• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional

Haris Azhar: Teror di Diskusi UGM Dinilai Bentuk Pemerintahan Jokowi Anti Demokrasi

Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2020 18:50:17 WIB Dibaca : 1080 Kali
Cetak
Haris Azhar. ©2016 Merdeka.com


BUALBUAL.com - Tema diskusi virtual yang digelar Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga menjadi buntut panjang aksi teror yang dialami oleh pihak penyelenggara.

Diketahui bahwa diskusi yang semula bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', diganti 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', karena menuai kecaman dari sejumlah pihak dan diduga makar.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar menilai tak ada kesalahan tema diskusi yang diselenggarakan CLS tersebut. Menurut dia, tema yang diambil itu suatu hal yang wajar dalam ranah diskusi akademik.

"Itu judul yang wajar kok memberhentikan presiden itu kan diatur dalam konstitusi. Dan tidak jadi suatu yang aneh gitu bahkan pernah juga dialami peristiwanya ada. Jadi kalau dalam diskusi ya diskusi aja, diatur konstitusi, tidak apa-apa," kata Haris saat diwawancara merdeka.com, sabtu (30/5).

"Jadi dalam forum yang akademik sesuatu yang masih memungkinkan maupun yang tidak memungkinkan. Bahkan suatu yang tidak memungkinkan secara hukum, tetapi secara peristiwa itu memungkinkan, enggak apa-apa untuk dibahas," sambungnya.

Soal dampak teror, Haris menilai hal ini menjadi catatan yang buruk terkait kebebasan berpendapat, berkumpul, serta berdiskusi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Ya orang kalau meneliti, menyampaikan diskusi, atau kritik di mana pun mengalami teror, itu menjadi gambaran bahwa pemerintah kali ini pemerintahan yang anti demokrasi," ujarnya.

Lebih jauh, dia pun menyoroti terkait modus yang dilakukan oleh para peneror adalah modus yang sangat rentan terjadi saat ini. Dengan mengatasnamakan publik lainnya untuk mengantisipasi dan meniadakan bentuk-bentuk partisipasi masyarakat.

"Mencuri identitas, mengakses barang-barang milik pribadi atau mengakses akun-akun milik pribadi ini seolah-olah ada yang mau mengadu domba dan memprovokasi," sebutnya.

Pergantian Judul Diskusi

Walau dalam keterangan tertulis, Dekan FH UHM Sigit Riyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan kegiatan mahasiswa untuk melakukan diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara. Kegiatan ini murni inisiatif mahasiswa.

Oleh sebab itu, lanjut dia, jika dengan judul diskusi “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”. sempat viral, karena salah satu orang yang mengarahkan kegiatan tersebut kepada makar.

"Bahwa mahasiswa pelaksana kegiatan yang tergabung dalam “Constitutional Law Society” (CLS) telah memberikan klarifikasi pada 28 Mei 2020, mahasiswa pelaksana kegiatan melakukan perubahan judul di dalam poster, sekaligus mengunggah poster dengan judul yang telah diubah menjadi “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” disertai permohonan maaf dan klarifikasi maksud dan tujuan," tutur Sigit.

Klarifikasi yang tercantum dalam story instagram terkait penggantian judul menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', dilakukan untuk meluruskan persepsi di masyarakat. Pihak CLS mengatakan jika hanya ada kesalahan dalam pemilihan diksi yang tidak sesuai Undang-Undang Dasar. 


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Seorang Pelajar SMA Tak Muncul Lagi Setelah Menyelam Cari Sembako di Sungai Siak

Tak Terima Diberitakan, Ketua SMSI Terluka Diserbu Massa di Markas PMI Way Kanan

Ape Pasal? Sejumlah Kabid di Dinas PUPR Pelalawan Mengundurkan Diri

Mayat Perempuan Terapung di Tepian Sungai Rokan, Diduga Korban Pembunuhan

Seorang Pria Paruh Baya di Inhil Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kamar

Diduga Malpraktek, Ini penjelasan Calon Kades Harapan Mukti Mesuji

Penemuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Gegerkan Warga Kotabumi Utara

Mobil Sekretaris JMSI Inhu Dilempar Batu, Korban Luka Jaitan 8 Cm

Rumah Warga Gang Natuna, Tanjungpinang Rusak Berat Akibat Alat Berat Proyek Sering Melintas

Tebang Pilih Pembagian Dana Publikasi, Humas Sekwan DPRD Lingga Disinyalir Nepotisme

Diduga Korsleting Listrik, Si Jago Merah Lahap Toko Kain di Tembilahan

KPK-Kejati Riau Harus Usut Temuan BPK RI di Dinas Pertanian Kuansing

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media