• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional

Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 05:11:36 WIB Dibaca : 1158 Kali
Cetak
Surat Teguran PSBB Foto: dok. Istimewa/WA (detik.com)


BUALBUAL.com - Banyak beredar foto yang mengatakan blangko surat tilang ditambah untuk para pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Polisi menyangkal kabar miring tersebut. Itu sebenarnya blangko untuk memperingatkan pengendara menggunakan masker, bukan surat tilang.

Demikian ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (9/6/2020).

"Itu blanko teguran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan surat tilang," jelas Sambodo.

Sambodo menjelaskan, surat teguran pengendara yang tidak menggunakan masker itu sudah berlaku lama semenjak PSBB diterapkan. "Itu sudah lama diterapkan Jakarta yang pertama menerapkannya. Jawa Timur ikut Metro Polda Jaya," katanya.

"Selain itu blangko ini juga tidak memiliki denda karena sifatnya hanya teguran dan untuk pendataan (pengendara yang nakal tidak menggunakan masker)," Sambodo menambahkan.

Jika dilihat dari tampilan blangko surat peringatan pengendara ini, di dalamnya sudah terlihat jelas ada keterangan yang mengatakan jenis pelanggaran pembatasan moda transportasi yang memang diberlakukan untuk pengendara yang nakal saat masa PSBB.

Seluruh data tersebut diperlukan untuk didata sehingga pihak berwajib bisa mengkalkulasi berapa banyak pengendara yang melanggar aturan PSBB.Selanjutnya pelanggaran yang dilakukan pengendara dibagi menjadi 3 bagian, untuk sepeda motor/roda dua berbasis aplikasi, mobil penumpang pribadi, dan angkutan umum/angkutan barang. Dalam blangko tersebut juga jelas terlihat ada pilihan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, pengecekan suhu pengendara, melebihi kapasitas penumpang, dan tidak mengindahkan sosial distancing.

 


Sumber : detik.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Terkuak, Perawat Gunakan Pisau Cutter Potong Penis Anak saat Kegiatan Khitanan Massal di Kuansing

Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kepri Tahun 2022 Seperti Hilang 'Ditelan Bumi'

PLN ULP Tembilahan Berikan Himbauan Larangan Bermain Disekitar Tower SUTT 150 kV

Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI Pekanbaru Demo Tolak UU Omnibus Law

SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno

Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Penganiayaan Berat, Diduga Dianiaya Oknum Aparat

Andi Darma Taufik Berikan Komentar Terkait Logo HUT Inhil ke-58 Diduga Plagiat

3 Desa di Karawang Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

Walikota Tanjungpinang Usir Warga Gara - gara Tanya Soal Dugaan Foto Skandal

Bhabinkamtibmas Kota Baru Bersama Warga Temukan Anak yang Dilaporkan Hilang

Bengkel Las Bubut Apun Guntung Kateman Hangus Terbakar

Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam kembali Amankan 1 Kg Sabu

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Sambut Rekomendasi KSOP, Siap Percepat Pengoperasian Pelabuhan Parit 21

18 Juni 2025
Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
18 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
18 Juni 2025
Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar
18 Juni 2025
Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
18 Juni 2025
Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
18 Juni 2025
Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
18 Juni 2025
Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
18 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
18 Juni 2025
Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
  • 2 Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
  • 3 Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
  • 4 Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
  • 5 Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
  • 6 Green Policing di Sekolah: Polisi Ajarkan Etika Jalan Raya dan Peduli Alam Sejak Dini
  • 7 Polisi Sahabat Ulama! Ini Pesan Ketua MUI Inhil di Hari Bhayangkara ke 79
  • 8 Rp7,6 Miliar Lenyap Jadi Abu: Aksi Tegas Bea Cukai Tembilahan Lawan Barang Ilegal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media