Petugas Gagalkan Penyeludupan Diduga Sabu ke Lapas Klas IIA Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Salah seorang Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyelundupan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu, Jumat (30/9).
Hal tersebut, berawal dari salah seorang Warga Binaan berinisial RA melaporkan kepada petugas kegiatan kerja yang saat itu melaksanakan tugas pengawalan terhadap WBP yang bekerja di lingkungan luar Lapas, bahwa dia telah menemukan kotak rokok yang didalamnya diduga berisi Narkotika diarea jalan luar Lapas.
Menyikapi hal tersebut, Petugas kemudian melaporkan kepada pimpinan (Kasi Kegiatan Kerja) dan diteruskan kepada Kepala Pengamanan Lapas (Ka KPLP).
Sebelumnya Ka KPLP mendapatkan informasi intelligent dari luar bahwa akan ada upaya penyelundupan barang diduga Narkotika kenis Sabu kedalam Lapas.
Ka KPLP mengambil langkah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan (Kalapas), melanjutkan perintah Pimpinan kemudian Ka KPLP melaporkan kepada Polres Bintan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.
Selanjutnya oleh pihak Polres Bintan WBP yang melaporkan dimintai keterangan lebih lanjut agar informasi yang diberikan semakin mengerucut dan lebih spesifik. Peristiwa ini merupakan langkah-langkah deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban, yaitu menghindari dan mencegah masuknya barang-barang yang tergolong illegal masuk ke dalam blok hunian Lapas Klas IIA Tanjungpinang.
Penggeledahan insidentil ini juga merupakan implementasi dari prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan yaitu dengan berpegang teguh kepada kode etik petugas pemasyarakatan, mendukung penguatan, pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mewujudkan pelaksanaan Pemasyarakatan yang semakin Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).
“Merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama, seperti yang selalu disampaikan Pimpinan Tinggi kita, ada 3 hal utama yang menjadi Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melaksanakan deteksi dini adanya gangguan kamtib di Lapas, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran Narkotika serta senantiasa membangun Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya," ujar Wahyu.
Langkah-langkah yang telah diambil adalah mengamankan WBP pelapor untuk dimintai keterangan dan mengamankan Barang Bukti yang dicurigai Narkotika serta didokumentasikan sebagai laporan kepada pimpinan.
“Hal seperti ini merupakan suatu yang bisa mencoreng dan membahayakan nama baik Instansi juga lingkungan didalamnya, siapapun yang kemudian terbukti terlibat dalam kejadian ini, harus diproses secara hukum yang berlaku. Kepada seluruh petugas Lapas Klas IIA Tanjungpinang khususnya, tetap waspada dan berhati-hati dalam setiap melaksanakan tugas," tutup Wahyu.

Berita Lainnya
Memalukan! Sejumlah Aset di Kantor DPRD Pekanbaru Disita Rekanan, Ini Tanggapan Formappi
Bencana Longsor Terjang Tanah Merah, 11 Rumah Rusak Parah, Warga Selamat Berkat Peringatan Dini
Polres Inhu Mencari Pemilik Video Viral Tabrakan Maut Mobil Travel di Jalan Lintas Timur
Sopir Ngantuk, Pajero Sport Tabrak Truk Box Hingga Terguling di Tol Pekanbaru-Dumai
Tim Konsultan PT Mayang Sari Tinjau Lokasi Jalan Nasional yang Amblas di Lampung Utara
Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
Peristiwa Duka di Bengkalis, Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah
Akses Jalan Lampung Utara Menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat Terputus Akibat Banjir
Pihak Disdikbud Lampura Turun Langsung Untuk Melihat Keberadaan Aset SD 06 Kota Alam
DPD Topan-RI Rohil Mengutuk Keras Tindakan PT Sindora Seraya, Diduga Serobot Lahan Masyarakat Batu Hampar
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Longsor Gerus Tepian Terusan Saka Jalan, Jembatan Retak dan 8 Penyangga Patah Diduga Kerap Disenggol Kapal Kelapa