Rumah yang Dijadikan THM di Menggala Ditertibkan Petugas Gabungan

BUALBUAL.com - Polsek Menggala bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kepala Kampung (Kakam) dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM).
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, penertiban THM tersebut berlangsung hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 23.30 WIB, di Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Semalam petugas kami bersama Babinsa, Kakam dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan THM di Kampung Kagungan Rahayu. THM ini tidak memiliki izin (ilegal) dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi," ujar Iptu Mangara, Minggu (27/09/2020).
Kapolsek menjelaskan, penertiban TMH tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kakam Kagungan Rahayu dengan Nomor : 469/KR-MGL/TB/VIII/2020.
Saat petugas gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pengunjung TMH tersebut berlarian kabur kearah hutan yang berada di belakang rumah.
Dalam proses penertiban TMH ini, petugas gabungan berhasil mengamankan perempuan pemilik rumah berinisial HN als BN serta dua orang pegawai (pemandu lagu) berinisial D (37) dan S (30), selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Menggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Rumah yang dijadikan TMH ini langsung dilakukan penutupan oleh petugas gabungan dan di pasang police line untuk tidak melakukan kegiatan operasional di tengah pandemi Covid-19," jelas Iptu Mangara.
Apalagi kita ketahui bersama, saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan warga yang terpapar karena virus tersebut setiap harinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Untuk kita kami mengimbau kepada warga masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), serta hindari kerumunan.
Berita Lainnya
IPK Riau Demo, Dituding PT DSI Rampas Tanah Masyarakat Siak
Tok Huzrin Diperiksa Kejati Kepri
Trending di Medsos Video Perambahan Kawasan TNTN di Pelalawan, Begini Penjelasan Kepala Balai dan Ungkap Fakta Lain Soal Warga yang Rekam
Aktivis Larshen Yunus: Kalau Memang Benar Proyek Pengadaan Tanaman di Dinas PUPR Kota Pekanbaru itu Fiktif, Biarkan APH yang Bekerja
KKP Dumai Ambil Sampel Swab Seluruh ABK, Setelah Temuan Positif Covid-19
Mirisnya Penegakan Hukum di Rohil, Usaha Langgar Hukum Tapi Tidak Ditindak
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 12 Agustus
Viral, Coretan Bertulis 'Jangan Maling Uang Rakyat, Periksa Bupati dan Sekda Kampar'
Masa New Normal, Ojek Online & Konvensional Tetap Dilarang Bawa Penumpang
Dua Pemalak Sopir Truk di Pelalawan, Ditangkap Polisi
Ketua FIPP Rohil Sesalkan Pembangunan Samping Kantor DPRD yang Tak Kunjung Selesai
Anggota Polsek Tapung Hulu Rutin Lakukan Ops Justisi, untuk Pendisiplinan Protokol Kesehatan