• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

PWI Pusat Cabut KTA Lima Anggota Bengkalis, Alfisnardo Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua

Sabar Paiman Simatupang

Jumat, 25 April 2025 20:08:03 WIB Dibaca : 292 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM- Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhitung 15 April 2025 mencabut kartu tanda anggota (KTA) lima personilnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, karena melanggar PD/PRT/ KEJ/KPW dan/atau Keputusan Organisasi.

Kelima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang terkena sanksi pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota itu masing-masing Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B, Agustiawan (03.00.18433.18B), Dakeslim (03.00.11615.04B), Bakhtaruddin (03.00.1615.04B) dan Darplus dengan 
Nomor Anggota: 03.00.20004.21B.

Surat keputusan PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI itu ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Jumat (25/4/2025) mengaku sudah menerima tembusan surat pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota PWI lima personil anggota PWI Kabupaten Bengkalis tersebut.

"Iya. Siang ini Plt. Pengurus PWI Riau sudah menerima tembusan SK tersebut bersamaan dengan SK Plt. Pengurus PWI Bengkalis" terang Dheni Kurnia

Dengan terbitnya SK PWI Pusat tersebut, kelima anggota PWI Bengkalis itu bukan lagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan tidak berhak 
menggunakan semua atribut PWI dan mengatasnamakan PWI dalam 
setiap tindakannya.

"Sebagai perpanjangan tangan pengurus PWI Pusat, kita segera akan menyurati seluruh mitra baik instansi pemerintah maupun swasta di Bengkalis untuk memberitahukan tentang keputusan organisasi PWI tersebut," ujar Dheni lagi.

#Pelaksana Tugas PWI Bengkalis#

Plt. Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia juga mengungkapkan, bersamaan dengan sanksi terhadap lima anggota PWI Bengkalis itu, PWI Pusat melalui SK Nomor: 324-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 15 April 2025, juga mengangkat Pelaksana Tugas Pengurus PWI Kabupaten Bengkalis masa bakti 2024-2027.

Plt. Pengurus PWI Bengkalis diberikan Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab sebagaimana halnya Pengurus 
Definitif dengan masa tugas paling lama 6 (enam) bulan. Tugas Plt. Pengurus PWI Bengkalis adalah menyiapkan Konferensi  Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua Kabupaten baru selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan.

Dalam SK Plt. Pengurus PWI Bengkalis itu diantaranya ditetapkan Alfisnardo, SAP sebagai Ketua. Alfis sebelumnya pernah menjadi Ketua PWI Bengkalis periode 2018-2021. Dalam kepengurusan Plt. PWI Bengkalis ini Alfis didampingi Sekretaris Andrias dan Bendahara.  Mohsmmad Fiza.

Berikut Susunan Pelaksana Tugas Pengurus PWI Bengkalis masa bakti 2024-2027.

Pengurus Harian
Ketua : Alfisnardo, SAP
Wakil Ketua Bidang Organisasi : Bambang Gufryadi
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan : Darmayanto A.Md
Wakil Ketua Bidang Pendidikan : Basir
Wakil Ketua Bidang Aset ; Zulhan Juny Nurdin, SE
Sekretaris : Andrias
Bendahara : Mohsmmad Fiza Edwinsyah, SE
Wakil Bendahara : Andika Maratona

Seksi-Seksi:
Wartawan Olahraga : Dahari
Anggota : Edi Susanto
Wartawan Keagamaan : Soleh Albantani
Anggota : Siti Zubaidah
Wartawan Kemitran dan Hubungan Antar Lembaga : Perton Siagian
Anggota : Arifin
Wartawan Humas : Suhendra
Anggota : Evi Suryanti.
(**)


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Diduga Ada Pelanggaran Masif Jelang Muskab PBVSI Inhil, Panitia Minta Dukung Salah Satu Kandidat

Akhirnya Korban Tenggelam Di Sungai Kampar di Temukan Mengapung

3 Desa di Karawang Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian

Empat Nyawa Melayang, Mahasiswa Bergerak! Polda Riau Didesak Usut Dugaan Kelalaian PT KIMI

Kredit Plus Tanjungpinang Berulah, Tarik Paksa Kendaraan

Anthony Hamzah Klaim Lahan Fiktif, Petani Kopsa-M Berang dan Buat Pernyataan Klarifikasi

Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Tercengang Atas Putusan Hakim PN Menggala

Proyek Dana Desa Dusun Tua Pelang Inhu Diduga Berbau Korupsi

Polda Lampung Berduka, Satu Anggota Brimob Meninggal Dunia saat Bertugas di Papua

Sedang Cuci Kerang, Warga Diserang Buaya di Perairan Sungsang

Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Sembunyi di Dapur Warga

Terkini +INDEKS

Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan

22 Juli 2026
Sulap Sabut Kelapa Jadi Bernilai! Mahasiswa KKN UNRI Ajak Warga Tembilahan Hulu Kuasai Teknologi Ramah Lingkungan
22 Juli 2026
Makin Meriah! 67 Jalur Ramaikan Pacu Jalur Rayon IV Gunung Toar, Pendaftaran Hampir Ditutup
22 Juli 2026
Bupati Inhil: LGBT Tidak Boleh Ada di Inhil, Ungkap Data HIV/AIDS yang Mengkhawatirkan
22 Juli 2026
Merasa Haknya Belum Terpenuhi, Pekerja SPBU Beri Kuasa ke FSPMI untuk Tempuh Jalur Hukum
22 Juli 2026
Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
22 Juli 2026
Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman
22 Juli 2026
Tak Bisa Ditunda! Kadis PMD Inhil Desak Pemdes Alokasikan Dana Khusus Lawan AIDS, TBC dan Malaria
22 Juli 2026
DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam
22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 2 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 3 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 5 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 6 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 7 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 8 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media