• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Polemik Pemindahan JS ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Riau Akhirnya Angkat Bicara

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 17:05:58 WIB Dibaca : 462 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau buka suara terkait polemik pemindahan narapidana kasus pemerasan, JS, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mantan Ketua Pemuda Tri Karya (PETIR) itu dipindahkan bersama 103 warga binaan dari Riau pada 21 April 2026. Pemindahan tersebut memunculkan pro dan kontra, termasuk aksi unjuk rasa dari sejumlah pihak yang mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kanwil Ditjenpas Riau, Lukman, menegaskan bahwa pemindahan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum dan hasil penilaian internal lembaga pemasyarakatan.

"Pemindahan dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku, bukan karena faktor subjektivitas," kata Lukman di Pekanbaru, Jumat (8/5/2026).

Menurut Lukman, proses pemindahan memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Keputusan pemindahan berdasarkan rekomendasi Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) setelah JS dinilai melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas.

Lukman menyebut pelanggaran tersebut telah melalui pemeriksaan resmi dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh JS.

Salah satu poinnya adalah melakukan tindakan berteriak-teriak di dalam sel dan memukul pintu sel sehingga memicu gangguan keamanan dan mengganggu warga binaan lain di Lapas II A Pekanbaru.

"Yang bersangkutan melakukan tindakan yang memicu gangguan keamanan di dalam blok hunian, termasuk berteriak-teriak, menghantam pintu sel dan membuat warga binaan lain terganggu," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Kanwil Ditjenpas Riau, menilai tindakan itu berpotensi memicu gangguan keamanan yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.

"Potensi gangguan keamanan harus dicegah. Tugas pemasyarakatan adalah memastikan keamanan warga binaan dan lingkungan lapas tetap kondusif," tegas Lukman.

Ia juga membantah anggapan bahwa pemindahan dilakukan tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, seluruh proses telah melalui analisis dan penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan di lapas.

"Semua dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan ada pengakuan dari yang bersangkutan. Berita acara juga ditandatangani yang bersangkutan, tanpa ada paksaan,” katanya.

Terkait status perkara JS yang masih dalam proses banding, Lukman menegaskan hal tersebut tidak memengaruhi kewenangan Ditjenpas dalam melakukan pemindahan warga binaan.

"Proses banding tidak menghalangi kewenangan Ditjenpas untuk melakukan pemindahan,” katanya.

Lukman juga menjelaskan alasan pihak keluarga maupun pihak terkait tidak diberi pemberitahuan sebelum pemindahan dilakukan. Hal itu sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi penolakan dan menjaga faktor keamanan selama proses pemindahan berlangsung.

“Pemberitahuan dilakukan setelah yang bersangkutan sampai di lapas tujuan,” tutur Lukman.

Lukman menambahkan, pemindahan ke Nusakambangan tidak hanya berlaku bagi narapidana kasus narkotika, tetapi juga pidana umum dengan pertimbangan tertentu, terutama faktor keamanan dan pembinaan.

“Pemindahan dilakukan bersama warga binaan lainnya. Jadi bukan hanya narapidana narkotika, tetapi juga pidana umum,” ujarnya.

Ia menegaskan, khusus narapidana narkotika, pemindahan dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

“Ditjenpas memiliki komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika, baik di dalam maupun di luar lapas,” pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Modus Tawarkan Tumpangan, Komplotan Begal di Pekanbaru Gasak iPhone Korban

Ancam Lahan Pertanian, PT SAGM Ingkari Bangun Saluran Air di Desa Pasir Emas Inhil

Arogan! Pemobil di Pekanbaru Aniaya Pejalan Kaki Sambil Gendong Bayi, Netizen Geram

Bhabinkamtibmas Kota Baru Bersama Warga Temukan Anak yang Dilaporkan Hilang

BNNP Riau Amankan Pengirim 6.594 Butir Ekstasi Lewat Jasa Ekspedisi

Kantor MUI Lampung Dirusak OTK, Prof Mukri Meminta Umat Islam Tidak Terhasut

DEMA FTK UIN Suska Riau Antar Terduga Pelaku ke Polisi, Tegaskan Dukungan pada Penegakan Hukum

Dugaan Perselingkuhan yang Beredar di Masyarakat Tidak Benar, Berikut Pernyataan Wahadi

PHR Buka Suara soal Rekrutmen Palsu, Ini Cara Kenali Lowongan Resmi Pertamina

Beredar Pesan Berantai di Media Sosial WhatsApp Atas Nama Wabup Inhil Donasi ke Ponpes, Hati-Hati Itu Penipuan

Aksi Damai Berbuah Hasil, Kades Teken Pernyataan Siap Diberhentikan

Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama

04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media