Terkait Harga Singkong, PT Bumi Waras Abaikan Ketetapan Pemkab Lampura
BUALBUAL.com - Pabrik singkong yang biasa di kenal masyarakat kabupaten Lampung Utara (Lampura) PT. Bumi Waras (BW) ternyata perusahan ini bernama PT. Budi Starch & Sweetener Tbk.
Pabrik singkong yang beralamat di Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara menuai kritik dari masyarakat, terkait limbah, kesejahteraan dan jaminan BPJS ketenagakerjaan serta harga singkong yang sangat murah, dan sangat tidak sesuai apa yang dianjurkan Pemkab Lampura.
Pasalnya Pemkab Lampura menetapkan dalam pertemuan dengan sejumlah perusahaan singkong dengan perwakilan petani Lampura untuk harga pembelian singkong terendah Rp. 1.000 dengan potongan 10% sampai 15%.
Ironisnya PT. Bumi Waras untuk harga singkong sangat tidak sesuai apa yang sudah dianjurkan oleh Pemkab Lampura.
Kholil selaku HRD dan Penanggungjawab Karyawan PT Budi Starch hanya bungkam saat ditanya awak media bualbual.com terkait harga singkong dan pertanyaan lainnya.
Untuk mengenai harga singkong, kata Kholil, benar ini secara sepihak, kita yang menentukan harga dari pusat sana. Pusat menghargai harga singkong dengan nilai Rp. 850/kg dengan potongan atau refraksi sebesar 17% untuk singkong jenis Kasesa dan potongan 19% singkong jenis Thailand.
"Saya tidak berani jawabnya, 'takut salah'. Untuk pertanyaaan lainnya langsung ke bos aja hari Senin nanti," ungkapnya, Sabtu (20/2/2021) sambil menawarkan amplop yang bertulis nilai Rp.200.000 tapi ditolak.
Di lokasi yang berbeda, lapak singkong Lain halnya dengan Pembelian singkong di salah satu lapak Singkong di Prokimal Lampura, harga pembelian singkong jenis Kasesa Rp.840 dengan potongan 24% dan jenis singkong Thailand Rp.740 dengan potongan 24%.
Berita Lainnya
Ketua DPC LSM Gempur Lampura Angkat Bicara Terkait OTT 3 Oknum LSM
Usai Tenggak Minuman Keras Oplosan, Pasutri Ini Tewas
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 12 Agustus
Personel Polsek Kuindra Ajak Sukseskan Pemilu Damai
Tanggapi Pernyataan Ketua FKPMR, Saud Marganda: Fikiran Kolot Tidak Layak Diumbar
Toyota Avanza Tabrak Tronton Parkir, 3 Orang Tewas dan Dua Luka-luka
Diduga Lakukan Penimbunan Tanpa Izin, PT Elang Indonesia Ancam Wartawan Jika Diberitakan
Sampan Dihantam Ombak, Satu Warga Pelangiran Inhil Tenggelam
Akan Tahun Baruan, 2 Mahasiswa Meninggal Tersengat Listrik di Lokasi Banjir
Polsek Tapung Hulu Tangkap Penjual Nomor Judi Togel di Desa Kasikan
Kadin Kota Tanjungpinang Merasa Terzolimi Saat Urus Izin di DPMPTSP Kepri
Amankan 343 Knalpot Brong, Dirlantas Polda Riau: Mengganggu Kenyamanan Masyarakat