambah untuk para pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Polisi menyangkal kabar miring tersebut. Itu sebenarnya blangko untuk memperingatkan pengendara menggunakan masker, bukan surat tilang.

Demikian ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (9/6/2020).

"Itu blanko teguran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan surat tilang," jelas Sambodo.

Sambodo menjelaskan, surat teguran pengendara yang tidak menggunakan masker itu sudah berlaku lama semenjak PSBB diterapkan. "Itu sudah lama diterapkan Jakarta yang pertama menerapkannya. Jawa Timur ikut Metro Polda Jaya," katanya.

"Selain itu blangko ini juga tidak memiliki denda karena sifatnya hanya teguran dan untuk pendataan (pengendara yang nakal tidak menggunakan masker)," Sambodo menambahkan.

Jika dilihat dari tampilan blangko surat peringatan pengendara ini, di dalamnya sudah terlihat jelas ada keterangan yang mengatakan jenis pelanggaran pembatasan moda transportasi yang memang diberlakukan untuk pengendara yang nakal saat masa PSBB.

Seluruh data tersebut diperlukan untuk didata sehingga pihak berwajib bisa mengkalkulasi berapa banyak pengendara yang melanggar aturan PSBB.Selanjutnya pelanggaran yang dilakukan pengendara dibagi menjadi 3 bagian, untuk sepeda motor/roda dua berbasis aplikasi, mobil penumpang pribadi, dan angkutan umum/angkutan barang. Dalam blangko tersebut juga jelas terlihat ada pilihan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, pengecekan suhu pengendara, melebihi kapasitas penumpang, dan tidak mengindahkan sosial distancing.

 


Sumber : detik.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Seorang Kakek di Tembilahan Tenggelam saat Perbaiki Tongkang

Lurah Tanjung Aman Nyaris Terkena Aksi Penipuan yang Mengatasnamakan Kapolsek

Pembangunan Penahan Tebing di Inhu TA 2022 Terancam Roboh

Wow.. Dum Truk Tanpa Plat Nompol Lakukan Aktivitas Penimbunan di Proyek Penanganan Banjir Sei Jang

Kantor Balai Desa Jaya Murni Diduga Curi Aliran Listrik Guna Penerangan Taman

Karyawan RP Club Pekanbaru Meninggal Dunia di Tempat Karaoke, Diduga Karena Serangan Jantung

Nelayan di Anambas Kepri Temukan Benda Mirip Rudal Bertulisan China

Warga Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Desa Sungai Intan

Merasa Dizholimi Atas Putusan Pengadilan Negeri Menggala, Terdakwa Ajukan Banding

PPB dan APPI Desak Plh Bupati Bengkalis untuk Turun Bantu Perbaikan Jalan Poros di Siak Kecil

Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar

Prof Ilyas Husti Ajak Ulama Tak Sembarang Komentar Soal Musda MUI Riau

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media