• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Oknum ASN di Inhil Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Korban Alami Cidra Bagian Tulang Rusuk

Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 16:34:22 WIB Dibaca : 1328 Kali
Cetak
Ilustrasi Kekerasan Anak di Bawah Umur/Net


BUALBUAL.com - Peristiwa diduga kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali lagi terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kali ini peristiwa yang menciderai fisik serta mental seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) itu terjadi di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil pada Sabtu (25/2/2023) lalu.

Mirisnya lagi, pelaku merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kecamatan Pelangiran. Sedangkan korbannya merupakan anak dari MH (45) warga Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran.

Akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial ZI (43) kepada korbannya, membuat MYS (16) mengalami cidra pada bagian tulang rusuk, dan sempat di rujuk dan mendapat perawatan beberapa hari di rumah sakit 3M Plus Tembilahan.

Camat Pelangiran, Hardinata saat di Konfirmasi membenarkan bahwa pelaku yang berinisial Z tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kecamatan Pelangiran.

“Benar, pelaku sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) di Kantor Camat Pelangiran. Antara pelaku dan korban merupakan warga Kelurahan Pelanggaran dan saling bertetangga,” ungkap Camat Pelangiran, Rabu (29/3/2023).

“Pemerintah Kecamatan telah memberikan laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil terkait hal tersebut,” tambahnya.

Sementara itu dari beberapa sumber terpercaya yang di himpun awak media, bahwa kejadian itu bermula saat korban dan anak pelaku beserta teman lainnya secara bersamaan hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat magrib berjamaah.

Didalam perjalan itu, ada seekor kumbang yang melekat di baju anak pelaku. Mengetahui hal itu, lantas korban mencoba untuk melepaskan hewan tersebut, hingga jilbab yang digunakan anak pelaku terlepas saat korban berupaya mengambil kumbang yang melekat.

Atas kejadian itu, anak pelaku yang masih dalam usia kanak-kanak (TK) tersebut lantas menangis dan pulang kerumah.

“Yang meletak kumbang ke anak pelaku masih simpang siur. Dari pihak korban mengatakan bahwa MYS menolong, sementara dari pihak pelaku mengatakan bahwa korban yang mengganggu anaknya,” ungkap beberapa sumber yang senada saat awak media mencari informasi secara terpisah.

Lebih lanjut, usai melaksanakan sholat magrib, korban telah dihadang oleh pelaku di depan masjid. Saat itulah terjadinya tindakkan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut kepada korbannya.

Kala itu, Korban belum menyampaikan kepada kedua orang tua atas peristiwa yang menimpanya. Namun keesokan harinya, saat MYS berada disekolah ia terlihat lemas dan pada akhirnya korban di izinkan pihak sekolah untuk pulang lebih awal karena mengeluh sakit.

Sesampainya di rumah, korban baru bercerita kepada keluarga atas kekerasan yang menimpa dirinya. Mengetahui hal itu, pihak keluarga langsung membawa MYS ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan hingga pada akhirnya korban harus dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Tembilahan untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Karena berlatar belakang keluarga yang tidak mampu, biaya pengobatan korban selama

mendapat perawatan di rumah sakit merupakan hasil iuran warga setempat yang merasa simpati atas peristiwa yang menimpa MHY.

“Sebenarnya sudah ada upaya jalur kekeluargaan yang ditempuh, namun dari pihak pelaku kala itu sepertinya tidak memiliki etikat baik untuk bertanggung jawab dalam pembiayaan pengobatan terhadap korban hingga ia sembuh,” ungkap sumber

Dalam rentan waktu beberapa hari setelah pulang dari rumah sakit, akhirnya pihak keluarga mendapatkan hasil ronsen MYS.

Berbekal hasil pemeriksaan itu, pihak keluarga segera membuat laporan pertama ke pihak kepolisian Polsek Pelangiran pada Rabu (8/3/2023), dan kembali membuat laporan kedua pada Minggu (12/3/2023) lalu.

Akibat dari perbuatan oknum pegawai tersebut, akhirnya pelaku di amankan oleh pihak kepolisian dan telah mendekam di tahanan Polres Inhil sejak beberapa hari yang lalu.

Untuk diketahui, kondisi korban MYS (16) secara fisik saat ini dikabarkan telah membaik dan telah aktif bersekolah.

Hingga berita ini disiarkan, awak media menunggu keterangan resmi yang di keluarkan oleh pihak kepolisian Polres Inhil terkait kasus kekerasan yang menyeret oknum pegawai tersebut.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hore, Masyarakat Kasih Kado Buat Walikota Rahma

Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar, KLM Putra Sejahtera 89 Tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru

Ditanya Dugaan Pungli Masker, Ini Pernyataan Ketua DPRD Tanjungpinang

FBI Tembak Mati Pria yang Diduga Mengancam Presiden Biden

Pura-pura Belanja Sayur, Seorang Wanita Larikan Duit Pedagang Pasar Pagi Arengka Senilai Rp 7 Juta

Korban Tenggelamnya Pompong di Gaung Ditemukan Meninggal Dunia

Aksi Pembakaran Alquran Terus Terjadi, Menlu Denmark: Jangan Tunggu Ini Meledak

Warga Talang Jangkang Diterkam Buaya saat Cuci Kaki di Sungai Reteh

Akibat Terlilit Batang As Pompong Rambut dan Kulit Kepala Bocah Berumur 6 Tahun Asal Mandah Terlepas

Tak Kunjung Pulang saat Pergi Main Game, Remaja di Inhu Ditemukan Membusuk dengan Kepala Terpisah

Remaja di Tembilahan Ini Hampir Saja Menjadi Korban Pembegalan

Apakah Pembangunan Menara Telekomunikasi Sudah Adil Sesuai Dengan Maksud Sila Kelima Pancasila?

Terkini +INDEKS

Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat

01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon
28 September 2023
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 2 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 3 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 4 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 5 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 6 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 7 Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
  • 8 Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media