Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
BNNP Riau Amankan Pengirim 6.594 Butir Ekstasi Lewat Jasa Ekspedisi
BUALBUAL.com - Upaya penyelundupan 6.594 butir pil ekstasi berhasil digagalkan petugas Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Barang haram yang rencananya dikirim ke Kecamatan Belawa Wajo Sulawesi Selatan lewat jasa pengiriman ekpedisi J&T itu terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray pada Kamis (19/11) lalu.
Kabid Berantas BNNP Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan pelaku adalah DF yang merupakan warga kota Pekanbaru. Ia berhasil dibekuk setelah petugas BNNP Riau melakukan penyelidikan tak lama setelah barang haram itu ditemukan.
"Setelah barang bukti diserahkan kepada kita oleh Petugas Bandara SSK II, kita langsung melakukan penyelidikan," terangnya.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan petugas akhirnya berhasil mendapatkan alamat dan ciri-ciri si pengirim ribuan butir pil ekstasi itu. Tak menunggu lama pihaknya langsung menangkap pelaku di kediamannya yang berlokasi di jalan Beringin Indah perumahan BSG, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung sekaki Pekanbaru.
"Dari rumah pelaku kita berhasil amankan beberapa barang bukti. Seperti bukti resi Pengiriman Jasa exspedisi J&T atas nama pelaku dan penerima HJ Saripa dengan tujuan Wajo, Belawa. Kemudian ada juga isi dari Electronic Cash Register SR-S500 merk Casio sebagai media dan beberapa barang bukti lainnya," bebernya.
Sementara dari keterangan DF, otak pengiriman barang haram itu adalah Imen yang merupakan warga binaan di Lapas Klas IIA Pekanbaru. Dimana DF diperintah oleh Imen untuk mengirim barang haram itu ke wilayah Sulsel.
" Dari keterangan itu kita langsung amankan Imen dan kita bawa ke kantor BNNP Riau untuk keterangan lebih lanjut," tuturnya.
Dari tangan Imen, petugas menyita dua unit Handphone yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Sebagai pengingat, untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu dimasukkan dalam sebuah Electronic Cash Register (mesin kasir) merk Casio. Dimana terdapat empat jenis pil ekstasi yang berbeda. Pertama yakni 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange sebanyak 730 butir. Kemudian sebungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970 butir warna hijau. Lalu sebungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.584 butir. Terakhir sebungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.

Berita Lainnya
Rumah yang Dijadikan THM di Menggala Ditertibkan Petugas Gabungan
Joni Said Sesalkan Sikap yang Dilakukan oleh Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang
Seorang Penjaga Malam Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bengkel Alat Berat di Kijang Kota
Satu Ruko di Jalan Sederhana Tembilahan Terbakar
Begini Penjelasan Ojk Riau, Terkait Satu kantor bank di Pekanbaru ditutup akibat kasus COVID-19
Nelayan Tanah Merah Ditemukan Tewas Mengapung di Kanal, Diduga Kambuh Penyakit Epilepsi
Heboh, Seorang Wanita Terjun ke Sungai dari Jembatan Getek
Tiga Jamaah Asal Indonesia Hilang saat Puncak Haji, Kini Masih Dicari
Bawa Penumpang 71 Orang Speedboat Evelyn Calisca 1 Tujuan Inhil-Tanjung Pinang Terbalik
Dari Hilang hingga Terungkap: Pembunuhan Berencana Petani di Inhu
Bencana Longsor di Desa Teluk Dalam Belasan Rumah dan 1 Pelabuhan Ambruk
Ketua DPC LSM Gempur Lampura Angkat Bicara Terkait OTT 3 Oknum LSM