Pemasangan Patok di Dekat Lahan Aspar oleh Pemprov Kepri Dipertanyakan

BUALBUAL.com - Sempat sengit terjadi perdebatan antara pihak Aspar yang diwakili anaknya Endra Saputro yang didampingi Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) provinsi Kepri Ketua Kennedy Sihombing didampingi Sekretarisnya Saut Simangungsong.
Pasalnya terdapat pemasangan 2 buah patok yang bertuliskan Pemprov Kepri didekat lokasi lahan Aspar yang kini masih dalam proses.
Patok pertama ditanam sebelah selatan yang bersebelahan dengan sungai Betong. Patok kedua sebelah Utara. Kedua patok tersebut berjarak sekian centi dari jarak patok tanah Aspar.
Pihak aset Pemprov langsung dipimpin Apriansyah selaku kepala bidang (Kabid) pengelolaan barang milik daerah pemerintah provinsi Kepri.
Menurut Apri pemasangan patok tersebut bukan dilahan Aspar. "Kami tahu hukum kok, tidak mungkin kami pasang patok di tanah yang masih berstatus quo", kilahnya.
Lalu media ini bertanya, terus patok ini ditanam atas tanah siapa, Febi yang ikut turun langsung menjawab bahwa patok tersebut dipasang pihaknya sesuai lahan yang sudah dibebaskan provinsi.
"Apa kami salah memasang patok di lokasi lahan yang sudah kami bebaskan", katanya. Tanah yang dibebaskan tersebut menurut ucapan Febi tanah Trisno dan tanah CV gunung mas.
Namun ada hal yang menarik dari pemasangan patok tersebut. Sebenarnya patok tersebut ketahuan dipasang hari Selasa sore, dan pagi Rabu saat kembali di cek salah satu patok berputar posisi dari yang semula pekerja yang ada di lokasi saat ditanya membenarkan patok tersebut di putar. "Iya tadi diputar sama 2 orang pakaian putih", katanya.
Pihak Kanwil BPN yang dikonfirmasi Harian Siber mengaku tidak bisa memberikan komentar banyak. apakah pemasangan patok tersebut tumpang tindih dengan lahan Aspar.
"Untuk urusan pemasangan patok itu dari kelurahan dan juga melibatkan pemilik lahan, BPN bertugas untuk pengukuran", katanya.
saat ditanya perihal sidang lapangan dilokasi lahan Aspar ia mengaku tidak ada undangan kepihaknya. "tidak ada perintah atasan untuk turun berarti tidak ada konfirmasi atau undangan", tukasnya.
Sementara itu Kennedy Sihombing ketua LKPK Provinsi Kepri mengatakan, seharusnya untuk hasil Lidik dari polres kedudukan patok pemprov yg mengatakan bahwa lahan yang langsung bersingungan dengan lahan pak Aspar sudah dibebaskan dan berada di posisi dalam lahan pak Aspar.
Berita Lainnya
Diduga Oknum Guru SMP N 2 Pematang Sawa Lecehkan Profesi Jurnalis
Terlibat Cekcok Mulut, Dua Orang Pemuda di Inhil Duel Hingga Meninggal Dunia
Pemilik Lahan Blokir Jembatan di Kampung Baru Dumai 'Belum Terima Ganti Rugi'
Tim Kuasa Hukum IMA Menilai Penahanan Mantan Bupati Inhil Terkesan 'Dipaksakan'
Ancam Lahan Pertanian, PT SAGM Ingkari Bangun Saluran Air di Desa Pasir Emas Inhil
Ulama Syekh Moh Ali Jaber: Penusuk Anak Muda, Usia 20 Tahun
Haris Azhar: Teror di Diskusi UGM Dinilai Bentuk Pemerintahan Jokowi Anti Demokrasi
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Diduga Ada Permainan Hasil Swab Covid-19, Tarmizi Minta Kadinkes Bintan Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Kijang
Kerap Memangsa Hewan Ternak, Warga Tangkap Seekor Macan Tutul
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan
Ditabrak Kapal Semen, Dermaga Pelabuhan Semukut yang Baru Dibangun di Meranti Rusak Parah