Dampak Pernyataan Arteria Dahlan, Aliansi Kiansantang dan Tokoh Masyarakat Geram

BUALBUAL.com - Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yakni Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda yang dipermasalahkan dalam Rapat kerjanya dan meminta jaksa agung untuk menindak tegas kejati yang menggunakan bahasa tersebut yang pada puncaknya Masyarakat Jawa Barat khususnya di Kabupaten Purwakarta turun ke jalan menuntut agar di berhentikan dari jabatannya sebagai anggota dewan pada Jum'at 21 Januari 2022.
Dalam hal ini Tokoh masyarakat yang tergabung dalam Badega Ngora dan Aliansi Kiansantang serta DPD PUSBAKUM SAW Kabupaten Purwakarta merasa tersinggung dalam pernyataan tersebut hingga turun kejalan untuk menyampaikan aspirasinya
Ketua DPD PUSBAKUM SAW yakni Imam Ismail, S.H menegaskan bahwa "Pernyataan Arteria Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut melanggar undang-undang mengenai Perlindungan terhadap bahasa daerah yang berdasarkan pada amanat pasal 32 ayat 2 UUD 1945 , yang menyatakan bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional, dengan ayat itu negara memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan bahasanya sebagai bagian dari kebudayaannya masing masing.
Selanjutnya menurut Ketua DPD Kabupaten Purwakarta Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana ( SAW ) menambahkan bahwa Arteria Dahlan harus diberi konsekuensi atas pelanggaran tersebut salah satunya diberhentikan sebagai wakil rakyat."tegasnya
"Dengan adanya kejadian ini mudah-mudahan seluruh wakil rakyat yang notabene duduk di parlemen hendaknya lebih bisa menghargai, menghormati budaya yang dimana sudah diatur dalam undang-undang apalagi mereka juga yang membuat aturan tersebut, maka sudah seyogyanya justru dari merekalah yang harus memberikan contoh untuk menjalankan undang-undang bukan sebaliknya, ya semoga saja tidak terulang lagi," pungkas Ismail.
Berita Lainnya
Tiga Pemuda di Ringkus Polsek Batang Cenaku di Duga Pengedar Sabu Sabu
Terungkap! Keluarga YouTuber Edo Sebut Prank Daging Isi Sampah Cuma Settingan, Korban Ibu Kandungnya Sendiri
Dua Kali Surati Depelover Tidak Dijawab, Warga Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 Gerah
Masyarakat Kesal Pelayanan Penjualan Tiket Ro Ro di Tanjung Uban
Ternyata Ini Penyebab Mobil Avanza Terbakar di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Tiga Hari Tertimbun Runtuhan Akibat Gempa Cianjur, Balita Diselamatkan dalam Kondisi Hidup
Pemdes Pulau Potoh Bintan Bungkam Terkait Sisa Ganti Rugi Lahan Milik Warga
Bakornas Soroti Pembangunan GOR Kota Depok, Diduga Gunakan Bahan Bekas
BPN Sulut Disorot Akibat Blokir Tanah Sepihak
Berani Sumpah Sudah Izin Bupati Tubaba Atas Konten Musik di Halaman Masjid IC
Andi Cori Laporkan Oknum BC Tanjungpinang atas Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Dua Pedagang Hangus Terbakar, Pasar SP 1 Tapung Hilir Kampar Dilalap Si Jago Merah