Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian
BUALBUAL.com - Banyak beredar foto yang mengatakan blangko surat tilang ditambah untuk para pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Polisi menyangkal kabar miring tersebut. Itu sebenarnya blangko untuk memperingatkan pengendara menggunakan masker, bukan surat tilang.
Demikian ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (9/6/2020).
"Itu blanko teguran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan surat tilang," jelas Sambodo.
Sambodo menjelaskan, surat teguran pengendara yang tidak menggunakan masker itu sudah berlaku lama semenjak PSBB diterapkan. "Itu sudah lama diterapkan Jakarta yang pertama menerapkannya. Jawa Timur ikut Metro Polda Jaya," katanya.
"Selain itu blangko ini juga tidak memiliki denda karena sifatnya hanya teguran dan untuk pendataan (pengendara yang nakal tidak menggunakan masker)," Sambodo menambahkan.
Jika dilihat dari tampilan blangko surat peringatan pengendara ini, di dalamnya sudah terlihat jelas ada keterangan yang mengatakan jenis pelanggaran pembatasan moda transportasi yang memang diberlakukan untuk pengendara yang nakal saat masa PSBB.
Seluruh data tersebut diperlukan untuk didata sehingga pihak berwajib bisa mengkalkulasi berapa banyak pengendara yang melanggar aturan PSBB.Selanjutnya pelanggaran yang dilakukan pengendara dibagi menjadi 3 bagian, untuk sepeda motor/roda dua berbasis aplikasi, mobil penumpang pribadi, dan angkutan umum/angkutan barang. Dalam blangko tersebut juga jelas terlihat ada pilihan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, pengecekan suhu pengendara, melebihi kapasitas penumpang, dan tidak mengindahkan sosial distancing.

Berita Lainnya
Kecelakaan Speedboat Evelyn Calisca 1 di Perairan Kateman, 12 Orang Meninggal Dunia
Polres Inhu Mediasi Kesalah-pahaman Penurunan Baliho Ormas
Aktivis Larshen Yunus: Kalau Memang Benar Proyek Pengadaan Tanaman di Dinas PUPR Kota Pekanbaru itu Fiktif, Biarkan APH yang Bekerja
Polisi Gerebek Gubuk Diduga Tempat Narkoba di Pujud, Ditemukan Bong Bekas Pakai
Usai Gelar Aksi Damai Penolakan UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Lakukan Longmarc
10 Hari Kedepan, PLN UP3 Tanjungpinang Lakukan Perbaikan, Berikut Daftar Lokasinya
Peredaran Rokok HD Rugikan Negara, Bea Cukai Diduga Mati Kutu
Heboh di Kuansing, Tiga Pelajar Diduga Terjaring Penggerebekan di Gunung Toar
Bambu Nancap di Perut, Warga Concong Inhil ini Butuh Uluran Tangan
Proyek Lapas Anak Klas II Batam Dilaporkan ke Dirtipikor Polda Kepri Atas Dugaan Korupsi
Personel Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas
BMKG Pekanbaru Predeksi Turunnya Hujan Sedang, Lebat Disertai Petir