Dampak Pernyataan Arteria Dahlan, Aliansi Kiansantang dan Tokoh Masyarakat Geram
BUALBUAL.com - Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yakni Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda yang dipermasalahkan dalam Rapat kerjanya dan meminta jaksa agung untuk menindak tegas kejati yang menggunakan bahasa tersebut yang pada puncaknya Masyarakat Jawa Barat khususnya di Kabupaten Purwakarta turun ke jalan menuntut agar di berhentikan dari jabatannya sebagai anggota dewan pada Jum'at 21 Januari 2022.
Dalam hal ini Tokoh masyarakat yang tergabung dalam Badega Ngora dan Aliansi Kiansantang serta DPD PUSBAKUM SAW Kabupaten Purwakarta merasa tersinggung dalam pernyataan tersebut hingga turun kejalan untuk menyampaikan aspirasinya
Ketua DPD PUSBAKUM SAW yakni Imam Ismail, S.H menegaskan bahwa "Pernyataan Arteria Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut melanggar undang-undang mengenai Perlindungan terhadap bahasa daerah yang berdasarkan pada amanat pasal 32 ayat 2 UUD 1945 , yang menyatakan bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional, dengan ayat itu negara memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan bahasanya sebagai bagian dari kebudayaannya masing masing.
Selanjutnya menurut Ketua DPD Kabupaten Purwakarta Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana ( SAW ) menambahkan bahwa Arteria Dahlan harus diberi konsekuensi atas pelanggaran tersebut salah satunya diberhentikan sebagai wakil rakyat."tegasnya
"Dengan adanya kejadian ini mudah-mudahan seluruh wakil rakyat yang notabene duduk di parlemen hendaknya lebih bisa menghargai, menghormati budaya yang dimana sudah diatur dalam undang-undang apalagi mereka juga yang membuat aturan tersebut, maka sudah seyogyanya justru dari merekalah yang harus memberikan contoh untuk menjalankan undang-undang bukan sebaliknya, ya semoga saja tidak terulang lagi," pungkas Ismail.

Berita Lainnya
Niat Baik Berujung Petaka, Warga Sungai Bela Inhil Ini Tenggelam di Perairan Sungai Buluh
Pamit ke Pekanbaru, Pakai Celana Abu-abu Gadis Asal Sumbar Dilaporkan Hilang
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Sukseskan Pemilu
Andi Cori Laporkan Oknum BC Tanjungpinang atas Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Ratusan Masa dari Aliansi Gabungan Masyarakat Peduli Lingga Lakukan Aksi Damai
Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Kabar Duka ASN Inhil 'Ahmad Ramani' Meninggal Dunia
Istri Korban Pengeroyokan Resmi Melapor ke Polres Mesuji Minta Keadilan Hukum
Jumat Curhat, Polsek Kuindra Tampung Aspirasi Masyarakat Sapat
Bocah 4,5 Tahun di Kuansing Hilang Diduga Hanyut di Sungai Batang Kuantan
LSM Gempita Minta Kajati Kepri Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi TPP-ASN Tanjungpinang
Penyebab Tewasnya Pria Pekanbaru di Pasar Cik Puan, Diduga Karena Serangan Jantung
BBKSDA Riau Sebut Beruang Masuk Kebun Karet Warga di Rohil Cari Makan