• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Oknum Guru Disidang Karena Ikut Kampanye, Ketua PGRI Riau: Jangan Berpolitik Praktis

Redaksi

Kamis, 26 November 2020 18:32:31 WIB Dibaca : 2565 Kali
Cetak
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Dr Muhammad Syafii MSi


BUALBUAL.com - Seorang oknum guru di Kabupaten Pelalawan, Bhr sedang berjuang dari jeratan hukum tindak pidana Pilkada. Bhr diketahui mendukung salah satu paslon di Pilkada Pelalawan. 

Pada Rabu (25/11/2020), Bhr harus menjalani sidang tindak pidana Pilkada ke 4 kalinya. Dengan agenda tuntutan jaksa dari Kejari Pelalawan. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum Rahmad Hidayat SH menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah. Ia dituntut dua bulan penjara dan denda Rp 2 juta, subsidair 1 bulan kurungan penjara.

Bhr diketahui ikut aktif dalam kampanye yang digelar Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 Adi Sukemi-Muhammad Rais di Pilkada Pelalawan di Desa Sering Kecamatan Pelalawan pada 15 Oktober lalu. 

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Dr Muhammad Syafii MSi mengatakan, jauh sebelum pesta demokrasi di Riau dilaksanakan, sudah menghimbau seluruh guru untuk tidak melakukan politik praktis.

"Sebaiknya para guru baik itu ASN atau honorer jangan terlibat politik praktis. Lakukan saja tugas kita sebagai pendidik mencerdaskan generasi muda bangsa in. Tentunya, dengan kegiatan belajar, mengajar di sekolah," ujar M Syafii kepada media, Kamis (26/11/2020).

Terkait dengan himbauan itu, sebut M Syafii mengatakan, PGRI Riau sudah melakukan MoU dengan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau. Inisiasi MoU ini lantaran adanya beberapa guru yang dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada.

Perjanjian itu, jelasnya, tertuang dengan nomor surat Bawaslu  036/K.RI/HM.00/XI/2020 dan nomor surat PGRI  212/Mou/PP/RIO/XXII/2020 memiliki 13 Bab, dan 18 Pasal dengan masa berlaku perjanjian selama 5 Tahun terhitung sejak tanggal Penandatanganan 11 November 2020.

Syafi’i mengatakan bahwa tujuan perjanjian ini merupakan bentuk kepedulian PGRI Riau terhadap Pendidik maupun tenaga pendidik yang merupakan anggota PGRI di Riau terhindar dari pelanggaran -pelanggaran Pilkada.

"Kami memberikan dukungan kepada Penyelenggara Pemilu Khususnya Bawaslu untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Riau. Jadi, sudah ada imbauannya, sebelum adanya proses Pilkada," jelas dia.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Tiga Unit Rumah Petak di Jalan Durian Pekanbaru Terbakar

Akibat Abrasi Pantai, 10 Rumah di Kelurahan Seberang Tembilahan Rusak Terseret Arus

Kejari Inhil Sita 20 Milyar Lebih Aset dari Gembong Narkoba MA

Akibat Hantaman Angin Kencang Disertai Hujan Lebat, Satu Unit Rumah di Desa Kuala Patah Parang Ambruk

6 Tenaga Medis RSUD Ryacudu Kotabumi Lampura Positif Covid-19

Viral di TikTok, Polisi Temukan Tambang Pasir Ilegal di Kampar

Kondisi Jembatan Teluk Lanjut Kini Semakin Parah, Setelah Dihantam Kapal KLM Talenta

Ketua JPKP Sebut KLA Masih Belum Layak Disandang Kota Tanjungpinang

Janjikan Gaji Rp45 Juta, Identitas Anggota BIN Gadungan Pekanbaru Terbongkar

DPRD Inhu Gelar RDP, KUD Talang Bersatu Tuntut Keadilan dari PT KRSP

Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun

Nias Dua Kali Diguncang Gempa, Ini Penjelasan BMKG

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
  • 2 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 3 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 4 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 5 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 6 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 7 Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
  • 8 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media