• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

GMRJ Desak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cabut Izin PT. Arara Abadi

Redaksi

Senin, 06 September 2021 21:17:56 WIB Dibaca : 1176 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta ( GMRJ ) mendesak kementrian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK ) Republik Indonesia  untuk mencabut izin PT Arara Abadi.

Terkait dengan adanya Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di desa Merbau kecamatan Bunut kabupaten Pelalawan provinsi Riau pada tahun 2019 yang menyebabkan kerusakan lahan yang sangat parah. Kebakaran hutan dan lahan tersebut masih berada dalam wilayah yang dikelola oleh PT. Arara Abadi.

Areal terbakar tersebut merupakan bagian dari lahan konsesi yang akan dijadikan sebagai Tanaman Kehidupan untuk warga Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau.

 Kebakaran tersebut telah merugikan masyarakat desa sekitar yang berdekatan dengan lokasi kebakaran. Dari peristiwa tersebut PT Arara Abadi seharusnya bertanggung jawab, namun sampai detik ini PT. Arara Abadi belum bertanggung jawab dan aparat penegak hukum belum memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut. 

"Disini kita Meminta klhk untuk segera mencabut izin pt arara abadi di pelalawan propinsi riau karna terlalu banyak merugikan masyarakat setempat, dan hingga kini belum Ada tanggung jawab dan belum juga Ada Sanki tegas yang diberikan," ujar Koordinator Lapangan Adi Putra, Senin (6/9/2021 ).

Sebagai bentuk protes puluhan mahasiswa ini melakukan Aksi dengan  membentangkan spanduk sepanjang 20 meter di depan kementrian lingkungan hidup yang bertuliskan #cabut izin PT Arara Abadi Kabupaten Pelalawan Riau.

Sebagaimana diketahui akibat kebakaran seluas 83 ha tersebut telah merusak gambut dan lingkungan hidup termasuk melebihi baku mutu ambien udara yang diperkirakan merugikan lingkungan hidup senilai Rp 20.6 miliar. Meminta Polda Riau segera menetapkan PT Arara Abadi sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan yang mencemari udara, merusak gambut dan lingkungan hidup.

Diantara Tuntutan GMRJ yakni
meminta kepada Kementerian KLHK untuk memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin kepada PT Arara Abadi
Meminta kepada PT. Sinarmas untuk bertanggung jawab atas kebakaran lahan dan hutan yang berada di wilayah PT Arara Abadi.

Meminta Kapolri Untuk Mengambil alih kasus karhutla di desa Merbau kecamatan Bunut kabupaten Pelalawan provinsi Riau pada tahun 2019.yang hingga kini belum terselesaikan.

"Kami akan terus melakukan aksi serupa sampai tuntutan kami di dengar," ujar Adi menambahkan.




Berita Lainnya

Kecelakaan di Desa Mumpa Satu Orang Meninggal Dunia, Diduga Akibat Rem Blong

Mengerikan! Diduga Diterkam Harimau, Pekerja Chinsaw di Inhil Ditemukan Tewas Tanpa Kepala

Terbongkar! Dugaan Sarang Narkoba di THM Pekanbaru, 63 Orang Positif Tes Urine

Seekor Anak Beruang Madu Masuk ke Pekarangan Rumah Warga di Desa Pelanduk Inhil

Di Hari Jum'at, Masjid Al-Huda Tembilahan Diteror OTK, Siapa Pelakunya?

Mantan Suami Nikah Kembali, Wanita Ini Bakar Tenda Hajatan Sampai Menewaskan 57 Orang

Baso Aci Violin Olshop Kota Tembilahan Bikin Lidah Bergoyang

Polemik Bagi Hasil dan Status 1.614 Hektare Lahan Petani, PT Oscar Investama dan Koperasi Dipanggil Pemda Inhil

Polres Kuansing Borong Juara di Batik Kuansing Carnival! BRIPDA Irene Tampil Memukau dengan Tupian Burondo

Alasan Sebenarnya UAS Mundur dari PNS UIN Riau Diungkap Usai Peristiwa UGM?

Kecewa dengan BKSDA Riau, Keluarga Sebut Nenek Simi Memang Diserang Harimau, Tapi Harimau Kumbang

Subuh Mencekam! Dua Rumah di Tobek Godang Pekanbaru Dilalap Si Jago Merah

Terkini +INDEKS

Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas

22 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
22 Oktober 2026
Darurat! DPRD Riau Ungkap Perilaku Seksual Berisiko Kini Bidik Pelajar dan Mahasiswa
22 Oktober 2026
Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai
21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 2 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 3 Kapolres Inhil Beri 3 Mesin Katinting Gratis untuk Nelayan, Warga Pesisir Tersenyum
  • 4 Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
  • 5 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 6 Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
  • 7 Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
  • 8 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media