• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Petaka dari Kelalaian, KM JNE Tabrak Pompong di Inhil, Pelajar Hilang Tenggelam

Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 08:57:46 WIB Dibaca : 3699 Kali
Cetak
Nakhoda dan ABK di Tahan dan Kondisi Kapal


BUALBUAL.com - Telah terjadi kecelakaan laut tragis di Perairan Sungai Indragiri, tepatnya di Parit 16, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Insiden tersebut melibatkan kapal motor KM. JNE yang menabrak sebuah pompong pemancing yang mengangkut lima orang penumpang.

Kecelakaan ini terjadi pada Minggu sore, 25 Mei 2025, sekitar pukul 18.20 WIB. Saat kejadian, kapal motor KM. JNE dikemudikan oleh RIKO alias EKO (18), seorang anak buah kapal (ABK), yang menggantikan sementara posisi nakhoda M. FRASETO (25) karena sedang mandi. Ketidakhati-hatian EKO dalam mengemudi menyebabkan tabrakan dengan pompong pemancing yang berada di jalur perairan tersebut.

Akibat tabrakan, satu orang pemancing bernama ABID bin MISKAL (15), seorang pelajar, dinyatakan hilang dan hingga saat ini masih dalam pencarian. Sementara itu, dua orang lainnya, MISKAL (45) dan AJAY CANDRA (30), selamat, dan satu korban, HERIANTO (34), mengalami luka dan sedang menjalani perawatan medis di RSUD Tembilahan. Satu korban lainnya, YUSRAN (30), juga berhasil selamat dari kecelakaan tersebut.

Kasat Polairud Polres Inhil yang diwakili oleh PLH Kasat Polairud menyampaikan bahwa setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para terlapor, serta menggelar gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal KM. JNE tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar dan kedua pelaut, baik nakhoda maupun ABK yang mengemudi saat kejadian, tidak memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK).

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pihak kepolisian menetapkan M. FRASETO dan RIKO alias EKO sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa KM. JNE dan motor pompong telah diamankan.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 323 Jo 219 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 359 dan 360 Jo 55 KUHP. Polres Inhil juga telah menyampaikan laporan ini secara resmi kepada pimpinan serta akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak berwenang mengimbau para pelaut agar selalu melengkapi dokumen pelayaran serta mengutamakan keselamatan di laut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kerap Terjadi Pemadaman Listrik di Bulan Ramadhan, Ketua IWO Inhil Sampaikan Aspirasi Masyarakat

Eks Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK

Kadisdik Kecewa, Video Viral Dua Pelajar SMP di Siak Adu Jotos di Riau

Harga Migor di Tanjungpinang Kangkangi Instruksi Presiden

Sidang Perdana Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dikawal Ketat, Ruang Sidang Dipadati Simpatisan

Kejadian Mengejutkan, IRT Selamat dari Maut di Sungai Tiu

Hearing di DPRD, Dinas Pertanian Kritik PT. KRSP Tak Libatkan Pemerintah

Dipicu Tiang Listrik, Jadi Penyebab Pertikaian Ormas PP dan IPK di Rohul

Mak-Mak Panipahan Bergerak! Tempuh Ratusan Km Demi Lawan Bandar Narkoba

Warga Perumahan Annajim Pekanbaru, Tarawih di Tengah Kepungan Banjir

Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi

Oknum Guru Disidang Karena Ikut Kampanye, Ketua PGRI Riau: Jangan Berpolitik Praktis

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media