Rumah yang Dijadikan THM di Menggala Ditertibkan Petugas Gabungan

BUALBUAL.com - Polsek Menggala bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kepala Kampung (Kakam) dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM).
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, penertiban THM tersebut berlangsung hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 23.30 WIB, di Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Semalam petugas kami bersama Babinsa, Kakam dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan THM di Kampung Kagungan Rahayu. THM ini tidak memiliki izin (ilegal) dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi," ujar Iptu Mangara, Minggu (27/09/2020).
Kapolsek menjelaskan, penertiban TMH tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kakam Kagungan Rahayu dengan Nomor : 469/KR-MGL/TB/VIII/2020.
Saat petugas gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pengunjung TMH tersebut berlarian kabur kearah hutan yang berada di belakang rumah.
Dalam proses penertiban TMH ini, petugas gabungan berhasil mengamankan perempuan pemilik rumah berinisial HN als BN serta dua orang pegawai (pemandu lagu) berinisial D (37) dan S (30), selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Menggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Rumah yang dijadikan TMH ini langsung dilakukan penutupan oleh petugas gabungan dan di pasang police line untuk tidak melakukan kegiatan operasional di tengah pandemi Covid-19," jelas Iptu Mangara.
Apalagi kita ketahui bersama, saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan warga yang terpapar karena virus tersebut setiap harinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Untuk kita kami mengimbau kepada warga masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), serta hindari kerumunan.
Berita Lainnya
Polisi Ralat Jumlah Korban Kapal Evelyn, Jadi 11 Penumpang Meninggal
Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kuansing 'Andi Putra' Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK
Mantan Karyawan MR Blitz Sangat Kecewa Karena Ijazahnya Sampai saat Ini Belum Dikembalikan
22 Ribu Pohon Kelapa Mati Akibat Replanting, PT THIP Berikan Ganti Rugi kepada Warga Tanjung Simpang
Langgar Perda dan Meresahkan Warga, Karaoke See You Yang Diduga Mengundang Maksiat
Saling Lempar Bola, Panitia dan Calon Kepala Tiyuh Pagar Dewa Tubaba Terkait Keputusan DPT
Kapal Kelapa Milik Ahok Terbakar di Sungai Salak Inhil
Modus Akui jadi Famili, Usaha Penculikan Anak di SDN 1 Mekarjadi Ciamis Digagalkan
Akan Tahun Baruan, 2 Mahasiswa Meninggal Tersengat Listrik di Lokasi Banjir
Terkuak Penyebab 2,3 Ton Ikan Mas Mati di Danau PLTA Kampar, Riau
Warganya Diserang Seekor Buaya, Kades Kelumpang Sambangi 'Ngadu' ke DPKP Inhil
BPBD Inhil Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Rumah saat Banjir Rob